Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 30/II/29 Agustus-4 September 99
------------------------------

"MARSINAH" JUJU JULIAH PUN MATI

(POLITIK): Marsinah dibunuh karena memperjuangkan haknya sebagai buruh. Juju
Juliah meninggal karena mogok makan.

Di saat sebagian masyarakat Indonesia hingar bingar memperingati hari
Proklamasi ke 54 dan di Istana negara, Habibie sedang membagi-bagikan
bintang penghargaan kepada kawan-kawan dekatnya, di sebuah kos-kosan buruh
di Jakarta Barat ditemukan seorang buruh perempuan tergeletak kaku tak
sadarkan diri. Juju Juliah, adalah nama buruh itu akhirnya meninggal setelah
selama sepuluh hari sebelumnya melakukan mogok makan. 

Juju adalah salah seorang dari 125 buruh PT Rimba Asritama yang akan di PHK.
Sejak diumumkannya rencana PHK karyawan perusahaan milik Megapolitan Group
bulan Juli 1999,  terjadilah perselisihan antara buruh dan pengusaha. Para
buruh  itu meminta 6 kali pasal 25 (3) Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomer
03/MEN/1996, yaitu  6X 2 PMTK X Masa Kerja dan Babinsa. Selain itu mereka
menginginkan semuanya dibayarkan tunai bersamaan dengan penyerahan surat
pengalaman kerja. Sementara para pengusaha tidak mau dan tetap menghendaki
seperti aturan PMTK. Perundingan pertama gagal (3 Agustus 1999).  Tuntutan
buruh ini dianggap masuk akal sebab dari luar perusahaan  yang bergerak
dalam bidang pengoolahan kayu (profile, skirting dll) yang berorientasi
export ini kaya raya. Rimba Asritama adalah satu di antara 9 perusahaan
milik Soedjono Barak Rimba,  yang tergabung dalam Megapolitan Grup.
Perusahaan-perusahaan itu adalah PT. Megapolitan Devolepments Corporation,
PT. Mega Pasanggrahan Indah, PT. Mega Limo Estate, PT. Megapolitan Meruyung
State, PT. Strawin Industri, PT. Rimba Asritama, PT. Melrimba Mitra, PT.
Melrimba Sentra Agorotama, PT. Rimbana Santosa.

Setelah perundingan pertama gagal, dilanjutkan perundingan kedua (6 Agustus
1999) dengan perantara Depnaker Jakarta Barat. Dalam perundingan ini pihak
perusahaan hanya dapat memberikan sebesar dua (2) kali Permenaker. Bahkan
Sudjono Barak Rimba sempat menggertak, "Silahkan bakar saja pabrik ini,
karena saya asuransikan dan saya mendapat uang." Lagi-lagi pihak pengusaha
tampaknya tidak mau kompromi.

Juju pun akhirnya memilih cara lain untuk mengetuk hati juragannya: mogok
makan. Tapi tetap saja usaha itu sia-sia. Sudah berhari-hari Juju tidak
makan, pengusaha Rimba Asritama juga tidak beranjak keputusannya.

Pada hari yang kesepuluh, 17 Agustus 1999 malam, kawan-kawan dekat Juju
curiga karena ia tidak kelihatan bersama-sama mereka. Apalagi mengetahui
pintu kamar kos Juju terkunci rapat dari dalam. 

Setelah dipanggil beberapa kali tidak menyahut, akhirnya mereka mendobrak
kamar dan menemukan  Juju yang sedang terbujur kaku sedang merintih
kesakitan. Saat itu pula Juju dilarikan ke Klinik Sartika di Kapuk Raya,
namun tidak dapat mendapat perawatan hanya diberi obat. Diagnosa yang
didapat, Juju terkena gejala stroke karena beban pikiran nyang begitu berat.

Tidak puas dengan penanganan Klinik Sartika, Juju di bawa ke Klinik MH
Thamrin di Jl. Angke Raya dengan menggunakan dump truck. Lagi-lagi di klinik
ini, ia tidak memperoleh perawatan yang serius. Setelah diperiksa tensinya,
pihak klinik memberi rujukan ke rumah sakit besar. Namun, rujukan itu
akhirnya sia-sia karena tidak punya biaya. Sebab untuk bisa masuk rumah
sakit, syaratnya harus ada uang muka terlebih dahulu. Juju akhirnya di bawa
kembali ke mess pabrik.

Tengah hari 18 Agustus itu, kawan-kawan Juju memaksa para pengacara pabrik
untuk melihat langsung kondisi Juju, dengan maksud pabrik bisa memberikan
perhatian pengobatan. Tapi hingga siang, tak ada jawaban dari pemilik pabrik.

Akhirnya melihat kondisi Juju yang terus memburuk, akhirnya diputuskan untuk
membawa Juju ke hadapan Soedjono Barak, pemilik pabrik. Dengan maksud agar
muncul belas kasihan dan mau membawanya ke rumah sakit. Tapi lagi-lagi, para
karyawan kecewa, karena Soedjono tidak  bergeming. Bahkan saat itu,
pengacara pabrik malah membujuk Juju untuk menghentikan mogoknya dan
menjanjikan 2-3 hari lagi tuntutan karyawan akan dikabulkan.

Namun sebelum tuntutannya dikabulkan, Juju telah kawan seperjuangannya untuk
selama-lamanya. Ia tewas pada hari Kamis, 19 Agustus 1999.  

Kini Marsinah punya kawan lagi di alam baka. Bukti lagi bahwa nyawa buruh
masih dihargai murah. (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke