Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 27/II/8-14 Agustus 99
------------------------------

DISINTEGRASI LEBIH BAIK?

(POLITIK): Keinginan Irian Jaya, Aceh dan Riau berpisah dari Indonesia masih
muncul. Cuma dengan otonomi daerah, takkan bisa meredakan mereka. 

Tumbangnya rezim Soeharto, di satu sisi menandai terlepasnya belenggu
pemerintahan represif Orde Baru selama 32 tahun. Namun, di sisi lain
memunculkan euforia politik yang sebagian hanya bersifat sementara, sebagian
lagi bersifat sangat serius. Misalnya, munculnya kembali aspirasi sebagian
masyarakat di beberapa propinsi Indonesia seperti Irian Jaya, Aceh, Timor
Timur dan Riau yang menghendaki kemerdekaan, lepas dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia. 

Sejumlah tim peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam
presentasinya baru-baru ini (3/8), mengemukakan adanya potensi disintegrasi
dari sejumlah daerah yang disebutkan di atas. Hal ini bisa terjadi menurut
mereka, sebagai dampak dari "salah urus negara Orde Baru" yang selama
memerintah menempatkan daerah sebagai sub-ordinasi kekuasaan sentralistik
pemerintah pusat. Apa saja bentuk "salah urus" itu antara lain:
sentralistisnya peran birokrasi (sipil maupun militer) dalam proses politik,
korporatisme negara atas kelompok-kelompok kepentingan masyarakat,
marjinalisasi lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta kooptasi atas elit
politik yang mendukung rezim di satu pihak dan represi atas oposisi di pihak
lain. 

Pembenaran yang selama bertahun-tahun dilakukan pemerintah Orde Baru untuk
tindakannya itu adalah, guna "percepatan pertumbuhan ekonomi dan terciptanya
tertib politik." Padahal, karena sudah terbiasa tidak mendengarkan aspirasi
rakyat, yang terjadi justru pembangunan yang eksploitatif dan menjadikan
daerah seperti Aceh, Irian Jaya dan Riau sebagai "sapi perahan" pemerintah
pusat. Contoh eksploitasi itu misalnya terlihat dari keuntungan yang
diperoleh PT Freeport Indonesia dari propinsi Irian Jaya senilai Rp94
triliun per tahun (1996), sementara rakyat Irian yang menuntut keadilan
malah dicurigai terus-menerus dan dihadapkan dengan tentara. Sudah banyak
cerita tentang pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan secara
sistematis oleh aparat keamanan. 

Begitu pula dalam kasus Riau, dari Rp59,1 triliun kontribusi hasil minyak
bumi daerah itu melalui PT Caltex Petroleum Indonesia per tahun, hanya 1,7%
yang kembali ke Riau. Itu pun hanya sebagian kecil yang bisa dinikmati oleh
rakyat setempat. Pola yang demikian mengakibatkan daerah-daerah yang
memiliki sumber daya alam yang melimpah serta kaya secara ekonomi tidak ikut
menikmati bagian kekayaan itu secara adil dan proporsional. "Tak
mengherankan jika di daerah-daerah penghasil gas alam dan minyak bumi
seperti Aceh dan Riau justru ditemukan kantong-kantong kemiskinan yang tak
jarang lebih parah dari daerah-daerah lain yang tidak memiliki sumber daya
alam melimpah," demikian kutipan penelitian tersebut. 

Yang membuat daerah-daerah tadi semakin kecewa, pemerintah pusat terlalu
banyak mengumbar janji kepada mereka. "Pemerintah Habibie misalnya,
mengumbar janji-janji politik baru bagi Aceh, sementara janji lama berupa
pemberian status istimewa dalam bidang agama, pendidikan dan budaya, belum
pernah diimplementasikan." Jadilah, kekecewaan rakyat setempat semakin
terakumulasi. Sehingga tuntutan untuk melepaskan diripun makin meningkat.

Bagi Timor Timor yang secara historis berbeda dengan bagian Indonesia yang
lain, penyelesaiannya relatif sudah lebih jelas -kendati aparat militer
masih setengah hati- dengan diadakannya jajak pendapat. Namun, bagi
daerah-daerah lain, khususnya Irian Jaya dan Aceh, tentu tak semudah itu.
Sebetulnya, Tim Peneliti yang dipimpin Syamsuddin Haris telah memberikan
beberapa rekomendasi, yang antara lain menganjurkan sesegera mungkin
memenuhi janji-janji politik yang telah diberikan; mencabut pendekatan
keamanan; membuka dialog dengan wakil masyarakat daerah yang representatif;
menerapkan otonomi daerah; termasuk juga mengalihkan fungsi pembinaan
teritorial dari TNI ke Pemerintah Daerah. Hanya saja, model anjuran normatif
seperti itu, agak meragukan untuk bisa langsung diterima masyarakat Aceh,
misalnya -yang kekecewaannya sudah memuncak. 

Pertanyaannya, apa yang harus dilakukan jika tawaran-tawaran pemerintah
pusat ditolak mentah-mentah oleh masyarakat di masing-masing daerah tadi?
Jawabannya tentu bukan dengan langsung mengarahkan senjata ke hadapan
rakyat, sebab ini takkan pernah menuntaskan persoalan. Bagi Dewi Fortuna
Anwar, peneliti yang kini menjadi penasihat BJ Habibie, yang pertama kali
harus dilakukan adalah mendiskusikan bagaimana sebetulnya imagine community
(gambaran masyarakat dalam negara yang dicita-citakan) yang kita bayangkan.
Dengan begitu, kita bisa menyakinkan masyarakat di Irian Jaya, Aceh, Riau
dan lain-lain, bahwa dengan menjadi bagian dari Indonesia akan lebih
menguntungkan ketimbang memisahkan diri. Ini penting dilakukan menurut Dewi,
karena jika hanya mengandalkan janji otonomi daerah dan demokratisasi, tidak
akan cukup. "Lihatlah Uni Sovyet dan Yugoslavia, meskipun diberikan
demokrasi dan otonomi yang luas, bahkan dengan menerapkan konsep
federalisme, pemisahan diri tak dapat dielakkan," ujar Dewi. 

Argumen ini cukup beralasan. Sebab, jika ternyata tak ada lagi alasan yang
'menguntungkan' menjadi satu dengan Indonesia, bibit-bibit perlawanan justru
akan bertambah besar. Apalagi jika mereka menemukan alasan bahwa "hidup
sendiri meskipun sebagai negara kecil" akan berarti lebih baik, secara
politik maupun ekonomi. Dan, celakanya, sejarah perkembangan dunia
seakan-akan membenarkan hal ini. Setengah abad lalu, hanya ada 74 negara di
dunia ini. Kini sudah berkembang menjadi 193. Dari jumlah itu, 87 negara
memiliki penduduk di bawah 5 juta jiwa, 58 negara berpenduduk di bawah 2,5
juta jiwa dan 35 negara berpenduduk di bawah 500.000. Itu artinya
negara-negara kecil banyak yang menemukan alasan untuk merdeka. 

Tapi, bukan berarti menjadi negara besar, sama sekali tak menguntungkan.
Amerika Serikat misalnya. Secara ekonomis, wilayahnya yang besar adalah
keuntungan sebagai pasar yang besar bagi pertumbuhan dan kestabilan ekonomi.
AS bisa tetap besar, menurut Prof. Kenichi Ohmae penulis buku "The
Borderless World", karena, kendati berpredikat negara besar, pusat kekuasaan
di Washington sebetulnya 'lemah' dan negara-negara bagiannya justru kuat.
Sehingga, Massachusetts misalnya, enggan untuk berjalan sendiri. Menurut
Ohmae, negara-negara besar harus belajar meniru perusahaan besar seperti
ABB, perusahaan multinational milik Swiss-Swedia yang strukturnya sangat
desentralistis. Dengan kata lain, "mereka harus menerapkan sebesar mungkin
otonomi." 

Jadi, keuntungan yang diberikan AS bagi negara-negara bagiannya, itulah yang
mesti dipelajari dan diberikan bagi Irian Jaya, Riau dan Aceh. Bukan sekedar
janji-janji yang tak pernah ditepati. Apalagi sampai menurunkan Pasukan
Penindak Rusuh Massa. (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke