Precedence: bulk
ISTLIQLAL (7/9/99)# BARANYA BARAMULI, AKHIRNYA AKAN MEMBAKARNYA SENDIRI
Oleh Sulangkang Suwalu
Eros Djarot, melalui Jendela DETAK (No 57 thn ke-2) menulis "Baranya
Baramuli". Tulisannya dimulai dengan: teka-teki tentang siapa tokoh kunci
dibalik gonjang-ganjingnya Golkar dan Bank Bali mulai menunjukkan
tanda-tanda akan segera terjawab. Paling tidak pengakuan Baramuli bahwa
dirinya turut mengonsep "surat sakti" yang ditujukan kepada DPD-DPD Golkar
dalam Rangka menggusur duet Marzuki-Akbar, sebagaimana dilansir dalam salah
satu siaran TV, membuat masyarakat kian meyakini keterlibatan Baramuli
secara pasti.
Sementara itu dalam kasus skandal Bank Bali, Baramuli masih berupaya keras
menepis dugaan keterlibatannya sebagaimana dilansir oleh pemberitaan
berbagai media massa nasional. danya kengototannya tampil sebagai pembela
Setya Novanto berbuntut masih menyisakan kecurigaan masyarakat akan
keterkaitan pembelaannya ini dengan keterlibatan dirinya, sebagai salah satu
manuver menggaruk uang rakyat,yang diduga keras sebagai persiapan melakukan
money politics, sehubungan dengan pemilihan presiden dalam SU MPR mendatang.
Dalam kaitan ini, kedudukannya sebagai " Tim sukses Habibie non-Golkar"
mengantar masyarakat untuk bersikap sebagai investigator, yang mencoba
mengorek hubungan antara baramuli dan Setya Novanto dalam kasus Bank Bali.
Terlepas dari hasil temuan akhir pahak kepolisian ataupun tim penyelidik
independen, sambung Eros Djarot, Baramuli cukup pantas untuk disorot secara
khusus pada saat tabu skandal bank Bali mulai sedikit demi sedikit dibuka
paksa oleh para pencari keadilan. Upaya untuk membuka tabir skandal ini
secara tuntas rasanya akan terus berlanjut sekalipun berbasai upaya untuk
menutup tabir tetap dalam keadaan rapat gencar dilakukan oleh para pihak
yang berkepentingan.
Mengapa jadi Baramuli yang mendapat sorotan khusus dalam kedua kasus tsb di
atas? Hal ini bisa jadi disebabkan oleh kedudukannya sebagai Ketua DPA RI.
Rakyat yang sekarang makin kritis dan pintar telah memahami benar bahwa DPA
sebagai lembaga tinggi negara, dalam struktur kenegaraan berdiri sejajar
dengan lembaga kepresidenan. Tapi, belakangan ini, pada saat DPA kita
memiliki seorang ketua yang bernama Baramuli, peran dan fungsi lembaga DPA
pun mulai banyak dipertanyakan dan dipersoalkan.
Selanjutnya Eros Djarot mempertanyakan: salahkah bila Baramuli secara
pribadi memberi dukungan terhadap seorang untuk dicalonkan sebagai presiden?
Selaku pribadi, jelas tak seorangpun yang merasa keberatan. rapi, sebagai
ketua DPA, melakukan dukungan secara terbuka--dan lebih jauh lagi sangat
terlibat dalam sebuah tim sukses seorang calon presiden, yang kebetulan
menjabat sebagai presiden--jelas kurang dapat diterima dan dianggap sebagai
kewajaran oleh semua orang. Paling tidak dari sisi etika, tindakan Baramuli
ini tidak dapat diterima sebagai hal yang baik dan benar.
BARA YANG DITEBAR BARAMULI
Menurut Eros, apapun alasan dan pembenaran yang dilakukan oleh Baramuli
terhadap berbagai manuver yang dilakukannya, kenyataan membuktikan berbagai
" bara " yang ditebar oleh Baramuli dalam dunia ekonomi dan politik, di
negeri ini, panasnya telah mulai terasa membakar tubuh bangsa ini. Apakah
bara yang ditebarnya lewat Iramasukanya, lewat caranya saat melakukan
kampanye pemilu, saat Golkar menggelar rapat pimpinan, hingga kasus skandal
Bank Balij dan juga manuver politik menggusur Akbar dan Marzuki, semuanya
ini telah membawa dampak resahnya masyarakat dan kian terpuruknya
kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
Satu hal lagi yang perlu dicatat bahwa tebaran " baranya" Baramuli yang
tercecer dimana-mana, telah membangun suasana yang kondusif bagi kemunculan
gaya-gaya politik ala preman. Bagi seorang preman, masalah etika memang sama
sekali bukan persoalan yang penting. Cara menjadi tak penting, karena yang
terpenting adalah hasil. Tindakan menakut-nakuti, mengancam dan memanipulasi
apa saja demi keuntungan, sudah merupakan perilaku keseharian yang telah
menjadi budayanya. Sebab itulah dalam dunia preman, uang, senjata dan
kekuasaan merupakan sarana sekaligus tujuan.
Eros Djarot menutup tulisannya, dengan mengatakan: Yah, sayangnya, saya
bukan seorang ketua DPA. Dan yang lebih sayang lagi, Ketua DPA yang kita
miliki lebih memilih untuk terus menebar bara. Nah, tinggal lagi pertanyaan:
apakah baranya Baramuli akan membakar seluruh tubuh bangsa Indonesia, atau
sehaliknya malah membakar dirinya sendiri?
PERAN DPA DIPERTANYAKAN
Eros Djarot benar, peran dan fungsi DPA memang telah dipertanyakan dan
dipersoalkan, karena manuver-manuver politik yang dilakukan Baramuli sebagai
Ketua DPA, maupun sebagai wakil Koordinator penasehat DPP Golkar untuk
kawasan Timur, merupakan "bara" politik bergaya preman, yang
menakut-nakuti, yang mengancam, yang memanipulasi apa saja yang asal akan
menguntungkannya.
Marilah kita-lihat manuver Baramuli sekitar pemberian bintang Mahaputera
Adipradana oleh Habibie kepada-isterinya sendiri, Ny. Hasrul Ainun Habibie
dan saudaranya sendiri, Jusuf Effendy Habibie menjelang 17 Agustus 1998.
Pemberian bintang itu dinilai banyak pakar tidak wajar.
Untuk membela pemberian bintang kepada isterinya Habibie dan saudaranya
Yusuf Effendy Habibie, maka Baramuli, seusai bertemu dengan Habibie di Bina
Graha (23/8) mengemukakan bahwa pemberian bintang itu bukan karena keinginan
presiden, tetapi sesuai dengan UU. Menurut Baramuli yang mengeritik
penganugerahan tanda jasa itu berarti tidak tahu atau tidak membaca UU atau
peraturan negara.
Pembelaan Baramuli atas pemberian bintang kepada isterinya Habibie dan
saudaranya Yusuf Effendy Habibie dinilai banyak pihak berada di luar
proporsi lembaga tinggi negara. Ketua DPA Baramuli diimbau untuk lebih
menjaga jarak serta objektivitas dalam memberikan penilaian. Ada yang
mengatakan Baramuli telah menjadi jurubicara istana.
Malah Yogi Supardi, Letjen( purn), mantan Kasmin Dephankam/ABRI, melalui
tulisannya "Mahaputra" ( Kompas, 37/8) mengemukakan "Arogansi dipertontonkan
oleh ketua DPA, dengan kata-kata bahwa pemberian bintang-bintang itu sesuai
dengan UU; orang yang tidak setuju itu karena tidak membaca UU-nya".
Bertolak dari UU No 4/1959, No 5/1959 ; 4o 6/1959 tentang pemberian
kehormatan, Yogi Supardi mengemukakan pemberian bintang dengan rumusan jasa
spesifik itu, juga ketentuan UU No 5 thn 1963, pasal 4 ayat (2). Dinyatakan,
tiap pemberian bintang disertai dengan penyerahan suatu piagam, dalam mana
dimuat uraian singkat tentang yang menyebabkan pemberian anugerah itu.
Demikian pula dalam UU No 2 thn 1988, penjelasan pasal 28 dan 29,yang
menyebutkan secara jelas dan terinci tentang siapa yang melakukan, apa yang
dilakukan, kapan dan dimana dilakukan dan bagaimana jasa atau hasil positif
dari tindakan yang bersangkutan--ditulis dalam piagaman dan dibacakan pada
saat penganugerahan.
Dan semua ketentuan dalam UU itu tidak ditemui dalam penyematan bintang
tanda jasa itu seharusnya pemerintah, Bukan DPA. Peran dan fungsi DPA
kembali dipertanyakan dan dipersoalkan ketika dalam harian Kompas ( 18/8)
diberitakan ada kesepakatan antara DPA, Komnas HAM dan Menteri Kehakiman
untuk menunda pelaksanaan Perpu No 2/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan
pendapat dimuka umum, dinilai kalangan anggota DPR tidak pas. MPR perlu
mengkaji kembali hubungan antara lembaga tinggi negara. (Seperti diketahui
Perpu No 2/1998 itu telah menjadi UU No 9/1998 ).
Ketua DPP Golkar Slamet Effendy Yusuf mempertanyakan apa betul bisa
dilakukan kesepakatan antara DPA dengan pemerintah? Apa betul ada institusi
seperti itu? Sepatunya keputusan seperti itu dilakukan di DPR, sebagai
lembaga wakil rakyat. Langkahnya Baramuli sering kali mengejutkan, kurang
lazim, seperti dalam Perpu No 2/1998.
Menurut Slamet, memang perlu diproporsionalkan, DPA itu lembaga penasehat
presiden. halau mau keterbukaan, ya proporsional. Irsyad menambahkan, karena
yang membuat Perpu adalah pemerintah, maka sepatutnya yang mengumumkan
secara resmi soal penundaan pelaksanaan Perpu seharusnya pemerintah, bukan
DPA. Kalau seperti itu, secara tidak langsung itu berarti DPA
memfait-accomplikan presiden.
Ya, langkah Baramuli sebagai Ketua DPA terasa seenaknya sendiri,
merasa benar sendiri, gaya politik preman. Padahal jelas langkahnya tidak benar.
Malah harian Kompas (5/1/99)memberitakan bahwa perilaku ketua DPA Baramuli
telah lama menjadi sorotan umum. Sampai terdengar suara supaya DPA itu
dibubarkan saja. Kini muncul suara dari dalam tubuh DPA sendiri yang
mengecam perilaku ketuanya secara terbuka. buatu hal yang belum pernah
terJadi dalam sejarah kehidupan DPA. Hal itu diungkapkan oleh salah seorang
Ketua DPA.
Ketua DPA Baramuli dinilai tidak mencerminkan sikap sebagai negarawan dan
penjaga moral bangsa, karena masih terlalu condong kepada Golkar. Karenanya,
anggota DPA yang lain sepakat untuk membicarakan perilaku aramuli dalam
Sidang Pleno DPA, yang dijadwalkan berlangsung 11-14 Januari 1999 di kantor DPA.
Menurut Syafii Maarif dalam pertemuan dengan AA Baramuli, anggota DPA yang
lain telah menyampaikan kritik kerasnya terhadap penampilan Baramuli selama
dua bulan terakhir, selaku ketua lembaga tinggi negara. Menurut pengakuan
Baramuli, ia telah melihat kondisi Golkar di Jateng sudah terpuruk, karena
itu menurut Syafii, Baramuli kemudian mengatakan dirinya ingin memperbaiki
citra dan dukungan terhadap Golkar di wilayah Indonesia Timur.
