Precedence: bulk
amnesty international
TIMOR TIMUR
Meraih Kesempatan
21 Juni 1999 Ringkasan AI INDEX: ASA 21/49/99
DISTR: SC/CC/CO
Pada tanggal 8 Agustus 1999, rakyat Timor Timur akan berpartisipasi dalam
jajak pendapat untuk menentukan status wilayah itu di masa depan. Proses
pelaksanaan penentuan pendapat ini merupakan hasil dari kesepakatan tanggal
5 Mei 1999 antara pemerintah Indonesia dan Portugal yang dilahirkan di
bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pilihan yang mereka
hadapi adalah menerima atau menolak tawaran menjadi daerah bagian dari
Indonesia dengan hak otonomi khusus. Jika rakyat Timor Timur memilih untuk
menerima pilihan otonomi khusus ini, maka kedaulatan Indonesia atas Timor
Timur akan diakui, sebaliknya jika ditolak, maka sebuah proses akan
dimulai, di bawah pimpinan PBB, untuk menuju kemerdekaan wilayah tersebut.
Satu misi PBB yang dikenal dengan nama Misi Bantuan PBB untuk Timor Timur
(UNAMET) didirikan di Timor Timur oleh Dewan Keamanan untuk memberlakukan
pelaksanaan penentuan pendapat tersebut. Ini merupakan tugas besar dan
sangat rumit.
Satu delegasi Amnesty International mengunjungi Indonesia dan Timor Timur
pada bulan Mei 1999 untuk meneliti keadaan hak asasi manusia di Timor Timur
dan efek-efek yang mungkin ditimbulkan oleh penerapan kesepakatan tanggal 5
Mei 1999. Dan laporan ini memperinci penemuan delegasi tersebut. Amnesty
International tidak berpihak pada apapun yang akan dihasilkan oleh jajak
pendapat yang diusulkan tanggal 8 agustus 1999 tersebut. Hal-hal yang
diperhatikan organisasi ini lebih terkait pada aspek hak asasi manusia dari
lingkungan dimana pemungutan suara ini akan berlangsung. Ini merupakan
kepentingan semua orang agar proses tersebut bisa berjalan dengan lancar.
Namun, hasil penelitian Amnesty International menunjukkan ada pelanggaran-
pelanggaran hak asasi manusia serius yang masih terjadi di Timor Timur yang
bisa membahayakan kelancaran proses tersebut. Karena itu organisasi ini
menawarkan hasil penelitiannya dan rekomendasi-rekomendasinya dengan maksud
baik, dengan harapan semua ini bisa membantu semua pihak yang menandatangani
kesepakatan untuk memenuhi kewajiban mereka kepada rakyat Timor Timur.
Pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada masa-masa menjelang proses
pemberian suara bisa memberikan pengaruh besar pada proses tersebut dan juga
pada kemampuan semua orang untuk menjalankan hak-hak dasar mereka yaitu hak
untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul. Semua rakyat Timor Timur
harus bisa ikut serta dalam proses pengumpulan suara ini dalam suasana yang
bebas dari intimidasi, ancaman dan tindak kekerasan. Amnesty International
karena itu sangat prihatin dengan tingginya tingkat pelanggaran hak asasi
manusia yang masih terjadi dan juga iklim yang membiarkan orang lolos dari
hukuman di Timor Timur. Para pendukung dan mereka yang dianggap mendukung
kemerdekaan merupakan sasaran utama pelanggaran hak asasi manusia, meskipun
rasa ketakutan dan ketidakamanan memang berdampak pada kehidupan semua
warga Timor Timur. Situasi seperti ini masih saja berlangsung, meskipun
pemerintah Indonesia sudah menyatakan janjinya dalam kesepakatan tanggal 5
mei 1999 untuk memastikan terciptanya keadaan yang aman bagi berlangsungnya
proses pemungutan suara. Sampai sejauh ini janji ini belum bisa dipenuhi.
Pada saat kunjungannya ke Indonesia dan Timor Timur, Amnesty International
mengumpulkan bukti-bukti adanya pola tindak kekerasan yang sangat mencolok,
yang secara langsung terkait kepada pihak yang berwenang di indonesia, yang
memang sudah dimulai jauh sebelum kesepakatan 5 mei 1999 ditandatangani dan
terus berlangsung sesudahnya. Kemajuan politik di tingkat internasional tidak
diimbangi dengan kemajuan di lapangan. Bahkan, situasi di Timor Timur memburuk
secepat proses politik internasional bergerak maju. Tanggung jawab atas
memburuknya keadaan ini terletak jelas pada milisi-milisi yang baru didirikan
di Timor Timur, dan pada mereka yang menyokong serta melindungi kelompok
milisi ini, yaitu angkatan bersenjata Indonesia dan juga polisi Indonesia walau
tingkatnya sedikit berkurang.
Delegasi Amnesty International menemukan bukti-bukti sebagai berikut:
adanya suasana tidak aman dan meningkatnya intimidasi yang berasal dari
terus berlangsungnya pelanggaran hak asasi manusia dalam tingkat tinggi;
pola yang mencolok dalam pelanggaran hak asasi manusia dimana para korbannya
adalah sebagian besar para pendukung kemerdekaan Timor Timur, termasuk adanya:
- pembunuhan di luar proses hukum: sekurang-kurangnya 34 orang telah dibunuh
secara tidak sah oleh milisi dan pasukan keamanan Indonesia sejak tanggal 5
mei 1999;
- penahan sewenang-wenang: lebih dari 280 orang secara tidak sah ditahan oleh
polisi, militer dan milisi sejak januari 1999;
- penyiksaan dan perlakuan buruk: sebagian besar mereka yang ditahan oleh
polisi, militer dan milisi telah disiksa atau diperlakukan dengan buruk;
- penghilangan-penghilangan: laporan-laporan yang bisa dipercaya mengenai
adanya orang-orang yang hilang terus masuk dan kasus-kasus yang terjadi di
masa lalu tetap tidak terpecahkan sampai sekarang;
- pemaksaan untuk pindah rumah: ribuan orang dipaksa meninggalkan rumah mereka
sebagai akibat adanya operasi-operasi yang dilakukan milisi dan pasukan
keamanan Indonesia
kelompok-kelompok milisi baru bertanggung jawab atas sebagian besar dari
pelanggaran-pelanggaran ini namun jelas ada dukungan dan keterlibatan
militer Indonesia dan juga polisi walau dalam tingkat yang berkurang;
keterlibatan pihak yang berwenang di Indonesia pada umumnya dilakukan dalam
kampanye-kampanye yang terorganisir dengan baik dimana pelanggaran hak
asasi manusia yang disebutkan di atas merupakan bagiannya. Kesemuanya ini
dimaksudkan untuk mengancam serta mengintimidasi rakyat agar mereka mau
mendukung otonomi di bawah Indonesia serta mengganggu keikutsertaan
beberapa kelompok tertentu dalam pelaksanaan penentuan pendapat;
kegagalan polisi untuk menjalankan perannya sesuai kesepakatan untuk
menyelidiki pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia dan untuk menerapkan
hukum serta ketertiban;
kegagalan pihak yang berwenang Indonesia untuk memenuhi kewajiban-kewajiban
penting lainnya yang dimasukkan dalam kesepakatan, termasuk menjamin bahwa
pasukan keamanan akan bersikap netral;
pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh kelompok-kelompok oposisi
bersenjata, Falintil, yang mendukung kemerdekaan.
Pelaksanaan penentuan pendapat yang akan dilakukan ini menjadikan hak
asasi manusia sebagai hal terpenting di dalamnya. Hak-hak asasi manusia
yang paling mendasar akan diuji, terutama hak untuk menentukan nasib
sendiri, kebebasan untuk beropini, berekspresi dan berkumpul, serta jaminan
keamanan dalam proses hukum yang berlangsung. Hal ini diakui dalam
kesepakatan yang ditandatangani, yang dengan jelas menyatakan ?lingkungan
keadaan yang aman tanpa adanya tindak kekerasan atau bentuk ?bentuk
intimidasi lainnya merupakan syarat penting dalam melaksanakan jajak
pendapat yang bebas dan adil di Timor Timur.
