Precedence: bulk
GUBERNUR TIMTIM ANCAM PNS UNTUK KEMBALI KERJA
DILI (MateBEAN, 16/7/99). Gubernur Timor Timur Abilio Jose Osorio
Soares memberi batas waktu selama sepekan sejak Kamis (15/7) kepada pegawai
negeri sipil (PNS) di Timtim untuk kembali bekerja. Pemberian batas waktu
yang diberikan oleh Gubernur Abilio kepada PNS itu berkaitan dengan
pengungsian besar-besaran di beberapa kabupaten, akibat adanya intimidasi
dan teror yang dilakukan oleh para milisi pro Jakarta.
"PNS yang sekian bulan tidak masuk kerja karena isu-isu menyesatkan
kemudian meninggalkan pekerjaan dan mengungsi segera kembali. Batas waktunya
satu minggu, kalau mereka mau kembali aktif maka tidak akan dikenai sanksi
apapun atas pelanggaran selama ini," kata Abilio kepada wartawan di Liquica,
sekitar 38 Km barat Kota Dili, Kamis kemarin.
Namun dead line gubernur tersebut tidak bisa diterima para PNS,
karena tidak diikuti dengan jaminan keselamatan bagi PNS yang masih
bersembunyi karena teror, intimidasi dan ancaman pembunuhan yang dilakukan
oleh milisi terhadap warga sipil di beberapa daerah di Timtim sebelumnya.
"Bagaimana kita mau bekerja, kalau di kantor saja kita dikejar-kejar
oleh milisi. Gubernur tidak bisa memberikan jaminan kepada kita. Lebih baik
mundur dari pada mempertaruhkan nyawa untuk menjadi PNS," kata seorang PNS
yang ikut mengungsi.
Menurut beberapa PNS yang mengungsi bahwa keputusan untuk
mengultimatumkan PNS itu sangat tidak masuk akal, karena sampai saat ini
pihak keamanan sama sekali tidak memberikan jaminan apapun kepada PNS untuk
bekerja dengan baik.
"Abilio itu enak karena dia dijaga oleh Brimob. Abilio selalu
pulang-pergi Jakarta setiap pekan. Sebaliknya kita yang dikejar-kejar, tapi
justru disuruh tetap masuk kerja," kata beberapa PNS.
Abilio juga mengatakan, lima kabupaten di Timor Timur menjadi
sorotan masyarakat internasional menjelang pelaksanaan jajak pendapat pada
Agustus mendatang. "Lima daerah itu adalah Liquica, Maliana, Viqueque, Suai
dan Dili. Menurut dunia internasional masih ada pelanggaran-pelanggaran atas
ketentuan yang ditetapkan PBB dalam rangka jajak pendapat di kelima daerah
itu," katanya.
Di Viqueque, khususnya Kecamatan Dilor sampai saat ini sebagian
besar guru SD yang berstatus PNS belum kembali dari tempat pengungsian
mereka di Dili. Para guru itu mengungsi setelah seorang kepala sekolah SD di
Dilor ditangkap dan dianiaya milisi Makikit.
Hal yang sama juga terjadi di Maliana, beberapa PNS yang bekerja di
Dinas Perkebunan Tk II Maliana ditangkap dan dianiaya oleh milisi Dadurus
Merah Putih. Bahkan di Liquica Kepala Dinas Perkebunan dibunuh oleh BMP
ketika milisi-milisi itu menyerang Kota Liquica awal bulan April lalu.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html