Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 29/II/22-28 Agustus 99 ------------------------------ PENGHARGAAN (LUGAS): Jika guiness book of record sempat mencatat orang-orang atau kelompok orang yang gemar memberikan penghargaan, mungkin Habibie dan kelompoknya lah pemegang rekor itu. Sebab selain sering membagi-bagikan uang pada masyarakat untuk mendukungnya di Pemilu lalu, Habibie juga gemar menebar bintang penghargaan kepada kalangan dekatnya. Belakangan ia pun memberikan penghargaan "sangu" untuk para anggota DPR/MPR yang akan segera berakhir masa tugasnya. Peringatan hari Proklamasi 17 Agustus tahun lalu, Presiden BJ Habibie telah memberikan puluhan bintang jasa kepada sejumlah orang dekatnya, dan salah satu yang kontroversial adalah kepada istrinya sendiri -yang dinilai banyak orang masih belum banyak memberikan kontribusi terhadap negara, kecuali sebagai istrinya Habibie. Pada peringatan Proklamasi tahun ini, Habibie mengulangnya kembali dengan menebar puluhan bintang jasa kepada kalangan dekatnya, termasuk kepada kepada Baramuli dan kawannya di kabinetnya sekarang dan ICMI. Belakangan, dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 47/1999 Habibie memutuskan memberikan uang Rp150 juta kepada setiap anggota DPR "sebagai penghargaan atas prestasi kerja Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPR periode 1997/2002 yang bertugas kurang dari lima tahun". Dengan jumlah anggota DPR sebanyak 500 orang, berarti Habibie mengalokasikan dana Rp 75 milyar! Lepas dari peringkat guiness book of record itu, naga-naganya dari sejumlah tebaran penghargaan atau uang oleh Presiden BJ Habibie itu bermuatan politik. Atau sebagai politik uang (money politics) untuk memuluskan pencalonannya kembali sebagai presiden. Sebab sangat janggal dan tidak wajar jika eksekutif memberikan insentif dalam bentuk uang penghargaan pada anggota DPR. Apalagi itu dilakukan di tengah krisis yang sangat mencekik rakyat ini. Sebab bagaimanapun pekerjaan anggota legislatif adalah pekerjaan politik sekaligus pengabdian. Lagi pula seharusnya pekerjaan politik anggota legislatif tidak harus dihubungkan dengan adanya berbagai bonus dan insentif. Apalagi datangnya dari pemerintah. Anggota DPR sudah dirasa cukup dengan uang kehormatan sejumlah Rp 6,285 juta (sebelumnya Rp 5,1 juta). Tapi perlu diingat, saat ini rakyat -termasuk anggota DPR- sudah semakin realistis. Tujuan Habibie dan kelompoknya tak akan mungkin tercapai, sebaliknya justru hanya menunjukkan langkah panik rejim Habibie. Dan itu harus segera distop, dengan menonaktifkan kabinet Habibie dan mempercepat SU MPR. (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