Semua pelanggaran yang terjadi bisa membahayakan pelaksanaan penentuan
pendapat dan merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan 5 Mei 1999.
Kemungkinan adanya masa depan yang damai bagi orang-orang Timor Timur
menjadi terancam oleh jenis serta tingkat pelanggaran-pelanggaran yang
terjadi. Dengan jajak pendapat tinggal sekitar tujuh minggu lagi, perbaikan
keadaan keamanan secara cepat dan dramatis sangatlah dibutuhkan.
Pada tanggal 22 mei 1999, Sekretaris Jendral PBB menyebutkan enam prasyarat
yang harus dilakukan agar proses penentuan pendapat bisa dilangsungkan:
kelompok-kelompok sipil bersenjata harus bisa dikontrol dengan ketat;
segera menahan atau menghukum mereka yang menyebabkan atau mengancam akan
menggunakan tindak kekerasan;
larangan bagi kelompok bersenjata untuk melakukan unjuk rasa;
menjamin adanya kebebasan berserikat dan berekspresi bagi semua kelompok
politik;
penempatkan kembali pasukan keamanan Indonesia;
pelaksanaan peletakan senjata oleh kelompok-kelompok bersenjata harus segera
diterapkan sebelum jajak pendapat dilangsungkan.
Namun syarat-syarat ini belum juga dilakukan, dan jika hal ini tidak dilakukan
atau sampai hal ini dilakukan, Amnesty International khawatir bahwa siklus
pelanggaran hak asasi manusia di Timor Timur akan berlanjut dan membahayakan
kemungkinan yang sudah rawan atas adanya masa depan yang damai dan terbebas
dari rasa takut akan pelanggaran hak asasi manusia yang sudah menjadi warna
kawasan ini pada 23 tahun terakhir ini. Laporan yang dipersiapkan Amnesty
International ini memasukan rekomendasi-rekomendasi untuk semua pihak yang
terikat dalam kesepakatan 5 Mei. Jika rekomendasi-rekomendasi ini diterapkan
maka keadaan hak asasi manusia di wilayah ini bisa diperbaiki secara mendasar.
Dan paling tidak :
pihak yang berwenang di Indonesia harus segera mengambil tindakan untuk
melucuti senjata dan membubarkan kelompok-kelompok milisi pro-integrasi;
Indonesia harus memenuhi komitmennya pada kesepakatan 5 Mei bahwa akan
menjamin adanya keadaan yang aman bagi pelaksanaan penentuan pendapat,
bahwa pasukan keamanan Indonesia akan bersikap benar-benar netral, dan
polisi akan menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga
hukum dan ketertiban;
Sebagai bagian dari tugasnya untuk menjaga hukum dan keamanan, polisi
Indonesia harus menyelidiki semua tuduhan pelanggaran hak asasi manusia,
termasuk ancaman dan pembuat tindak kekerasan dan membawa mereka yang
bertanggung jawab ke pengadilan, termasuk para anggota milisi, militer
Indonesia dan kepolisian;
Semua anggota UNAMET harus memiliki mandat yang jelas untuk mengawasi dan
melaporkan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan semua pihak. UNAMET
juga harus membuat pihak yang berwenang di Indonesia, dan juga jika
diperlukan, pihak-pihak pro-kemerdekaaan dan pro-integrasi memperhatikan
mengenai pelanggaran;
Falintil harus menghormati peraturan kemanusiaan internasional.
Kesempatan yang ada sekarang untuk menyudahi ketidakamanan dan penderitaan
yang sudah menutupi kehidupan banyak orang Timor Timur terlalu lama ini mungkin
tidak akan pernah datang lagi, karena itu janganlah disia-siakan.
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html