Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 32/II/12-18 September 99 ------------------------------ KALAU BPPN BUBAR (POLITIK): BPPN bakal jadi kambing-hitam, jika tuntutan penuntasan skandal Bank Bali tak reda. Kalau bubar, kroni Cendana -yang utangnya triliunan rupiah- untung. Bisa jadi, takkan ada lagi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Isu ini sempat mengemuka beberapa waktu lalu, dan secara off the record dibenarkan oleh salah seorang petinggi BPPN. Ada apa? Apa lagi kalau bukan berkaitan dengan skandal Bank Bali. Kabarnya, jika masyarakat tetap tidak puas dan tuntutan terhadap penyelesaian kasus Bank Bali tidak mengendur, BPPN akan jadi korban. Hal ini dilakukan untuk menciptakan efek 'sensasional', dan diharapkan bisa meredakan tuntutan berbagai pihak yang hingga hari ini masih terus menghiasi berbagai halaman surat kabar. Sebetulnya, ada beberapa skenario yang mungkin dilakukan. Pertama, dengan mengulur-ulur waktu pemeriksaan -termasuk menghambat akses lembaga audit semacam Price Waterhouse Coopers untuk melakukan investigasi secara leluasa. Sehingga, para pendukung Habibie bisa berharap, masyarakat perlahan-lahan akan melupakan kasus ini. Dengan demikian, sampai dengan Sidang Umum MPR-RI nanti, Habibie bisa terus berada di kursi kekuasaan -sambil mempersiapkan strategi memenangkan pertarungan perebutan kursi kepresidenan periode mendatang. Kedua, dengan mengorbankan para petinggi instansi keuangan. Termasuk, Menteri Keuangan Bambang Subianto dan Ketua Badan Penyehatan Perbankan, jika perlu. Tentu saja, ini dilakukan untuk menunjukkan kesan sikap serius Habibie mengungkap skandal Bank Bali. Bila kedua skenario itu tak berjalan, barulah masuk ke skenario pembubaran BPPN. Seandainya skenario ini bisa berjalan dengan baik, kemungkinan langkah Habibie ini akan didukung sebagian masyarakat. Pasalnya, sorotan terhadap BPPN sudah cukup lama berlangsung. Bahkan, sebagian pihak menuntut agar lembaga ini lebih baik dibubarkan saja. Yang seringkali diungkit sebagai dosa BPPN adalah, kekuasaannya yang begitu besar. Sebagai lembaga yang mengkontrol aset bernilai lebih dari Rp600 triliun, BPPN memang sangat kuat dan kaya. Apalagi, badan ini dilengkapi dengan kewenangan untuk mengambil alih dan menjual aset bank serta mengganti manajemennya tanpa khawatir diajukan ke pengadilan. Besarnya kekuasaan yang dimiliki BPPN ini, selain merupakan kekuatan, di sisi lain juga merupakan kelemahan. Sebab, tanpa adanya kontrol, lembaga ini bisa menjadi sangat menakutkan. Khususnya, jika dalam setiap pengambilan keputusan strategis, penguasa bisa melakukan intervensi. Tampaknya, hal demikian memang terjadi selama ini. Buktinya, dari sekitar Rp96 triliun aset industri BPPN di 215 perusahaan, hampir semuanya disuntikkan untuk menyelamatkan berbagai perusahaan bermasalah milik Soeharto dan kroninya. Para pemilik lama ini, kendati diminta menjual sebagian sahamnya tetap mengendalikan perusahaan-perusahaannya. Itulah mengapa, sebagian pihak akan menyambut, bila badan ini dibubarkan. Dengan melakukan ini, akan diciptakan kesan bahwa selama ini, BPPN sendirilah yang paling berdosa. Logika kekuasaan yang selama ini memanfaatkan BPPN, akan dihilangkan. Artinya, Habibie akan dikesankan sebagai pihak yang sama sekali bersih dari intervensi terhadap BPPN. Benarkah itu? Seorang sumber mengatakan, Glen Yusuf justru sangat mengeluhkan intervensi Habibie, khususnya dalam kasus Bank Bali. Yang paling bersemangat dengan pembubaran BPPN, tak pelak lagi adalah para bankir nakal -umumnya kroni keluarga Cendana- yang utangnya mencapai triliunan rupiah. Dengan bubarnya BPPN, mereka tentu berharap utang-utangnya pada negara bisa dihapus. Sekarang saja, mereka sudah mulai ogah melunasi utang-utangnya. Eko S Budianto, wakil kepala BPPN, sempat mengeluhkan hal ini awal bulan lalu. Menurut Eko, tadinya negosiasi pengembalian utang antara BPPN dengan para debitur berjalan lancar, tapi gara-gara kasus Bank Bali "beberapa debitur tak mau membayar." Padahal, mereka telah ditolong BPPN (Berdasarkan UU No 1/1995, perusahaan yang equity-nya nol, dinyatakan bankrut -tapi, mereka yang sudah negatifpun masih ditolerir oleh BPPN). Lalu, apakah BPPN benar-benar mesti dibubarkan? Sungguh sulit menjawab pertanyaan ini. Kalau alasan pembubarannya, untuk menyelamatkan Habibie, tentu itu tak dapat diterima. Kalau alasannya, karena kinerja dan image BPPN yang terlanjur buruk? Itu juga tak mudah. Sebab, bagaimanapun negara masih membutuhkan institusi yang bisa menyelamatkan uang negara yang dipinjamkan ke sejumlah perusahaan besar yang sekarat. Bukan itu saja. Institusi ini juga harus bisa memilah mana debitur yang tak bisa dibiarkan mati tenggelam, karena akan berakibat bertambahnya pengangguran dalam skala raksasa. Beberapa di antara mereka masih ada yang bisa diselamatkan -karena aset-aset maupun manajemennya yang punya "masa depan". Tugas berat semacam ini masih harus terus dilakukan. Dan itu, hanya bisa dilakukan oleh institusi yang berwibawa, punya wewenang besar, dan bekerjanya transparan. "BPPN tak perlu dibubarkan, cukup direvisi saja," begitu pendapat Hakim Agung Prof. Dr. Paulus Effendie Lotulung SH, dalam sebuah seminar tentang BPPN, awal bulan ini (2/9). Bagi Paulus, pemberian wewenang khusus pada BPPN melalui PP 17/1999, bagaimanapun merupakan langkah strategis untuk memulihkan kondisi perbankan dan mencegah kerusakan lebih buruk di sektor ekonomi. Yang penting untuk direvisi adalah aturan yang membuka kemungkinan terlalu luasnya wewenang BPPN. Khususnya, pasal 37 A UU No 7/1992 tentang Perbankan (telah diubah jadi UU No 10/1999) yang memberikan hak pada pemerintah membentuk badan khusus bagi penyehatan perbankan. Supaya, tak ada kesan BPPN adalah lembaga supra pengadilan. Soal jadi-tidaknya Habibie membubarkan BPPN, perlu ditunggu kepastiannya. Dan ini cuma upaya mencari kambing hitam. Reputasinya terlanjur memudar, setelah skandal Bank Bali. Apalagi kini, ia dipersalahkan para pesaingnya setelah referendum di Timtim dimenangkan pihak pro-kemerdekaan. Makin seru saja. (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
