Precedence: bulk


ISTIQLAL (25/8/99) # HUKUM DAN KEADILAN TIDAK AKAN TEGAK MELALUI JALAN
EVOLUSI HABIBIE

Oleh Sulangkang Suwalu

        Presiden BJ Habibie dalam sidang paripurna DPR (16/8) antara lain
mengatakan bahwa masyarakat sudah tidak sabar menunggu tegaknya hukum dan
keadilan. Masyarakat menuntut agar bangsa ini bisa segera keluar dari krisis
dan semua persoalan bangsa dapat segera diselesaikan.
        Dikatakan pada dasarnya ada dua pilihan untuk perubahan tersebut.
Yaitu melalui suatu revolusi atau evolusi. Menurut Habibie, revolusi adalah
perubahan yang dilakukan dalam waktu yang relatif singkat dan bersifat
memutuskan kaitan atau kesinambungan dengan masa lalu. Oleh karena itu
perubahan revolusioner tidak mudah diketahui perkembangannya dan sukar
dikelola atau dikendalikan.
        Bercermin pada pengalaman bangsa kita di dalam menghadapi perubahan
melalui revolusi tersebut dan besarnya korban yang ditimbulkannya, maka saya
dengan keteguhan hati memilih cara evolusi, atau tepatnya evolusi yang
dipercepat. Oleh karena itu langkah yang akan ditempuh dalam mengatasi
berbagai masalah bangsa adalah secara bertahap dan dalam waktu yang singkat.
        Pada tahap awal akan dicoba memahami dan mengenali permasalahannya
yang dihadapi. Setelah itu akan dilakukan upaya-upaya mengendalikan
kerusakan agar tidak meluas. Langkah selanjutnya adalah pengenduran agar
ketegangan yang terjadi dapat berkurang dan persoalan yang terjadi tidak
berkembang ke arah yang lebih buruk.
        Pada tahap pengenduran inilah pemerintah bersikap toleran dan
membuka kesempatan yang cukup luas untuk mengakomodasi pendapat dan aspirasi
yang berkembang. Namun toleransi itu ada batasnya.
        Pendekatan seperti itulah kata Habibie, yang telah dan akan tetap
digunakan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan berat yang dihadapai bangsa.
        Apakah yang terkandung dalam pidato tersebut? Apakah ia bertujuan
hendak menggantikan sistem Orde Baru Suharto, atau ia hendak mempertahankan,
dengan bersembunyi dibalik kata-kata memilih evolusi yang dipercepat?
        Untuk menjawab pertanyaan ini ada baiknya di sini sebuah pada
majalah Hidayatullah, edisi 01/XII/Mei 1999 berjudul:

"KORBAN SAMA, REVOLUSI LEBIH EFEKTIF DAN TERKENDALI"
        Menurut tulisan itu, ada perbedaan pokok antara reformasi dan
revolusi. Pada gerakan reformasi, rakyat banyaklah yang menentukan arah
perubahan. Karena banyaknya yang ikut andil, maka sulit mencapai target
akhir. Bisa-bisa di tengah jalan terjadi perubahan arah, bahkan tidak
mustahil akan berbalik 180 derajat. Para inisiator perubahan tidak lagi bisa
mengendalikan arah perubahannya, apalagi jika mereka sendiri berselisih
dalam memahami dan menginterpertasikan arah reformasi.
        Menurut tulisan itu, jika diamati secara teliti, gerakan reformasi
saat ini boleh dikatakan telah terhenti, mandeg. Yang diramaikan saat ini
bukan reformasi, tetapi rebutan kursi. Ribut-ribut saat ini telah jauh
keluar dari agenda reformasi. Padahal, korban terus berjatuhan. Darah segar
terus mengalir tak peduli dari laki atau perempuan, tua atau muda. Jerit
tangis bayi bersahut-sahutan, baik karena kelaparan maupun ditinggal
orangtuanya selama-lamanya. Kamp pengungsi yang jauh dari kelayakan berdiri
dimana-mana, dengan jumlah pengungsi puluhan ribu orang.
        Jumlah besar korban yang begitu besar sungguh tak sebanding dengan
hasil yang dicapai saat ini. Kita tidak menyesalkan terjadinya reformasi.
Bahkan kita sendiri telah ikut andil dalam proses perubahan ini. Kita
menyesal justru kenapa tidak sejak awal kita melakukan revolusi.
        Jika jumlah korban yang jatuh sama besarnya, revolusi jauh lebih
efektif. Arah perubahannya selalu dapat diarahkan sesuai tujuan awal. Rakyat
kebanyakan "manipulited", artinya dikondisikan untuk "manut" saja. Dengan
cara itu perubahan dapat segera tercapai dalam tempo yang tidak terlalu lama
seperti sekarang ini.
        Revolusi jangan selalu dikonotasikan negatif, jahat dan kejam.
Revolusi tidak selalu identik dengan pertumpahan darah, pembunuhan,
kekerasan dan berbagai bentuk penindasan. Sebuah revolusi, berdarah-darah
atau tidak, sangat tergantung pada manajemennya. Jika manajemen revolusinya
baik, poertumpahan darah itu semaksimal mungkin  bisa dicegah.
        Tidak ada ahli sejarah yang bisa menyangkal bahwa Islam dikembangkan
oleh Rasullulah dengan cara revolusioner. Beliau tidak mengadakan perubahan
secara tambal sulam. Meskipun cara yang ditempuh bertahap, tapi setiap
tahapannya jelas menuju arah perubahan yang pasti dan mendasar. Tidak
sekedar perubahan kulitnya, tapi jantung dan hatinya. Subtansinya yang
diubah, bukan permukaannya.
        Hasil reformasi saat ini tidak lebih dari sekedar menumbangkan
Suharto, sementara sistem politik, ekonomi dan budayanya tidak berubah sama
sekali. Apalah artinya menumbangkan Suharto, jika sistemnya masih tegak
berdiri, bahkan dilanggengkan oleh bekas musuhnya.
        Yang harus ditumbangkan adalah bangunan sistem Suharto yang berdiri
tegak selama 32 tahun itu. Tunggu saja lima tahun lagi, ia pasti tidak mampu
bercokol memimpin negara ini. Ia akan dimakan oleh usia. Demikian tulisan itu.

MEMBENTUK PEMERINTAHAN REVOLUSIONER
        Jauh sebelum tulisan Hidayatullah itu, Prof. Sarbini Sumawinata pada
bulan September 1988 telah menerbitkan buku berjudul "Revolusi 1988".
Risalah ini diterbitkan oleh Yayasan Kerakyatan, Jakarta.
        Pada bagian akhir dari risalah ini, Prof Sarbini mengatakan bahwa
pada bulan Mei 1988, pemimpin-pemimpin rakyat telah membuat kesalahan besar
pada rakyat, oleh karena kita biarkan kekuasaan pemerintah tetap berada pada
rezim Orde Baru, sesudah jatuhnya Suharto sebagai presiden. Seharusnya pada
waktu itu, kekuasaan langsung beralih (diambil alih) oleh pejuang-pejuang
sejati atas nama rakyat. Sebaliknya, semua terpukau dan terbelenggu dalam
konsentrasi penggulingan Suharto, sehingga kita lengah dan terperangah oleh
kejadian-kejadian yang mendadak dahsyat. Terlupakanlah tujuan pokok dan
esensiil perjuangan yaitu mengikis habis Orde Baru dan menguburnya untuk
selama-lamanya.
        Dengan cerdik sekali Orde Baru mengadakan transisi semu, dengan
mengadakan perubahan pada sikap dan gaya tanpa mengubah sistem dan rejim
Orde Baru. Dengan politik reformasi-reformasi tertipulah kita semua dengan
menerimanya reformasi-reformasi tersebut sebagai perubahan yang dituntut
oleh pemimpin-pemimpin rakyat. Yang terjadi sebenarnya adalah
perubahan-perubahan di permukaan tanpa mengubah sistem, tanpa mengubah
rejim. Yang berubah hanya gaya dan penampilan, tetapi sistem, karakter dan
jiwa kekuasaan masih tetap kekuasaan Orde Baru yang diciptakan Suharto,
lengkap dengan UUD 45 yang dimanipulasi dan disakralkan, dwi fungsi yang
menggunakan kekuatan senjata untuk memaksakan kehendak yang berkuasa dan
Golkar sebagai wakil rakyat tipuan yang digunakan sebagai citra palsu dari
demokrasi semu. Semua masih ada sekarang ini sebagai kelengkapan Orde Baru
dari pemerintah sekarang.
        Sekarang mereka menyatakan bahwa merekalah yang berada dalam sistem
dan karenanya merekalah yang berada pada pihak yang benar dan sah, sedangkan
rakyat yang tidak setuju dengan pemerintah berada di luar sistem dan
karenanya berada di pihak yang salah dan tidak sah. Ini adalah pemutar
balikan (180 derajat) antara keadaan dan kenyataan politik.
        Dengan kata lain, Prof Sarbini juga berpendapat bahwa sejak awal
seharusnya yang dilakukan adalah revolusi, bukan reformasi. Karena reformasi
adalah perubahan dalam kerangka sistem yang lama, yaitu sistem yang tidak
memungkinkan berkembangnya penyelenggaraan negara yang memenuhi tuntutan
rakyat yang terpendam.

BUKAN DENGAN EVOLUSI, TAPI DENGAN REVOLUSI
        Bertolak dari tulisan yang terdapat dalam kolom Hidayatullah, serta
tulisan Prof Sarbini, jelas kiranya bahwa hanya dengan revolusi dan bukan
evolusi, perubahan-perubahan yang mendasar bisa terjadi, sistem Orde Baru
rejim Suharto bisa ditinggalkan. Jalan reformasi atau evolusi yang ditempuh
selama ini adalah jalan dalam kerangka Orde Baru belaka.
        Bila dalam bulan Mei 1988 tidak terjadi revolusi, seperti dikatakan
Prof Sarbini, yang terjadi hanya reformasi, karena syarat-syarat objektif
untuk revolusi belum tersedia. Sebab, pihak yang berkuasa masih mampu
meneruskan kekuasaannya lama dengan sedikit variasi (orangnya diganti) tapi
sistemnya tetap dan sebaliknya pihak yang dikuasai, belum siap mengambil
alih kekuasaan dari pihak yang berkuasa itu.
        Pendapat kolom di Hidayatullah dan Prof Sarbini di atas menghendaki
jalan revolusi, tentu saja bertentangan benar dengan jalan evolusi, meskipun
dipercepat, seperti yang dikehendaki Habibie. Dalih habibie menolak jalan
revolusi untuk menghindari korban yang banyak, seakan-akan rasa kemanusiaan
Habibie begitu tinggi dan luhur dan yang menghendaki jalan revolusi tidak
berperikemanusiaan.
        Padahal sesungguhnya, Habibie hendak mempertahankan tetap berlakunya
sistem Orde Baru rejim Suharto. Hanya Habibie tak berani menyatakan secara
terus terang dan terbuka. Menyatakan secara terus terang dan terbuka akan
membuka belangnya sendiri, yang atas nama reformasi menggagalkan tujuan
gerakan reformasi itu sendiri. Untuk itu ia bersembunyi di belakang
kata-kata evolusi dipercepat.
        Kenyataan menunjukkan jalan evolusi yang dipercepat ala Habibie,
tidak sedikit lagi memakan korban jiwa dan harta, selama 1,5 tahun ia
berkuasa. Lihatlah apa yang terjadi di Aceh, Kalimantan Barat dan Ambon.
Malah di ibukota saja aparat keamanan dengan sangat mencolok menembaki,
memukuli dan menginjak-injak para demonstran. Dan tampaknya jalan itu akan
diteruskan Habibie di masa mendatang, dengan dalih "toleransi juga ada batas".

KESIMPULAN
        Jelas kiranya bahwa dengan bersembunyi dibalik kata-kata "evolusi
yang dipercepat", guna menghindari korban yang banyak, Habibie hendak
mempertahankan tatap berlakunya sistem rejim Orde Baru Suharto. Hal itu
tercermin dari kata-kata "revolusi� memutuskan kaitan atau kesinambungan
dengan masa lalu". Habibie tidak mau memutuskan kesinambungannya dengan Orde
Baru. Karena dirinya memang bagian dari Orde Baru. Karena itu tepatlah
julukan yang diberikan pada kabinet Habibie, sebagai "kabinet Orde Baru
Jilid II".
        Karena itu kelirulah bila mengharap hukum dan keadilan akan tegak
melalui jalan evolusi dipercepat ala Habibie. Malah hukum dan keadilan akan
semakin tiarap. Hanya dengan revolusi hukum dan keadilan akan tegak. ***


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke