Precedence: bulk
ISTLIQLAL (7/9/99) # WIRANTO KONSTITUSIONAL DENGAN SIKAPNYA BERBAGI
KEKUASAAN DENGAN SIPIL?
Oleh Sulangkang Suwalu
Harian Kompas (28/7) memberitakan bahwa TNI atau ABRI belum
sepenuhnya ingin melepaskan dwifungsi, sehingga sangat mungkin praktek
politik seperti di masa Orde Baru kembali terulang. Reformasi internal yang
digembar-gemborkan TNI tak lebih sebagai lip service agar dwifungsi ABRI
tetap diterima masyarakat.
Demikian terungkap pada diskusi ABRI dam Gerakan Reformasi: Reformasi
Setengah Hati, yang mempresentasikan hasil penelitian delapan Peniliti LIPI,
dengan dikoordinator Dr Ikrar Nusa Bhakti, Selasa (27/7). Diskusi dengan
moderator Hermawan Sulistyo itu, menghadirkan Dr Marsilam Simanjuntak SH
sebagai pembahas. Lebih jelasnya sbb:
ABRI ALAT PERTAHANAN NEGARA
Menurut Dr Ikrar Nusa Bhakti bahwa reaktualisasi, reposisi dan redefinisi
peran TNI seperti didengungkan pimpinan ABRI atau TNI, tidak muncul atas
kesadaran sendiri. Karena itu politik kekerasan dan langkah represi masih
digunakan. Walau di lapisan bawah, prilaku TNI ya masih tetap tidak berubah.
Kalau dia mau nembak, ya nembak saja. Mereka seperti tak peduli dengan
omongan pimpinannya.
Hanya dua bulan setelah Suharto lengser, ABRI mengutarakan pandangannya
tentang arah reformasi total hampir semua bidang kehidupan. Tetapi disisi
lain, ABRI masih menyatakan betapa pentingnya ABRI untuk tetap mendudukkan
wakil-wakilnya di DPR.
Anehnya, tambah Ikrar, pada-perayaan HUT ABRI 5 Oktober, Mabes ABRI kembali
mengeluarkan buku ABRI abad XXI: Redefinisi, Reposisi dan Reaktualisasi
peran ABRI dalam kehldupan bangsa. Empat butir paradigma baru ABRI dalam
buku itu menyebutkan, berusaha mengubah posisi dan metode tidak selalu harus
di depan; mengubah konsep dari menduduki menjadi mempengaruhi; mengubah dari
cara mempengaruhi secara langsung menjadi tidak langsung; bersedia melakukan
role sharing dengan komponen bangsa lain.
Dengan empat butir paradigma itu, kita kan bisa melihat bahwa ABRI tetap
menganggap dirinya paling hebat, paling tahu urusan negara. Sebetulnya itu
kan konsep lama. Jika militer bicara tentang power sharing, kata Ikrar, yang
ada di benak ABRI adalah berbagi kekuasaan eksekutif, yudikatif dan
legislatif dengan sipil. Tidak pernah mereka berpikir bahwa power sharing
artinya membiarkan sipil mengendalikan ketiga jenis kekuagaan itu dan
menjadikan ABRI alat pertahanan negara serta alat penjagaan keamanan.
HARUS DIPAKSA KELUAR
Marsilam Simanjuntak sebagai pembahas antara lain mengemukakan bahwa ABRI
atau TNI tidak kompatibel dengan demokrasi. Padahal reformasi yang
digerakkan mahasiswa ingin mengembalikan hak demokrasi rakyat. Jadi, memang
susah menyatukan sesuatu yang asalnya sudah berbeda.
Menurut Simanjuntak, konsep dwifungsi merupakan konsep yang dilekatkan pada
sebuah kenyataan yang sudah ada. Saya ingat Bung Karno pernah bilang bahwa
ABRI itu adalah alat dari kekuasaan. talau dengan berdalih dwifungsi
kemudian ABRI merambah kemana-mana, apakah itu bisa disebut alat?
Masuknya ABRI ke dunia politit Menurut SimanJuntak lewat cara-cara
coercive (paksaan), yaitu setelah negara dinyatakan dalam keadaan darurat
perang (SOB) dan pada tahun 1958 ABRI memiliki wakil di Konstituante pada
tahun 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan dekrit 5 Juli, bukan atas nama
Presidens tetapi atas nama Panglima Tertinggi APRI. Kalau masuknya ABRI ke
politik dilakukan secara paksa, maka keluarnya pun memang harus dipaksa.
Sikap tidak mengedepankan dialog--padahal dialog itu inti demokrasi, tampak
dari peneriman pasukan ke daerah yang dianggap rawan di Indonesia. Ini kan
sama sekali tidak mendukung proses demokratisasi, kata Simanjuntak.
KESALAHAN ABRI MENYIKAPI REFORMASI
Dalam pada itu, Ketua Pusat penelitian pembangunan politik LIPI, Dr Mokhtar
Pabotinggi menegaskan bahwa ABRI punya kesalahan dalam menyikapi reformasi.
Penggunaan kata stabilisator dan dinamisator menganggap krisis ekonomi
sebagai penyebab utama krisis politik, mempermasalahkan sistem pemilu
proporsional, kembali ingin mengaktualkan dwifungsi ABRI dan tidak
menyinggung amandemen UUD 1945.
Munculnya RUU Keselamatan Negara itu, kan menyiratkan bahwa kita akan
kembali ke format politik lama, politik darurat monopolistik dan tidak
percaya kepada rakyat. Begitu juga kehadiran 38 anggota ABRI di DPR, itu
'kan lambang pemerintah belum percaya pada rakyat.
Jika ada yang mempersoalkan politisi sipil, kata Pabotinggi, harus
disadari bahwa semua politisi yang ada masih merupakan produk Orde Baru.
Kalau sekarang mereka belum becus, yang harus ditekankan meraka masih
kepanjangan Orba.
10 KESALAJAN POLITIK TNI TIGA TAHUN TERAKHIR
Tampaknya latar belakang dari penilaian para peniliti dari LIPI tsb, karena
LIPI telah mencatat paling tidak ada 10 kesalahan politik yang dilakukan TNI
dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Kesepuluh kesalahan politik TNI tsb
diberitakan Rakyat Merdeka (28/7) sbb:
Pertama; penculikan sejumlah aktifis pro-demokrasi. Tindakan ini menurut
Ikrar menunjukkan TNI bersikap sangat represif dan brutal. Adalah gerakan
mahasiswa dan para aktifis itu hanya ditujukan untuk mengoreksi rezim Orde
Baru, yang sangat otoriter.
Melihat sanksinya hanya berupa pencopotan dan hukuman administratif, rakyat
jadi bartanya-tanya: kenapa hukum tentara tidak berlaku untuk yang
berpangkat tinggi.
Kedua; keterlibatan aparat militer dalam pengambil alihan kantor DPP PDI di
jalan Diponegoro Jakarta, pada tangsal 27 Juli 1996. Indikasinya jelas
sekali, karena ada keterlibatan apaxrat Kodim dan Kadit serta kakansospol di
berbagai daerah di Indonesia untuk membuat pernyataan dan mengirim paserta
Munas pro Suryadi ke Medan. Lebih aneh lagi, karena yang diadili adalah
mereka yang mempertahankan dan bukan yang menyerbu.
Ketiga; TNI, berdasarkan hasil penelitian LIPI telah jadi "kuda troya"
rezim Suharto. TNI digunakan oleh Suharto menjadi alat efektif untuk
membatasi partisipasi politik rakyat, baik yang legal maupun yang ilegal.
Keempat; TNI selama ini telah menjadi alat pembungkam oposisi terhadap
negara dan pemerintah. Dengan cara ini, TNI menjadi bagian politik ketakutan
masyarakat. Alasan yang digunakan adalah TNI tidak dapat mentolerir
terjadinya perpecahan dalam masyarakat, karena dapat mengancam persatuan dan
kesatuan bangsa.
Kelima; LIPI menilai cara kekerasan yang digunakan TNI selama ini
menyebabkan kepatuhan rakyat berbalik menjadi ketakutan yang memunculkan
gelombang demonstrasi besar-besaran. Kejadian ini mirip dengan efek bola
salju, yaitu perubahan dari koreksi terhadap Orde Baru menjadi Orde Baru.
Keenam; terbunuhnya 4 mahasiswa Trisakti pada tanggal 12 Mei, dan belum
adanya kejelasan pengusutan menjadikan masyarakat tidak percaya lagi pada
kemampuan TNI untuk menjaga stabilitas. Ini menunjukkan bahwa upaya TNI
untuk mengamankan Suharto mesti dibayar mahal dengan nyawa mahasiswa dan
ribuan orang lainnya.
Ketujuh; pernyataan Jenderal Wiranto sesaat setelah Suharto lengser, malah
seakan menjadi bumerang untuk TNI sendiri. Bahwa TNI akan melindungi Suharto
dan keluarganya, dinilai LIPI Balah semakin menunjukkan bahwa TNI adalah
pendukung Orde Baru.
Kedelapan; rencana pembentukan sejumlah Kodam di berbagai wilayah rawan
kerusuhans bukan dianggap rakyat sebagai upaya menyelesaikan persoalan malah
sebaliknya. Rakyat menganggap hal itu sebagai cara lain untuk menguasai
politik daerah melalui fungsi teritorial.
Kesembilan; tuntutan agar dwifungsi ABRI dicabut, ternyata tak sesuai
dengan kenyataannya. Walau jenderal Wiranto mengatakan bahwa TNI tidak akan
terlibat dalam day to day politics, tetapi mengapa masih ada 38 kursi TNI di
DPR dan 10 persen kursi di setiap DPRD I dan II. Selain itu mengapa pula
masih ada keinginan TNI untuk mengajukan calonnya untuk jabatan Wapres atau
bahkan presiden.
Kesepuluh;TNI tidak konsisten terhadap pencabutan DOil di Aceh dan Irian
Jaya. Meskipun Aceh bukan lagi daerah DOM, tetapi nyatanya korban di
kalangan sipil dan militer terus berjatuhan. Militer masih terus melakukan
tindakan represif dan pembunuhan. Cara yang dikedepankan bukan dialog dan
penyelesaian damai secara terbuka, melainkan sekedar dialog tertutup di
antara pihak pemerintah. Demikian catatan LIPI atas kesalahan politik TNI
dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
UUD 1945 TAK MENGENAL DWIFUNGSI ABRI
Dengan mencermati hasil penelitian LIPI di atas, bertambah jelas kiranya
bahwa TNI belum sepenuhnya ingin kembali ke jati dirinya sebagai alat
negara, sesuai dengan ketentuan UUD 1945. Seperti diketahui UUD 1945 tidak
mengenal dwifungsi ABRI.
Sekiranya TNI benar-benar hendak kembali ke jati dirinya sebagai alat
negara, tentu TNI akan menolak atau tidak menerima 38 kursi gratis di DPR
dan 10% di DPRD-D2RD I dan II . Menerima berarti mereka menyetujui diperkosa
fasal 27 UUD 1945 yang menganggap semua warga negara bersamaan kedudukannya
di depan hukum dan pemerintahan,serta waJib menjunjung hukum dan
pemerintahan itu dengan tiada kecuali-nya. Artinya kalau bagi TNI ada kursi
gratis di DPR, maka bagi non-TNI juga harus ada kursi gratis. Baru adil.
Bila tidak, itu ada diskriminasi dan itu bertentangan dengan UUD 1945.
TNI HANYA MENGENAL KOMANDO
Dengan mencermati hasil penelitian LIPI di atas, bertambah jelas bahwa TNI
hanya mengenal komando dari atas dan bawahan harus patuh pada atasan. Tak
ada demokrasi dalam TNI. Untuk menyelesaikan persoalan, hanya dengan
komando. Dalam menyelesaikan persoalan TNI bisa menghalalkan segala cara
demi tujuan. Misalnya menculik para aktivis pro-demokrasi yang beroposisi
kepada Suharto, memobilisasi Pam Swakarsa untuk dihadapkan dengan mahasiswa
yang melakukan unjuk rasa menentang SI MPR 1998.
Ini sesuai dengan apa yang dikatakan sesepuh TNI, Letjen(Purn) Hasnan Habib
dalam Rakyat Merdeka (29/7) bahwa tentara tidak mungkin menjadi leader untuk
menuju perubahan kehidupan yang lebih demokratis, karena kultur demokrasi
tidak biasa dilakukan TNI.
Jadi, kalau ada yang mengataiman bahwa TNI bisa membangun kehidupan lebih
demokrasi adalah sesuatu yang sangat impossible.
Menurut Hasnan Hadib kultur TNI dalam memberlakukan segala keputusan adalah
dengan sistem komando, yaitu mulai dari atasan turun hingga keseluruh
bawahannya. Sementara sistem demokrasi menentang kultur mekanisme komando.
Demokrasi itu sistemnya justru dari bawah ke atas. Komando adalah hasil
sebaliknya. Jadi, demokrasi adalah hal yang sangat bertolak belakang dengan
kehidupan tentara .
Lebih jauh Hasnan mengemukakan dalam era reformasi seperti saat ini, TNI
tidak dapat diharapkan melakukan perubahan dengan sendirinya. Perubahan yang
dilakukan TNI, menurutnya, mau atau tidak mau dilakukan sebagai reaksi atas
dorongan yang amat kuat dari publik.
Apa yang dikemukakan Hasnan Habib ini, sesungguhnya 6 tahun yang lalu,
telah dikemukakan juga oleh mantan Gubernur Lemhamnas Soebijakto dalam
wawancaranya dengan Forum Keadilan (No 13 thn ke II, 14 Okt.1993).
Soebijakto antara lain mengatakan bahwa peran sosial politik ABRI untuk
mewujudkan demokrasi, memang sulit, karena ABRI memang tidak mempunyai
pengalaman dalam kegiatan demokrasi. bagaimana ABRI bisa berprestasi sebagai
pendorong demokrasi dan ahli demokrasi? Wong pengalaman pun nggak punya.
Selanjutnya Soebijakto mengatakan karena ABRI tidak mempunyai pengalaman
berdemokrasi, sebaiknya urusan politik dan demokrasi diserahkan kepada
sipil. Sedans ABRI cukup mengamankan perJuangannnya. Sebab kalau turut
campur nggak ada relevansinya.
Jadi Reposisi, redefinisi dan Reaktualisasi peran TNI dalam kehidupan
bangsa, seperti dikemukakan Wiranto, bukanlah untuk TNI kembali kejati
dirinya sebagai alat negara, melainkan sebagai lip service, hanya sekedar
respon terhadap kritikan dan huJatan masyarakat atas tindakan kekerasan TNI
di masa lalu. Sebab Wiranto masih tetap ingin berbagi kekuasaan eksekutif,
yudikatif dan legislatif dengan komponen bangsa, dengan sipil.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html