Precedence: bulk


KEBAKARAN JENGGOT, Z.A. MAULANI GUGAT SRIPOS

        JAKARTA, (SiaR, 7/9/99). Kepala Badan Koordinasi Intelejien Negara,
Letjen (Purn) Z.A. Maulani secara resmi menggugat harian Sriwijaya Post
(Sripos, harian yang terbit di Palembang. Maulani merasa difitnah oleh koran
ini. 

        Perseteruan itu bermula dari berita Sripos edisi Rabu, 25 Agustus 1999.
Dalam berita berjudul "Kabakin Terima Rp 400 Miliar", Maulani dikabarkan
telah menerima dana Rp 400 miliar untuk menjalankan operasi memuluskan
Habibie menjadi Presiden.

        Seminggu setelah berita itu muncul (2/9/99), Maulani terbang ke Palembang
melaporkan pemberitaan itu ke Polda Sumsel. Ia melaporkan Sripos yang
dinilainya telah mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah.

        Ternyata Maulani menganggap tidak cukup hanya melaporkan Sripo ke polisi.
Ia melalui kuasa hukumnya, Abadi B Darmo SH (pengacara yang pernah membela
Soleh Thamrin, Pemimpin Redaksi Sripo dalam kasus pencemaran nama baik lima
Camat Palembang) juga menggugat perdata, senilai Rp 400 miliar. 
        
        Gertakan Maulani ini sempat membuat keder jajaran pimpinan redaksi Sripos.
Walaupun, isu yang diberitakan Sripos berasal dari sumber yang dapat
dipercaya, mereka pun terpaksa meminta maaf yang dimuat koran tersebut pada
terbitan edisi Jumat, 3 September 1999. Sripo telah menyatakan secara resmi
mencabut berita itu dan meminta maaf secara terbuka, dan dimuat di halaman
satu. 
        
        Seperti seringkali dilansir SiaR, Maulani dikenal dekat dengan kubu
Habibie. Bahkan disebut-sebut ia masuk dalam Tim Sukses Habibie. Ketika ia
secara misterius berada di Jatim, sejumlah kyai NU di Jatim sempat khawatir
dengan hasutannya yang sering bertandang ke pesantren-pesantren. Bahkan Gus
Dur, Ketua Umum PBNU, sempat geram karena ulahnya itu. ***


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke