Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 30/II/29 Agustus-4 September 99 ------------------------------ "MARSINAH" JUJU JULIAH PUN MATI (POLITIK): Marsinah dibunuh karena memperjuangkan haknya sebagai buruh. Juju Juliah meninggal karena mogok makan. Di saat sebagian masyarakat Indonesia hingar bingar memperingati hari Proklamasi ke 54 dan di Istana negara, Habibie sedang membagi-bagikan bintang penghargaan kepada kawan-kawan dekatnya, di sebuah kos-kosan buruh di Jakarta Barat ditemukan seorang buruh perempuan tergeletak kaku tak sadarkan diri. Juju Juliah, adalah nama buruh itu akhirnya meninggal setelah selama sepuluh hari sebelumnya melakukan mogok makan. Juju adalah salah seorang dari 125 buruh PT Rimba Asritama yang akan di PHK. Sejak diumumkannya rencana PHK karyawan perusahaan milik Megapolitan Group bulan Juli 1999, terjadilah perselisihan antara buruh dan pengusaha. Para buruh itu meminta 6 kali pasal 25 (3) Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomer 03/MEN/1996, yaitu 6X 2 PMTK X Masa Kerja dan Babinsa. Selain itu mereka menginginkan semuanya dibayarkan tunai bersamaan dengan penyerahan surat pengalaman kerja. Sementara para pengusaha tidak mau dan tetap menghendaki seperti aturan PMTK. Perundingan pertama gagal (3 Agustus 1999). Tuntutan buruh ini dianggap masuk akal sebab dari luar perusahaan yang bergerak dalam bidang pengoolahan kayu (profile, skirting dll) yang berorientasi export ini kaya raya. Rimba Asritama adalah satu di antara 9 perusahaan milik Soedjono Barak Rimba, yang tergabung dalam Megapolitan Grup. Perusahaan-perusahaan itu adalah PT. Megapolitan Devolepments Corporation, PT. Mega Pasanggrahan Indah, PT. Mega Limo Estate, PT. Megapolitan Meruyung State, PT. Strawin Industri, PT. Rimba Asritama, PT. Melrimba Mitra, PT. Melrimba Sentra Agorotama, PT. Rimbana Santosa. Setelah perundingan pertama gagal, dilanjutkan perundingan kedua (6 Agustus 1999) dengan perantara Depnaker Jakarta Barat. Dalam perundingan ini pihak perusahaan hanya dapat memberikan sebesar dua (2) kali Permenaker. Bahkan Sudjono Barak Rimba sempat menggertak, "Silahkan bakar saja pabrik ini, karena saya asuransikan dan saya mendapat uang." Lagi-lagi pihak pengusaha tampaknya tidak mau kompromi. Juju pun akhirnya memilih cara lain untuk mengetuk hati juragannya: mogok makan. Tapi tetap saja usaha itu sia-sia. Sudah berhari-hari Juju tidak makan, pengusaha Rimba Asritama juga tidak beranjak keputusannya. Pada hari yang kesepuluh, 17 Agustus 1999 malam, kawan-kawan dekat Juju curiga karena ia tidak kelihatan bersama-sama mereka. Apalagi mengetahui pintu kamar kos Juju terkunci rapat dari dalam. Setelah dipanggil beberapa kali tidak menyahut, akhirnya mereka mendobrak kamar dan menemukan Juju yang sedang terbujur kaku sedang merintih kesakitan. Saat itu pula Juju dilarikan ke Klinik Sartika di Kapuk Raya, namun tidak dapat mendapat perawatan hanya diberi obat. Diagnosa yang didapat, Juju terkena gejala stroke karena beban pikiran nyang begitu berat. Tidak puas dengan penanganan Klinik Sartika, Juju di bawa ke Klinik MH Thamrin di Jl. Angke Raya dengan menggunakan dump truck. Lagi-lagi di klinik ini, ia tidak memperoleh perawatan yang serius. Setelah diperiksa tensinya, pihak klinik memberi rujukan ke rumah sakit besar. Namun, rujukan itu akhirnya sia-sia karena tidak punya biaya. Sebab untuk bisa masuk rumah sakit, syaratnya harus ada uang muka terlebih dahulu. Juju akhirnya di bawa kembali ke mess pabrik. Tengah hari 18 Agustus itu, kawan-kawan Juju memaksa para pengacara pabrik untuk melihat langsung kondisi Juju, dengan maksud pabrik bisa memberikan perhatian pengobatan. Tapi hingga siang, tak ada jawaban dari pemilik pabrik. Akhirnya melihat kondisi Juju yang terus memburuk, akhirnya diputuskan untuk membawa Juju ke hadapan Soedjono Barak, pemilik pabrik. Dengan maksud agar muncul belas kasihan dan mau membawanya ke rumah sakit. Tapi lagi-lagi, para karyawan kecewa, karena Soedjono tidak bergeming. Bahkan saat itu, pengacara pabrik malah membujuk Juju untuk menghentikan mogoknya dan menjanjikan 2-3 hari lagi tuntutan karyawan akan dikabulkan. Namun sebelum tuntutannya dikabulkan, Juju telah kawan seperjuangannya untuk selama-lamanya. Ia tewas pada hari Kamis, 19 Agustus 1999. Kini Marsinah punya kawan lagi di alam baka. Bukti lagi bahwa nyawa buruh masih dihargai murah. (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
