Precedence: bulk
UNDANG-UNDANG DARURAT BARU DISAHKAN
JAKARTA (SiaR, 14/9/99). Gelombang demonstrasi penolakan terhadap Rancangan
Undang-undang Keselamatan dan Keamanan Negara (RUU Keadaan Darurat)
tampaknya tak membuat legislatif mundur. Fraksi Persatuan Pembangunan
(F-PP), satu-satunya fraksi yang paling keras menentang RUU tersebut,
sepakat mengikuti jejak fraksi lainnya untuk meloloskannya.
Informasi yang diperoleh SiaR dari kalangan anggota DPR, Senin (13/9)
kemarin, menyebutkan 23 September ini sebagai batas akhir pengesahan RUU
yang sekarang diberi nama RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB) itu.
Kemungkinan RUU tersebut digolkan semakin diperkuat dengan pernyataan Wakil
Ketua DPR-RI dari F-TNI Hari Sabarno belum lama ini. Kepada para wartawan,
Hari Sabarno menyatakan tak akan peduli dengan adanya gelombang demonstrasi
dari mahasiswa dan masyarakat yang menolak diloloskannya RUU itu.
"Mau jatuh korban berapa, kami tak peduli. Pokoknya RUU itu mesti lolos,"
ujarnya yang sempat disiarkan secara on-air di salah satu radio swasta di
Jakarta.
Menurut Hari Sabarno, pihaknya baru akan mempertimbangkan, seandainya
pressure tersebut dilakukan oleh kelima partai besar pemenang pemilu lalu.
Ia bahkan memberi pilihan, seandainya menolak RUU Keadaan Darurat, berarti
masyarakat sepakat untuk tetap diberlakukannya UU PNPS tahun 1959, tentang
UU Darurat.
Terhadap argumentasi Hari Sabarno tersebut, Direktur Eksekutif PBHI
Hendardi menyebutkan, pilihan Sabarno itu sebagai sesuatu yang naif.
"Bagaimana mungkin kita memilih salah satu dari dua jenis racun. Minum
salah satu ya tetap mati," katanya berkiasan kepada SiaR.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html