Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 29/II/22-28 Agustus 99
------------------------------

PENGHARGAAN

(LUGAS): Jika guiness book of record sempat mencatat orang-orang atau
kelompok orang yang gemar memberikan penghargaan, mungkin Habibie dan
kelompoknya lah pemegang rekor itu. Sebab selain sering membagi-bagikan uang
pada masyarakat untuk mendukungnya di Pemilu lalu, Habibie juga gemar
menebar bintang penghargaan kepada kalangan dekatnya. Belakangan ia pun
memberikan penghargaan "sangu" untuk para anggota DPR/MPR yang akan segera
berakhir masa tugasnya.

Peringatan hari Proklamasi 17 Agustus tahun lalu, Presiden BJ Habibie telah
memberikan puluhan bintang jasa kepada sejumlah orang dekatnya, dan salah
satu yang kontroversial adalah kepada istrinya sendiri -yang dinilai banyak
orang masih belum banyak memberikan kontribusi terhadap negara, kecuali
sebagai istrinya Habibie. Pada peringatan Proklamasi tahun ini, Habibie
mengulangnya kembali dengan menebar puluhan bintang jasa kepada kalangan
dekatnya, termasuk kepada kepada Baramuli dan kawannya di kabinetnya
sekarang dan ICMI. 

Belakangan, dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 47/1999 Habibie
memutuskan memberikan uang Rp150 juta kepada setiap anggota DPR "sebagai
penghargaan atas prestasi kerja Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPR periode
1997/2002 yang bertugas kurang dari lima tahun". Dengan jumlah anggota DPR
sebanyak 500 orang, berarti Habibie mengalokasikan dana Rp 75 milyar!

Lepas dari peringkat guiness book of record itu, naga-naganya dari sejumlah
tebaran penghargaan atau uang oleh Presiden BJ Habibie itu bermuatan
politik. Atau sebagai politik uang (money politics) untuk memuluskan
pencalonannya kembali sebagai presiden.

Sebab sangat janggal dan tidak wajar jika eksekutif memberikan insentif
dalam bentuk uang penghargaan pada anggota DPR. Apalagi itu dilakukan di
tengah krisis yang sangat mencekik rakyat ini.

Sebab bagaimanapun pekerjaan anggota legislatif adalah pekerjaan politik
sekaligus pengabdian. Lagi pula seharusnya pekerjaan politik anggota
legislatif tidak harus dihubungkan dengan adanya berbagai bonus dan
insentif. Apalagi datangnya dari pemerintah. Anggota DPR sudah dirasa cukup
dengan uang kehormatan sejumlah Rp 6,285 juta (sebelumnya Rp 5,1 juta). 

Tapi perlu diingat, saat ini rakyat -termasuk anggota DPR- sudah semakin
realistis. Tujuan Habibie dan kelompoknya tak akan mungkin tercapai,
sebaliknya justru hanya menunjukkan langkah panik rejim Habibie. Dan itu
harus segera distop, dengan menonaktifkan kabinet Habibie dan mempercepat SU
MPR. (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke