Precedence: bulk
NEGARA SEKULER HANYA COCOK UNTUK KRISTEN DAN SULIT BAGI ISLAM?
Oleh: Sulangkang Suwalu
Pertukaran pikiran, perdebatan secara terbuka telah berlangsung antara
Denny JA dengan Ahmad Soemargono tentang negara sekuler atau
sekularisme. Pertukaran dimulai dengan munculnya tulisan Denny JA
dengan judul "Status Quo atau Politik Sekuler?" (Kompas, 14/6).
Kemudian Ahmad Soemargono membikin catatan, dengan judul "Isu Agama dan
Sekularisme Politik" (Kompas, 15/6). Menjawab catatan A. Soemargono,
maka Denny JA menulis "Agama Dalam Orde Demokrasi" (Kompas, 23/6).
Berikutnya Ahmad Soemargono menjawab, dengan "Islam dan Orde Demokrasi
Sekuler" (Kompas, 25/6).
Tentu akan muncul pula tanggapan Denny JA beberapa hari mendatang.
Perdebatan itu saja sangat menarik. Dan makin menjelaskan posisi
masing-masing mengenai negara sekuler atau sekularisme.
Tampaknya tertarik oleh perdebatan secara terbuka antara Denny JA
dengan A Soemargono, atau juga karena faktor lain, Ruslan Abdulgani
menulis dalam Rakyat Merdeka (25/6) dengan judul "Kekeliruan tentang
sekularisme".
KEKELIRUAN SEKULARISME
Ruslan Abdulgani melalui tulisannya mengemukakan
kekuatan-kekuatan yang fanatik dan intoleran semangat ke
Islamannya umpamanya, istilah sekularisme didistorsikan sebagai
kekuatan yang condong kearah atheisme, anti agama dan malahan anti
Tuhan. Tuduhan terutama ditujukkan kepada kekuatan nasionalisme yang
dinilai akan membahayakan eksistensi agama Islam serta
pemeluk-pemeluknya apabila kaum "Nasionalisme Sekuler" ini sampai
menang dalam pemilu. Jelas sekali, kita menghadapi disini sesuatu contoh
"kekacauan peristilahan" atau "semantic confusion".
Sebab secara ilmiah-objektif, dan bersandarkan kepada sumber-sumber
buku Barat, maka sekularisme tidak mengandung muatan anti agama,
atheisme dan anti Tuhan. Saya kutip "Sekularisme adalah sebuah sistem
etika, berdasarkan prinsip moralitas alamiah. Dalil pertama ialah
kebebasan berpikir. Pelengkapnya harus kebebasan berbeda pendapat.
Sekularisme tidak menantang dalil-dalil ajaran agama Kristen. Ia pun
tidak berkata, bahwa tak ada sinar dan tak ada Bimbingan selain dalam
Alam Semesta.
Jelas, ujar Ruslan, paham sekularisme adalah paham penuh moral dan
etika. Dan tidak anti agama. Mungkin dasar paham etika dan moralnya
kurang disumberkan kepada ajaran Ketuhanan. Tapi ia tidak menetang
dalil-dalil ajaran agama.
KONSEP NEGARA SEKULER SULIT BAGI ISLAM?
Dalam mempertahankan pendiriannya untuk mendirikan negara Islam, Ahmad
Soemargono mengatakan melalui Rakyat Merdeka (25/6) diantaranya: Untuk
negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Kristen., konsep
negara sekuler sangat cocok. Sebab bagi Barat agama Kristen telah
ditempatkan dalam posisinya yang sempit dan disesuaikan dengan doktrin
Injil. Berikan kepada Kaisar hak Kaisar dan berikan kepada Tuhan hak
Tuhan.
Bagi mereka campur tangan agama dalam negara diharamkan, mengingat
pengalaman sejarah pemerintahaan teokratik di Eropa khususnya yang
menindas rakyat, dimana saat-saat itu raja dan para pemimpin gereja
menindas rakyat dengan mengatasnamakan rakyat. Setelah direformasi,
agama Kristen dipaksa untuk tidak turut campur tangan dalam
pemerintahan.
Orang Kristen Barat tidak menuntut diberlakukannya hukum Kristen
dibidang pemerintahan dan ekonomi. Keterlibatan hanya boleh sebatas
nilai moral dan secara ritual tertentu.
Namun konsep netralitas negara seperti itu akan sangat sulit
diterapkan untuk agama Islam. Secara historis Islam tidak mengalami
konflik antara agama dengan negara. Islam tidak hanya mengajarkan nilai
moral, tetapi mengajarkan sistem aqidah dan sistem hukum, termasuk
hukum bidang tata negara dan pemerintahan seperta ekonomi.
Kebebasan beragama tidak akan menjadi masalah, jika suatu penganut
agama menjadikan agamanya sekedar urusan pribadi dengan Tuhan. Tapi
bagi orang Islam, agama bukan sekedar urusan pribadi. Tidak mudah
mengubah iman seseorang muslim untuk mengebiri konsep-konsep ajaran
Islam yang "kaffah", yang mencakup seluruh aspek kehuidupan.
Benarkah sulit bagi Islam untuk menerapkan konsep netralitas atau
kebebasan berama dari negara? Benarkah agama bukan urusan pribadi
dengan Tuhan dan apakah agama itu urusan kolektif atau bersama dengan
Tuhan? Apakah kebebasan beragama itu, mengubah iman seseorang muslim
untuk mengebiri konsep-konsep ajaran Islam? Itu lah
pertanyaan yang timbul dari pembelaan Ahmad Sumargono yang
hendak mendirikan negara Islam itu.
TAK ADA PAKSAN DALAM BERAGAMA
Laa ikraaha fieddien, tidak ada paksaan dalam beragama. Sebuah ayat Al
Quran yang cukup populer di kalangan umat Islam. Apa kah artinya ayat
tersebut? Artinya: bila seseorang hendak beragama dan menjalankan ajaran
agamanya itu adalah urusan pribadinya dengan Tuhan. Sebaliknya yang
tidak mau beragama, itu juga merupakan urusan pribadi orang tersebut
dengan Tuhannya. Siapapun juga tidak berhak memaksa seseorang untuk
beragama atau untuk tidak beragama. Memaksakan untuk beragama atau
untuk tidak beragama terhadap seseorang bertentangan dengan Laa
Ikraanha fieddien.
Konsep netralitas negara terhadap agama, atau kebebasan beragama,
memang membikin sulit seseorang yang hendak memaksakan yang lain supaya
beragama atau tidak beragama. Mereka yang hendak memaksanakan itu akan
berhadapan dengan negara. Dan bukan itu saja. Sesungguhnya seseorang
yang hendak memaksakan seseorang untuk beragama atau tidak beragama
diragukan ke-Islamannya sendiri, karena bertentangan dengan Laa Ikraaha
fieddien. Mungkin karena itulah Ahmad Sumargono menyatakan sulit bagi
dirinya untuk menerima netralitas negara terhadap agama.
Bahwa agama itu adalah urusan pribadi dengan Tuhan, tercermin pula
dari Surat Al-Qaari'ah: adapaun orang yang berat timbangannya (banyak
kebajikannya), maka ia didalam kehidupan yang diridhai. Adapun orang
yang ringan timbangannya (sedikit kebajikannya, banyak dosanya) maka
tempatnya didalajm neraka (ayat 6-9)
Begitu pula dalam Surat Al-Qomar ayat 39-40 dikatakan: Tiadalah untuk
manusia, melainkan apa-apa yang diusahakannya. Dan usahanya itu akan
diperlihatkan kepadanya.
Malah dalam Surat Al-Infithaar ayat 18-19 ditegaskan: Tahukah engkau
apa hari pembalasan itu? Yaitu hari yang tak berhak seseorang menolong
yang lain sedikitpun, dan segala urusan pada hari itu terserah kepada
Allah.
Membaca tiga surat tersebut jelas lah bahwa agama adalah urusan pribadi
dengan Tuhannya, tanggungjawab pribadinya, bukan tanggungjawab kolektif
atau bersama dari yang lain. Sebagai seorang yang beragama tentu ia
akan berusaha untuk menjalankan segala yang diperintahkan Tuhan dan
menghentikan segala yang dilarang Tuhan. Ia akan berjuang untuk
menegakkan amar ma'ruf nahi munkar, menyeruh kepada kebaikan dan
mencegah kepada kemukaran. Imannya sebagai muslim tetap tak berubah. Ia
tetap yakin akan konsep-konsep ajaran Islam yang "kaffah", yang
mencakup seluruh aspek kehidupan.
Tentu saja sebagai seorang yang beragama harus menterjemahkan ajaran
Islam yang bersifat garis besar, kedalam kenyataan duniawi dan
bagaimana bentuk terjemahan atau konkritisasi, itu adalah persoalan
duniawi dan insani, dimana ijtihad yang terus menerus merupakan
kemutlakan. Seperti bagaimana menterjemahkan supaya kaum mustadhafin
(yang tertindas dan miskin) menjadi pemimpin di bumi dan mewarisi bumi,
seperti yang telah dijanjikan Tuhan dalam Surat Al Qashash ayat 5-6.
KESIMPULAN
Jelas kiranya negara sekular bukan saja cocok untuk agama Kristen,
juga cocok untuk agama Islam. Kecocokannya itu telah dinyatakan dalam
Laa Ikraaha fieddien, tidak ada paksaan dalam beragama. Negara sekular
memang membikin sulit seseorang yang hendak memaksakan beragama kepada
yang lain. Karena akan berhadapan dengan negara.
Seperti dikatakan Ruslan Abdulgani paham sekularisme adalah paham
penuh moral dan etika. Dan tidak anti agama. Ia tidak menetang
dalil-dalil agama.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html