Precedence: bulk [DIREITO, No. 2/27 Juni '99] DANA JPS NYASAR DI TIMTIM (DIREITO UTAMA). Dana bantuan bank dunia dalam jumlah milyaran dolar yang dipinjamkan kepada Pemerintah Indonesia kesasar ke kantong orang-orang berdasi. Pasalnya, dana tersebut tidak diberikan kepada rakyat yang betul-betul membutuhkannya. Di daratan Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi rakyat memprotes keras karena dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) dijadikan sebagai proyek untuk memperkaya para pejabat pemerintah. Bahkan masyarakat miskin di Jakarta yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Miskin Kota (KMMK) pada awal Mei lalu protes ke Bappenas, karena dana yang diperuntukkan masyarakat miskin itu tidak juga kunjung cair. Lain lagi ceritanya yang terjadi di Timor Timur. Berkaitan dengan akan diadakannya jajak pendapat Agustus mendatang, dana JPS untuk masyarakat miskin di daerah ini bak tengelam di laut. Bantuan Dana JPS untuk wilayah Timor Timur sebesar Rp 21 milyar yang dapat menghidupi masyarakat miskin dalam jangka waktu 5-10 tahun itu dilalap oleh segilintir orang dalam waktu tiga bulan. Pasalnya, dana sebanyak itu dialokasikan pemerintah untuk program kampanye dan sosialisasi otonomi luas. Dana yang diperuntukan bagi masyarakat miskin di tiap-tiap kabupaten dan daerah di Timor Timur itu kian hari kian habis dibagi-bagikan oleh pemimpin kelompok pro-integrasi. Lebih tragis lagi, dana jutaan rupiah juga diterima oleh masing-masing pimpinan kelompok milisi. Hal ini terungkap dari proposal pengajuan dana program kampanye politik dan sosialisasi otonomi. Dan surat persetujuan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Timor Timur, Abilio Jose Osario Soares yang diterima oleh tiap Bupati beserta pemimpin kelompok minoritas pro-integrasi di 13 kabupaten, seperti Mahidi, BMP, Ablai, Halilintar dan lain-lain, termasuk kelompok politik FPDK dan Barisan Rakyat Timor Timur (BRRT). Berdasarkan proposal para Bupati dan disposisi gubernur besarnya uang yang digunakan untuk tiap-tiap wilayah, masing-masing Rp 3 milyar. Ditambah dengan potongan anggaran untuk proyek tahun anggaran 1999/2000 sebesar 10% - 20%. Jumlah dana sebesar itu diprogramkan "demi sebuah otonomi", yang nyata-nyata kurang mendapat respon dari masyarakat luas. Rincian dan alokasi anggaran dari Dana JPS yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan, kesejahteraan rakyat dan kesehatan di Timor Timur dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi otonomi luas dan kampanye. Dana itu masih saja dipakai untuk membeli sebuah draf otonomi luas yang bakal ditolak oleh rakyat. Karena memang tak ada bedanya dengan draf integrasi itu sendiri. Sesuai dengan rincian permintaan para bupati kepada gubernur telah disetujui alokasinya untuk pembentukan infra-struktur sebesar 5%, Komando Pengendali bak disambar petir. Dana sebanyak itu dialokasikan antara lain untuk Tripida dan Tripides sebesar 20%, sosialisasi otonomi luas bagi rakyat 20%, Pamswakarsa yang dibentuk untuk menakuti, meneror dan mengintimidasi rakyat diberi jatah sebesar 5%, panggalangan massa secara paksa sebanyak 15%, bantuan untuk mengambil hati rakyat agar mendukung otonomi sebanyak 30%, operasional milisi-milisi untuk melakukan tindak kekerasan dan pelanggaran HAM 2%, konsultasi milisi dengan kelompok politik minoritas 1% dan terakhir untuk bantuan organisasi sebesar 2%. Ini berarti dana JPS sebesar Rp 21 milyar rupiah itu tidak digunakan untuk kepentingan rakyat miskin, tapi untuk kepentingan kelompok tertentu yang memperjuangkan otonomi bagi rakyat Timor Timur. Pencairannya melalui surat persetujuan yang ditandatangani oleh gubernur sendiri yang ditujukan kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Timor Timur. Lebih parah lagi, menurut seorang pejabat setempat pengambilan uang di bank itu dilakukan secara paksa. Pasalnya, petugas bank mencairkannya berdasarkan prosedur yang birokratif. Petugas kasir diancam dengan senjata dan kantor BPD Timor Timur pun akan dibakar. Dugaan ini menjadi benar ketika dana program kampanye politik dan sosialisasi otonomi itu tidak mencukupi. Penyisihan sekitar 10% - 20% dari dana proyek pembangunan Timor Timur itu praktis tidak mencapai Rp 39 milyar rupiah, sebagaimana yang diusulkan oleh bupati. Maka, akan ditambah dengan anggaran untuk tunjangan jabatan bagi pejabat di daerah yang memimpin milisi dan kelompok pro-otonomi. Hal ini diakui oleh Sekwilda Timor Timur Drs. Radja Karina. "Dana bagi kampanye politik dan sosialisasi sudah diambil dari anggaran proyek pembangunan." Dana JPS, lanjut Karina, belum di utak-atik. Itu berarti dana yang ada akan diutak-utik jika dana kampanye dan sosiaisasi otonomi tidak mencukupi. Pejabat yang memperjuangkan otonomi luas akan berpikir, bahwa pembangunan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat dapat diundur tahun depan, sehingga dana JPS boleh diambil untuk kampanye dan sosiaisasi otonomi luas. Karena mereka harus membeli suara hati rakyat untuk memilih otonomi luas demi uang dan jabatan. Di samping alokasi dana untuk program kampanye dan sosialisasi otonomi, ada juga anggaran bagi pejabat-pejabat di daerah dengan jatah masing-masing: untuk bupati Rp 100 juta, Ketua DPRD TK II Rp 50 juta, Komandan Sektor masing-masing Rp 30 juta, Dandim di 13 kabupaten mendapat jatah masing-masing Rp 50 juta. Sedangkan Kapolres di 13 kabupaten masing-masing mendapat Rp 50 juta, BTT yang bertugas di Timor Timur pun tak ketinggalan. Mereka mendapat bagian Rp 25 juta, Komandan Satgas Tribuana Rp 25 juta, Camat Rp 80 juta dan untuk kepala desa masaing-masing Rp 290 juta. Saat ini penyelewengan dana JPS itu tengah diributkan secara nasional. *** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
