Precedence: bulk Yayasan HAK KOMITE UNTUK JAJAK PENDAPAT YANG BEBAS DAN JUJUR Jl Gov Serpa Rosa T-095 Farol, Dili Barat TIMOR LOROSAE Tel (0390) 313-323 Facs (0390) 313-324 Pernyataan Pers Menjelang berakhirnya proses pendaftaran untuk jajak pendapat, tindak kekerasan oleh milisi pun terus terjadi. Kali ini, keluarga Germinal Neves yang tinggal di Desa Baikala, Hato Udo, Kab. Ainaro yang menjadi korbannya. Saat itu pukul 21.30, tanggal 3 Agustus 1999, keluarga Germinal didatangi anggota milisi Mahidu pimpinan Jesito Neves, karena dicurigai sebagai pendukung kemerdekaan Timor Timur. Ketika Germinal dan anggota keluarganya sedang berkumpul, tiba-tiba rumah mereka dimasuki milisi Mahidi. Beberapa anak muda kemudian melarikan diri, sedangkan Domingos Guro, salah satu anak dari Germinal Neves, berusaha mendekati para milisi itu dan menanyakan alasan kedatangan mereka. Tetapi pertanyaan Domingos itu tidak dihiraukan, malahan para milisi berusaha menantangnya. Domingos diancam bersama keluarga dengan mengatakan, "Nasib kalian akan ditentukan setelah jajak pendapat. Kalau otonomi menang, kalian akan dikubur hidup-hidup. Kalau pro-kemerdekaan menang maka kita akan perang." Melihat ancaman para milisi, Domingos kemudian menghindarkan diri di kegelapan malam. Saat itu, Domingos melihat para milisi menendang dinding rumah, memaki-maki, perabot dapur diobrak-abrik kemudian dibuang ke luar. Dari kegelapan malam, Domingos dan teman-temannya sempat mengenal dan mengidentifikasi beberapa anggota milisi Mahidi, antara lain Aniceto da Costa, Komandan Mahidi yang juga guru pada SD Negeri Baikala yang membawa sepucuk senjata rakitan; Sabimo de Olieveira, Komandan Mahidi yang membawa sepucuk senjata rakitan; dan beberapa anggota milisi lainnya yang tidak dapat diidentifikasi. Berselang 15 kemudian, para milisi itu kembali ke posnya di Pos BTT 143 setempat. Mencermati fakta-fakta di atas, Komite untuk Jajak Pendapat yang Bebas dan Jujur - Yayasan HAK menyatakan sikap sebagai berikut: 1. Mengutuk keras tindakan para milisi tersebut dan mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak para pelaku tindak kekerasan sesuai dengan tanggungjawab yang telah diberikan kepada Polri sesuai dengan Kesepakatan 5 Mei 1999. 2. Mendesak pihak Kepolisian RI untuk menjamin keamanan keluarga Germinal, khususnya dan masyarakat Ainaro pada umumnya. 3. Menuntut pihak UNAMET agar mendesak pihak Polri untuk segera menindak anggota milisi yang masih berkeliaran di tengah masyarakat. Dili, 6 Agustus 1999 Aniceto Guterres Lopes, SH Aderito de Jesus Soares Direktur Yayasan HAK Juru Bicara Komite ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
