Precedence: bulk


Rp 200 MILIAR MASUK TIM HABIBIE

        JAKARTA, (SiaR, 24/8/99). Hasil investigasi Indonesian Corruption
Watch (ICW) mengungkapkan sekitar Rp 200 miliar dana Bank Bali (BB) ternyata
masuk ke tim sukses Habibie. Dana sebesar itu masuk ke Tim "Siluman" Habibie
melalui rekening Anna Buntara, istri Direktur Era Giat Prima (EGP) Joko S.
Tjandra.

        Menurut Koordinator Badan Pekerja ICW Teten Masduki, sejumlah aktor
utama yang terlibat dalam tim dana Habibie antara lain Setya Novanto (SN),
Marimutu Manimaren (MM), Tanri Abeng (TA), dan Baramuli. "Berkat tekanan
orang kuat itu, piutang BB senilai Rp 904 miliar bisa cair. Diduga sebagian
dana ditransfer ke PT Arung Gauk Jare, milik kerabat lama TA, lewat BNI
Pondok Indah dan Lippo," ungkap Teten.

        Menurut ICW, keterkaitan TA dan SN terlihat dari bukti-bukti yang
ada. Dari data yang ada SN sempat memberi uang kepada Emil Abeng (anak tiri
TA) dan pihak terkait. Misalnya untuk keperluan kantor Menneg PBUMN lewat
Mondialindo Graha Perdana (milik Emil Abeng). Pada 30 Juni '98 diterima cek
No BII CE.835.207 dari SN Rp 15 juta untuk keperluan 'Bapak Eki ke Amerika,
sesuai intruksi TA untuk penyelesaian masalah anggota DPR'.

        Selain itu, nama yang menurut ICW patut dicurigai yakni Joko
Tjandra, Rudy Ramli, Pande Lubis, Glenn Yusuf, Farid Harianto, Bambang
Subianto, dan JB Sumarlin. Pejabat pemerintah dicurigai karena menghambat
pencairan piutang BB. Yang janggal yakni tiga surat BPPN ke BI 1 Juni. Surat
pertama No. 380/BPPN/0699 hasil verifikasi pinjaman antarbank, kedua No.
381/BPPN/0699 proses verifikasi, dan ketiga No. 385/BPPN/0699 perintah bayar
ke BB. Pembayaran ini karena SKB penjaminan direvisi 14 Mei 1999 dan Surat
Kuasa Menkeu ke BPPN 31 Mei 1999.

        ICW nilai transaksi cessie BB dan EGP melanggar hukum pidana, yakni
UU Perbankan No. 10/1998 pasal 49, dan UU Pasar Modal No. 8/1995 Bab X Pasal
86. Sebab, BB tak melaporkan transaksi cessie itu.

        Sementara itu ICW menilai pemakaian auditor asing Price Waterhouse
Coopers (PWC) dinilai tidak akan membongkar tuntas, tetapi hanya untuk
konsumsi publik. ICW mendesak DPR segera membentuk tim independen guna
menelusuri skandal yang dilakukan 'rezim maling' itu. ***


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke