Precedence: bulk


TENTARA AKAN IKUT MAINKAN SU MPR

        JAKARTA, (SiaR, 25/8/99). Dugaan sebagian kalangan akan tampilnya
militer dalam mengendalikan negara lagi telah terkonfirmasi. Pernyataan
Kepala Staf Teritorial TNI Letjen Susilo Bambang Yudhoyono dalam sebuah
acara di Jakarta, Selasa (24/8) telah mengindikasikan bahwa tentara
kemungkinan besar akan mengambil alih kekuasaan bila SU MPR berakhir dead lock.

        "Andaikata presiden yang terpilih dalam Sidang Umum MPR nanti
ditolak atau tidak diterima oleh rakyat, atau pemilihan presiden menemui
jalan buntu (deadlock) sehingga terjadi kerusuhan dan kekacauan, langkah
yang akan diambil oleh TNI pertama-tama adalah menghentikan kerusuhan,
berupaya memulihkan keamanan dan ketertiban. TNI akan ambil bagian dalam
upaya mencari pemecahan itu," kata Susilo B Yudhoyono.

        Dalam kesempatan itu Yudhoyono juga menyebut tiga skenario yang
mungkin akan terjadi dalam Sidang Umum nanti. Pertama, tercipta kompromi dan
konsensus politik soal pembagian kekuasaan (power sharing) yang diterima
semua pihak, sebelum pemilihan presiden. Dalam sejarah, katanya, demokrasi
ala Indonesia ini, dengan diskusi dan dialog antisipasi demi sebuah
konsensus, telah dilaksanakan di masa lalu. Sebagai hasilnya, pemilihan
presiden akan berjalan lancar.

        Skenario kedua adalah, sama sekali tidak ada konsensus, dan semua
akan bergerak dan tertuju pada pemilihan presiden pada SU MPR. Dalam
skenario ini, hasil SU bisa diterima oleh rakyat. Dan skenario terakhir,
kata Yudhoyono, seperti yang kedua tetapi hasil pemilihan presiden tidak
diterima oleh rakyat. Ini berarti  negara dan bangsa bakal menghadapi
situasi politik dan keamanan yang sulit pasca pemilihan presiden.

        Peringatan Yudhoyono tersebut ditanggapi beberapa kalangan sebagai
sebuah sinyal kemungkinan tentara akan tetap mengambil peran utama dalam
perpolitikan Indonesia ke depan. Di sisi lain, skenario ketiga tersebut
kalaupun tidak terjadi secara wajar, kondisinya bisa diciptakan.

        "Saya khawatir, justru tentara bermain untuk merealisasikan skenario
ketiga," kata sumber SiaR.

        Sumber ini menyebutkan, indikasi ke arah sana sebenarnya sudah
dipersiapkan jauh hari oleh tentara. Pengajuan UU Keamanan dan Keselamatan
Negara oleh Menhankam/Panglima TNI Jenderal Wiranto ke DPR, merupakan salah
satu upaya peneguhan kemungkinan terjadinya skenario ketiga. 

        "Dalam UU itu ada keleluasaan presiden dan tentara menyatakan
keadaan darurat sebuah negara. Ini bahaya," kata Dadang Tri Sasongko, Wakil
Ketua YLBHI kepada RCTI, Selasa malam (24/8). ***


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke