Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 32/II/12-18 September 99
------------------------------

KALAU BPPN BUBAR

(POLITIK): BPPN bakal jadi kambing-hitam, jika tuntutan penuntasan skandal
Bank Bali tak reda. Kalau bubar, kroni Cendana -yang utangnya triliunan
rupiah- untung.

Bisa jadi, takkan ada lagi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Isu
ini sempat mengemuka beberapa waktu lalu, dan secara off the record
dibenarkan oleh salah seorang petinggi BPPN. Ada apa? Apa lagi kalau bukan
berkaitan dengan skandal Bank Bali. Kabarnya, jika masyarakat tetap tidak
puas dan tuntutan terhadap penyelesaian kasus Bank Bali tidak mengendur,
BPPN akan jadi korban. Hal ini dilakukan untuk menciptakan efek
'sensasional', dan diharapkan bisa meredakan tuntutan berbagai pihak yang
hingga hari ini masih terus menghiasi berbagai halaman surat kabar.

Sebetulnya, ada beberapa skenario yang mungkin dilakukan. Pertama, dengan
mengulur-ulur waktu pemeriksaan -termasuk menghambat akses lembaga audit
semacam Price Waterhouse Coopers untuk melakukan investigasi secara leluasa.
Sehingga, para pendukung Habibie bisa berharap, masyarakat perlahan-lahan
akan melupakan kasus ini. Dengan demikian, sampai dengan Sidang Umum MPR-RI
nanti, Habibie bisa terus berada di kursi kekuasaan -sambil mempersiapkan
strategi memenangkan pertarungan perebutan kursi kepresidenan periode
mendatang. Kedua, dengan mengorbankan para petinggi instansi keuangan.
Termasuk, Menteri Keuangan Bambang Subianto dan Ketua Badan Penyehatan
Perbankan, jika perlu. Tentu saja, ini dilakukan untuk menunjukkan kesan
sikap serius Habibie mengungkap skandal Bank Bali. Bila kedua skenario itu
tak berjalan, barulah masuk ke skenario pembubaran BPPN.

Seandainya skenario ini bisa berjalan dengan baik, kemungkinan langkah
Habibie ini akan didukung sebagian masyarakat. Pasalnya, sorotan terhadap
BPPN sudah cukup lama berlangsung. Bahkan, sebagian pihak menuntut agar
lembaga ini lebih baik dibubarkan saja. Yang seringkali diungkit sebagai
dosa BPPN adalah, kekuasaannya yang begitu besar. Sebagai lembaga yang
mengkontrol aset bernilai lebih dari Rp600 triliun, BPPN memang sangat kuat
dan kaya. Apalagi, badan ini dilengkapi dengan kewenangan untuk mengambil
alih dan menjual aset bank serta mengganti manajemennya tanpa khawatir
diajukan ke pengadilan.

Besarnya kekuasaan yang dimiliki BPPN ini, selain merupakan kekuatan, di
sisi lain juga merupakan kelemahan. Sebab, tanpa adanya kontrol, lembaga ini
bisa menjadi sangat menakutkan. Khususnya, jika dalam setiap pengambilan
keputusan strategis, penguasa bisa melakukan intervensi. Tampaknya, hal
demikian memang terjadi selama ini. Buktinya, dari sekitar Rp96 triliun aset
industri BPPN di 215 perusahaan, hampir semuanya disuntikkan untuk
menyelamatkan berbagai perusahaan bermasalah milik Soeharto dan kroninya.
Para pemilik lama ini, kendati diminta menjual sebagian sahamnya tetap
mengendalikan perusahaan-perusahaannya.

Itulah mengapa, sebagian pihak akan menyambut, bila badan ini dibubarkan.
Dengan melakukan ini, akan diciptakan kesan bahwa selama ini, BPPN
sendirilah yang paling berdosa. Logika kekuasaan yang selama ini
memanfaatkan BPPN, akan dihilangkan. Artinya, Habibie akan dikesankan
sebagai pihak yang sama sekali bersih dari intervensi terhadap BPPN.
Benarkah itu? Seorang sumber mengatakan, Glen Yusuf justru sangat
mengeluhkan intervensi Habibie, khususnya dalam kasus Bank Bali.

Yang paling bersemangat dengan pembubaran BPPN, tak pelak lagi adalah para
bankir nakal -umumnya kroni keluarga Cendana- yang utangnya mencapai
triliunan rupiah. Dengan bubarnya BPPN, mereka tentu berharap utang-utangnya
pada negara bisa dihapus. Sekarang saja, mereka sudah mulai ogah melunasi
utang-utangnya. Eko S Budianto, wakil kepala BPPN, sempat mengeluhkan hal
ini awal bulan lalu. Menurut Eko, tadinya negosiasi pengembalian utang
antara BPPN dengan para debitur berjalan lancar, tapi gara-gara kasus Bank
Bali "beberapa debitur tak mau membayar." Padahal, mereka telah ditolong
BPPN (Berdasarkan UU No 1/1995, perusahaan yang equity-nya nol, dinyatakan
bankrut -tapi, mereka yang sudah negatifpun masih ditolerir oleh BPPN).

Lalu, apakah BPPN benar-benar mesti dibubarkan? Sungguh sulit menjawab
pertanyaan ini. Kalau alasan pembubarannya, untuk menyelamatkan Habibie,
tentu itu tak dapat diterima. Kalau alasannya, karena kinerja dan image BPPN
yang terlanjur buruk? Itu juga tak mudah. Sebab, bagaimanapun negara masih
membutuhkan institusi yang bisa menyelamatkan uang negara yang dipinjamkan
ke sejumlah perusahaan besar yang sekarat. Bukan itu saja. Institusi ini
juga harus bisa memilah mana debitur yang tak bisa dibiarkan mati tenggelam,
karena akan berakibat bertambahnya pengangguran dalam skala raksasa.
Beberapa di antara mereka masih ada yang bisa diselamatkan -karena aset-aset
maupun manajemennya yang punya "masa depan". Tugas berat semacam ini masih
harus terus dilakukan. Dan itu, hanya bisa dilakukan oleh institusi yang
berwibawa, punya wewenang besar, dan bekerjanya transparan.

"BPPN tak perlu dibubarkan, cukup direvisi saja," begitu pendapat Hakim
Agung Prof. Dr. Paulus Effendie Lotulung SH, dalam sebuah seminar tentang
BPPN, awal bulan ini (2/9). Bagi Paulus, pemberian wewenang khusus pada BPPN
melalui PP 17/1999, bagaimanapun merupakan langkah strategis untuk
memulihkan kondisi perbankan dan mencegah kerusakan lebih buruk di sektor
ekonomi. Yang penting untuk direvisi adalah aturan yang membuka kemungkinan
terlalu luasnya wewenang BPPN. Khususnya, pasal 37 A UU No 7/1992 tentang
Perbankan (telah diubah jadi UU No 10/1999) yang memberikan hak pada
pemerintah membentuk badan khusus bagi penyehatan perbankan. Supaya, tak ada
kesan BPPN adalah lembaga supra pengadilan.

Soal jadi-tidaknya Habibie membubarkan BPPN, perlu ditunggu kepastiannya.
Dan ini cuma upaya mencari kambing hitam. Reputasinya terlanjur memudar,
setelah skandal Bank Bali. Apalagi kini, ia dipersalahkan para pesaingnya
setelah referendum di Timtim dimenangkan pihak pro-kemerdekaan. Makin seru
saja. (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke