Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 27/II/8-14 Agustus 99 ------------------------------ DISINTEGRASI LEBIH BAIK? (POLITIK): Keinginan Irian Jaya, Aceh dan Riau berpisah dari Indonesia masih muncul. Cuma dengan otonomi daerah, takkan bisa meredakan mereka. Tumbangnya rezim Soeharto, di satu sisi menandai terlepasnya belenggu pemerintahan represif Orde Baru selama 32 tahun. Namun, di sisi lain memunculkan euforia politik yang sebagian hanya bersifat sementara, sebagian lagi bersifat sangat serius. Misalnya, munculnya kembali aspirasi sebagian masyarakat di beberapa propinsi Indonesia seperti Irian Jaya, Aceh, Timor Timur dan Riau yang menghendaki kemerdekaan, lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejumlah tim peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam presentasinya baru-baru ini (3/8), mengemukakan adanya potensi disintegrasi dari sejumlah daerah yang disebutkan di atas. Hal ini bisa terjadi menurut mereka, sebagai dampak dari "salah urus negara Orde Baru" yang selama memerintah menempatkan daerah sebagai sub-ordinasi kekuasaan sentralistik pemerintah pusat. Apa saja bentuk "salah urus" itu antara lain: sentralistisnya peran birokrasi (sipil maupun militer) dalam proses politik, korporatisme negara atas kelompok-kelompok kepentingan masyarakat, marjinalisasi lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta kooptasi atas elit politik yang mendukung rezim di satu pihak dan represi atas oposisi di pihak lain. Pembenaran yang selama bertahun-tahun dilakukan pemerintah Orde Baru untuk tindakannya itu adalah, guna "percepatan pertumbuhan ekonomi dan terciptanya tertib politik." Padahal, karena sudah terbiasa tidak mendengarkan aspirasi rakyat, yang terjadi justru pembangunan yang eksploitatif dan menjadikan daerah seperti Aceh, Irian Jaya dan Riau sebagai "sapi perahan" pemerintah pusat. Contoh eksploitasi itu misalnya terlihat dari keuntungan yang diperoleh PT Freeport Indonesia dari propinsi Irian Jaya senilai Rp94 triliun per tahun (1996), sementara rakyat Irian yang menuntut keadilan malah dicurigai terus-menerus dan dihadapkan dengan tentara. Sudah banyak cerita tentang pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan secara sistematis oleh aparat keamanan. Begitu pula dalam kasus Riau, dari Rp59,1 triliun kontribusi hasil minyak bumi daerah itu melalui PT Caltex Petroleum Indonesia per tahun, hanya 1,7% yang kembali ke Riau. Itu pun hanya sebagian kecil yang bisa dinikmati oleh rakyat setempat. Pola yang demikian mengakibatkan daerah-daerah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah serta kaya secara ekonomi tidak ikut menikmati bagian kekayaan itu secara adil dan proporsional. "Tak mengherankan jika di daerah-daerah penghasil gas alam dan minyak bumi seperti Aceh dan Riau justru ditemukan kantong-kantong kemiskinan yang tak jarang lebih parah dari daerah-daerah lain yang tidak memiliki sumber daya alam melimpah," demikian kutipan penelitian tersebut. Yang membuat daerah-daerah tadi semakin kecewa, pemerintah pusat terlalu banyak mengumbar janji kepada mereka. "Pemerintah Habibie misalnya, mengumbar janji-janji politik baru bagi Aceh, sementara janji lama berupa pemberian status istimewa dalam bidang agama, pendidikan dan budaya, belum pernah diimplementasikan." Jadilah, kekecewaan rakyat setempat semakin terakumulasi. Sehingga tuntutan untuk melepaskan diripun makin meningkat. Bagi Timor Timor yang secara historis berbeda dengan bagian Indonesia yang lain, penyelesaiannya relatif sudah lebih jelas -kendati aparat militer masih setengah hati- dengan diadakannya jajak pendapat. Namun, bagi daerah-daerah lain, khususnya Irian Jaya dan Aceh, tentu tak semudah itu. Sebetulnya, Tim Peneliti yang dipimpin Syamsuddin Haris telah memberikan beberapa rekomendasi, yang antara lain menganjurkan sesegera mungkin memenuhi janji-janji politik yang telah diberikan; mencabut pendekatan keamanan; membuka dialog dengan wakil masyarakat daerah yang representatif; menerapkan otonomi daerah; termasuk juga mengalihkan fungsi pembinaan teritorial dari TNI ke Pemerintah Daerah. Hanya saja, model anjuran normatif seperti itu, agak meragukan untuk bisa langsung diterima masyarakat Aceh, misalnya -yang kekecewaannya sudah memuncak. Pertanyaannya, apa yang harus dilakukan jika tawaran-tawaran pemerintah pusat ditolak mentah-mentah oleh masyarakat di masing-masing daerah tadi? Jawabannya tentu bukan dengan langsung mengarahkan senjata ke hadapan rakyat, sebab ini takkan pernah menuntaskan persoalan. Bagi Dewi Fortuna Anwar, peneliti yang kini menjadi penasihat BJ Habibie, yang pertama kali harus dilakukan adalah mendiskusikan bagaimana sebetulnya imagine community (gambaran masyarakat dalam negara yang dicita-citakan) yang kita bayangkan. Dengan begitu, kita bisa menyakinkan masyarakat di Irian Jaya, Aceh, Riau dan lain-lain, bahwa dengan menjadi bagian dari Indonesia akan lebih menguntungkan ketimbang memisahkan diri. Ini penting dilakukan menurut Dewi, karena jika hanya mengandalkan janji otonomi daerah dan demokratisasi, tidak akan cukup. "Lihatlah Uni Sovyet dan Yugoslavia, meskipun diberikan demokrasi dan otonomi yang luas, bahkan dengan menerapkan konsep federalisme, pemisahan diri tak dapat dielakkan," ujar Dewi. Argumen ini cukup beralasan. Sebab, jika ternyata tak ada lagi alasan yang 'menguntungkan' menjadi satu dengan Indonesia, bibit-bibit perlawanan justru akan bertambah besar. Apalagi jika mereka menemukan alasan bahwa "hidup sendiri meskipun sebagai negara kecil" akan berarti lebih baik, secara politik maupun ekonomi. Dan, celakanya, sejarah perkembangan dunia seakan-akan membenarkan hal ini. Setengah abad lalu, hanya ada 74 negara di dunia ini. Kini sudah berkembang menjadi 193. Dari jumlah itu, 87 negara memiliki penduduk di bawah 5 juta jiwa, 58 negara berpenduduk di bawah 2,5 juta jiwa dan 35 negara berpenduduk di bawah 500.000. Itu artinya negara-negara kecil banyak yang menemukan alasan untuk merdeka. Tapi, bukan berarti menjadi negara besar, sama sekali tak menguntungkan. Amerika Serikat misalnya. Secara ekonomis, wilayahnya yang besar adalah keuntungan sebagai pasar yang besar bagi pertumbuhan dan kestabilan ekonomi. AS bisa tetap besar, menurut Prof. Kenichi Ohmae penulis buku "The Borderless World", karena, kendati berpredikat negara besar, pusat kekuasaan di Washington sebetulnya 'lemah' dan negara-negara bagiannya justru kuat. Sehingga, Massachusetts misalnya, enggan untuk berjalan sendiri. Menurut Ohmae, negara-negara besar harus belajar meniru perusahaan besar seperti ABB, perusahaan multinational milik Swiss-Swedia yang strukturnya sangat desentralistis. Dengan kata lain, "mereka harus menerapkan sebesar mungkin otonomi." Jadi, keuntungan yang diberikan AS bagi negara-negara bagiannya, itulah yang mesti dipelajari dan diberikan bagi Irian Jaya, Riau dan Aceh. Bukan sekedar janji-janji yang tak pernah ditepati. Apalagi sampai menurunkan Pasukan Penindak Rusuh Massa. (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