AA Baramuli dalam pertemuan itu terus terang mengatakan bahwa dirinya orang
Bugis, dan karena itu mengakui tetap memiliki komitmen dengan Golkar, karena
ia muncul ke tingkat nasional karena Golkar. "Saya memang tidak bisa
melupakan Golkar".
Apa yang dikatakan Syafii Haarif itu dibuktikan sepenuhnya dalam berita
harian Kompas ( 17/12/98). AA Baramuli mengajak seluruh masyarakat Sulsel
memilih Golkar untuk pemilu mendatang,bila ingin putera Sulsel BJ Habibie
tetap menjadi presiden RI. Sebab, bila Golkar kalah, maka bukan lagi Habibie
yang menjadi presiden ke-4. Hal itu dikatakan Baramuli, di depan 20 persen
pendukung Golkar yang memenuhi lapangan Earebosi, Ujung Pandang (16/12)
untuk menghadiri silaturrahmi kader Golkar.
BARAMULI DI MATA AKBAR TANJUNG
Baramuli yang mengatakan merasa berhutang budi pada Golkar, yang telah
mengangkatnya sebagai tokoh nasional, ternyata di mata Akbar Tanjung, Ketua
DPP Golkar, baramuli tidak mengerti kedudukannya sebagai wakil koordinator
penasehat kawasan Timur. Kalau Baramuli mengerti kedudukannya sebagai
penasehat, tentu dia tidak akan menyelenggarakan pertemuan langsung dengan
sejumlah DPD-DPD Golkar di kawasan Timur, guna mengusur Marzuki Darusman.
Hal itu dengan jelas dikatakan Akbar Tanjungs menjawab pertanyaan wartawan
TEKAD (No 43/thn I);bahwa kalau kita memposisikan diri kita masing-masing,
mungkin tidak terjadi komplikasi-komplikasi seperti ini. Baramuli memang
wakil koordinator penasehat kawasan timur- Tapi perlu diketahui, dewan
penasehat tidak operasional. Dia bisa memberi nasehat pada kita,
nasehat-nasehat itu kita terima atau tidak, tetap pada kita. Tidak
operasional. Baramuli mengesankan penasehat itu seolah-olah memiliki fungsi
operasional. Nah, ini kadang-kadang disesalkan orang. Seolah-olah beliau
mempunyai posisi sedemikian rupa, di atas DPP. Padahal penasehat tidak
operasional.
Karena itulah tampaknya,maka tokoh muda Qolkar, Didit Haryadi Priyohutomo
meminta Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tanjung harus bersikap tegas. AA
Baramuli dan anggota DPP Golkar yang dinilai "berkhianat" harus dipecat,
apalagi secara terang-terangan Baramuli sudah mengaku sebagai otak rencana
"penggusuran" Marzuki Darusman (Rakyat Merdeka, 23/8).
Tepat seperti dipertanyakan Eros Djarot: apakah "baranya" Baramuli akan
membakar seluruh tubuh bangsa lndonesia atau sebaliknya membakar dirinya
sendiri? Yang sudah pasti bara yang ditebarkan Baramuli dimana-mana pada
akhirnya akan membakar Baramuli sendiri. Tentu saja rasa panasnya
"baranya" Baramuli, akan dirasakan oleh seluruh bangsa Indonesia.
Tanda-tanda akan berlangsungnya hal itu, sudah membayang, dengan adanya usul
untuk "memecat" Baramuli dari Golkar.
Malah kedudukan Baramuli sebagai Ketua DPA telah ditertanyakan: "Baramuli
pantaskah tetap memimpin DPA?" (Rakyat Merdeka, 25/8). Kal itu dipertanyakan
karena Baramuli selama ini dianggap sering mengambil langkah di luar
wewenangnya sebagai Ketua DPA. Tokoh ini juga dikait-kaitkan dengan skandal
Bank Bali. Lalu Komnas HAM mempertanyakan keanggotaan di lembaga tsb, masih
pantas dan layakkah ia menjadi ketua DPA?***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html