Precedence: bulk


[DIREITO, No. 2/27 Juni '99]

DANA JPS NYASAR DI TIMTIM

(DIREITO UTAMA). Dana bantuan bank dunia dalam jumlah milyaran dolar yang
dipinjamkan kepada Pemerintah Indonesia kesasar ke kantong orang-orang
berdasi. Pasalnya, dana tersebut tidak diberikan kepada rakyat yang
betul-betul membutuhkannya. 

Di daratan Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi rakyat memprotes keras
karena dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) dijadikan sebagai proyek untuk
memperkaya para pejabat pemerintah. Bahkan masyarakat miskin di Jakarta yang
tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Miskin Kota (KMMK) pada awal Mei lalu
protes ke Bappenas, karena dana yang diperuntukkan masyarakat miskin itu
tidak juga kunjung cair. 

Lain lagi ceritanya yang terjadi di Timor Timur. Berkaitan dengan akan
diadakannya jajak pendapat Agustus mendatang, dana JPS untuk masyarakat
miskin di daerah ini bak tengelam di laut. Bantuan Dana JPS untuk wilayah
Timor Timur sebesar Rp 21 milyar yang dapat menghidupi masyarakat miskin
dalam jangka waktu 5-10 tahun itu dilalap oleh segilintir orang dalam waktu
tiga bulan. Pasalnya, dana sebanyak itu dialokasikan pemerintah untuk
program kampanye dan sosialisasi otonomi luas. Dana yang  diperuntukan bagi
masyarakat miskin di tiap-tiap kabupaten dan daerah di Timor Timur itu kian
hari kian habis dibagi-bagikan oleh pemimpin kelompok pro-integrasi. Lebih
tragis lagi, dana jutaan rupiah juga diterima oleh masing-masing pimpinan
kelompok milisi.

Hal ini terungkap  dari proposal pengajuan dana program kampanye politik dan
sosialisasi  otonomi. Dan surat persetujuan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I
Timor Timur, Abilio Jose Osario Soares yang diterima oleh tiap Bupati
beserta pemimpin kelompok minoritas pro-integrasi di 13 kabupaten, seperti
Mahidi, BMP, Ablai, Halilintar dan lain-lain, termasuk kelompok politik FPDK
dan Barisan Rakyat Timor Timur (BRRT). Berdasarkan proposal para Bupati dan
disposisi gubernur besarnya uang yang digunakan untuk tiap-tiap wilayah,
masing-masing Rp 3 milyar. Ditambah dengan potongan anggaran untuk proyek
tahun anggaran 1999/2000 sebesar 10% - 20%. Jumlah dana sebesar itu
diprogramkan "demi sebuah otonomi", yang nyata-nyata kurang mendapat respon
dari masyarakat luas. 

Rincian dan alokasi anggaran dari Dana JPS yang hanya diperuntukkan bagi
kepentingan pendidikan, kesejahteraan rakyat dan kesehatan di Timor Timur
dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi otonomi luas dan kampanye. Dana itu
masih saja dipakai untuk membeli sebuah draf otonomi luas yang bakal ditolak
oleh rakyat. Karena memang tak ada bedanya dengan draf integrasi itu
sendiri. Sesuai dengan rincian permintaan para bupati kepada gubernur telah
disetujui alokasinya untuk pembentukan infra-struktur sebesar 5%, Komando
Pengendali bak disambar petir. Dana sebanyak itu dialokasikan antara lain
untuk Tripida dan Tripides sebesar 20%, sosialisasi otonomi luas bagi rakyat
20%, Pamswakarsa yang dibentuk untuk menakuti, meneror dan mengintimidasi
rakyat diberi jatah sebesar 5%, panggalangan massa secara paksa sebanyak
15%, bantuan untuk mengambil hati rakyat agar mendukung otonomi sebanyak
30%, operasional milisi-milisi untuk melakukan tindak kekerasan dan
pelanggaran HAM 2%, konsultasi milisi dengan kelompok politik minoritas 1%
dan terakhir untuk bantuan organisasi sebesar 2%. 

Ini berarti dana JPS sebesar Rp 21 milyar rupiah itu tidak digunakan untuk
kepentingan rakyat miskin, tapi untuk kepentingan kelompok tertentu yang
memperjuangkan otonomi bagi rakyat Timor Timur. Pencairannya melalui surat
persetujuan yang ditandatangani oleh gubernur sendiri yang ditujukan kepada
Bank Pembangunan Daerah (BPD) Timor Timur. Lebih parah lagi, menurut seorang
pejabat setempat pengambilan uang di bank itu dilakukan secara paksa.
Pasalnya, petugas bank mencairkannya berdasarkan prosedur yang birokratif.
Petugas kasir diancam dengan senjata dan kantor BPD Timor Timur pun akan
dibakar. 

Dugaan ini menjadi benar ketika dana program kampanye politik dan
sosialisasi otonomi itu tidak mencukupi. Penyisihan sekitar 10% - 20% dari
dana proyek pembangunan Timor Timur itu praktis tidak mencapai Rp 39 milyar
rupiah, sebagaimana yang diusulkan oleh bupati. Maka, akan ditambah dengan
anggaran untuk tunjangan jabatan bagi pejabat di daerah yang memimpin milisi
dan kelompok pro-otonomi. Hal ini diakui oleh Sekwilda Timor Timur Drs.
Radja Karina. "Dana bagi kampanye politik dan sosialisasi sudah diambil dari
anggaran proyek pembangunan." Dana JPS, lanjut Karina, belum di utak-atik.
Itu berarti dana yang ada akan diutak-utik jika dana kampanye dan sosiaisasi
otonomi tidak mencukupi. 

Pejabat yang memperjuangkan otonomi luas akan berpikir, bahwa pembangunan
pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat dapat diundur tahun depan,
sehingga dana JPS boleh diambil untuk kampanye dan sosiaisasi otonomi luas.
Karena mereka  harus membeli suara hati rakyat untuk memilih otonomi luas
demi uang dan jabatan.

Di samping alokasi dana untuk program kampanye dan sosialisasi otonomi, ada
juga anggaran  bagi pejabat-pejabat di daerah dengan jatah masing-masing:
untuk bupati Rp 100 juta, Ketua DPRD TK II Rp 50 juta, Komandan Sektor
masing-masing Rp 30 juta, Dandim di 13 kabupaten mendapat jatah
masing-masing Rp 50 juta. Sedangkan Kapolres di 13 kabupaten masing-masing
mendapat Rp 50 juta, BTT yang bertugas di Timor Timur pun tak ketinggalan.
Mereka mendapat bagian Rp 25 juta, Komandan Satgas Tribuana Rp 25 juta,
Camat Rp 80 juta dan untuk kepala desa masaing-masing Rp 290 juta. Saat ini
penyelewengan dana JPS itu tengah diributkan secara nasional. ***


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke