Precedence: bulk PERTANYAAN BAGI MENLU ALI ALATAS Dalam siaran televisi, Menlu Ali Alatas menegaskan bahwa Polri tidak mungkin berada di belakang serangan oleh milisi pro-integrasi. Menurutnya, apa yang terjadi di Timor Lorosae sekarang ini adalah 'bentrokan antar kelompok', dan Polri serta TNI bersikap sangat netral. Semua argumentasi itu dikemukakan dalam pertemuannya dengan Jamsheed Marker di Jakarta, antara lain untuk menolak pemikiran tentang pengiriman pasukan penjaga perdamaian ke Timor Lorosae. Pendapatnya didukung oleh anggota Komisi I DPR-RI Aisyah Amini, SH yang mengecam rencana pengiriman pasukan semacam itu karena itu berarti tidak menghargai kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara. Ada tiga masalah mendasar yang perlu dijawab tuntas oleh Menlu Ali Alatas dan Ibu Aisyah Amini, SH sehubungan dengan pernyataan itu. Pertama, jika benar Polri tidak mendukung milisi pro-integrasi, lalu mengapa sampai saat ini belum ada satu pun pembunuh dari kalangan mereka ditahan? Sekarang sudah terbukti sekurangnya 17 orang tewas, termasuk seorang staf lokal PBB di Ermera, karena kekejaman milisi pro-integrasi. Di Ermera milisi pro-integrasi melarang helikopter mendarat, yang jelas-jelas mengganggu kelancaran proses dan keamanan, tapi apakah ada orang yang ditangkap? Jawabnya, TIDAK. Sekarang bandingkan dengan kematian seorang anggota Aitarak di Dili tanggal 30/9/99. Pelakunya sudah ditangkap, ditahan dan akan diproses dengan liputan media yang luar biasa besar. Coba, Menlu Ali Alatas jelaskan kepada masyarakat mengapa ada diskriminasi semacam ini? Apakah ini bukan berpihak namanya? Kedua, jika benar Timor Lorosae adalah bagian dari Republik Indonesia yang berdaulat, lalu mengapa sampai Polri dan TNI membiarkan adanya segerombolan orang bersenjata yang menamakan dirinya milisi pro-integrasi? Mengapa DPR-RI membiarkan orang-orang ini menggunakan lambang merah-putih untuk membunuh sekurangnya 150 orang sejak tanggal 5 Mei 1999, menculik masyarakat, memperkosa wanita di Timor Lorosae dan seterusnya? Apakah ini yang disebut kedaulatan? Apakah ini yang disebut 'menjaga keamanan' di Timor Lorosae? Ketiga, mengapa DPR-RI tidak bertanya kepada Menteri Dalam Negeri, mengapa hampir semua pemimpin milisi di Timor Lorosae adalah pegawai negeri sipil? Sejak kapan Departemen Dalam Negeri memberi mandat pada pegawainya untuk membentuk pasukan bersenjata yang kerjanya membunuh, menyiksa, menangkap dan menculik, memperkosa kaum perempuan di Timor Lorosae? Apakah ini yang disebut pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia? Pertanyaan lain akan segera menyusul. Becora, 2 September 1999 (setelah pemakaman seorang pemuda yang tewas dibantai oleh milisi pro-integrasi hanya 50 meter dari kantor UNAMET) ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
