Precedence: bulk
ISTIQLAL (23/10/99)# Untuk Pemulihan Ekonomi:
SU MPR HARUS AKHIRI KRISIS LEGITIMASI
Oleh: Martin Manurung
Ada yang menarik dari pertemuan Dana Moneter Internasional (IMF)
dengan sejumlah ekonom Indonesia serta lima partai politik pemenang pemilu
di Jakarta, 12 Oktober 1999. Hal itu adalah bahwa ternyata selama ini IMF,
badan internasional yang terkemuka itu, menurut Sri Mulyani Indrawati telah
salah asumsi dalam menilai dan mengambil kebijakan perihal perekonomian
Indonesia. Persoalannya adalah pada sisi institusional, dimana DPR, BPK,
BPKP dan lembaga-lembaga kontrol lainnya, dianggap oleh IMF telah berfungsi
dengan baik. Padahal, kenyataannya, lembaga-lembaga itu telah cacat dan
mandul, sehingga eksekutif memiliki "kebebasan" untuk melakukan aneka
penyelewengan terhadap dana pinjaman dari luar negeri. Mengapa hal demikian
bisa terjadi? Dan pertanyaan yang terpenting, bagaimanakah relevansinya
dengan SU MPR yang kini memasuki Tahap II itu?
EKONOMI-POLITIK INDONESIA
Persoalan utama analisis ekonomi Indonesia selama ini adalah terlalu
dipercayanya indikator-indikator makroekonomi untuk menilai kinerja
perekonomian Indonesia. Indikator-indikator itu, antara lain tingkat
pendapatan nasional dan pertumbuhannya, tingkat laju inflasi, tingkat
pengangguran, serta pada sisi keseimbangan eksternal; nilai tukar dan neraca
pembayaran. Memang bila diamati pada indikator-indikator tersebut,
seakan-akan kita tidak punya persoalan apa-apa. Bahkan, pada kondisi
sekarang pun, dimana tingkat pertumbuhan ekonomi mulai positif, tingkat laju
inflasi yang telah menurun, nilai tukar yang stabil pada level Rp. 7700/1
USD, seakan-akan persoalan ekonomi Indonesia telah membaik.
Padahal, persoalan ekonomi yang membawa Indonesia dalam keterpurukan
ini, tidak dapat ditunjukkan oleh indikator-indikator makroekonomi tersebut
di atas. Karena, persoalan ekonomi itu malahan terletak pada faktor-faktor
non ekonomis yang sangat berpengaruh pada perekonomian. Ternyata,
faktor-faktor non ekonomis itu sangat menentukan pada pilihan kebijakan
alokasi dan distribusi sumber daya. Pada perspektif itu, bila diamati
kinerja ekonomi-politik Indonesia khususnya dalam pemerintahan transisi ini,
ada tiga permasalahan mendasar. Pertama, ketidaksiapan institusional untuk
menyelenggarakan pemerintahan dengan bersih dan kekuasaan yang seimbang. Hal
itu, dapat dilihat dari mandulnya lembaga-lembaga tinggi negara, yang
sebenarnya diharapkan sebagai penyeimbang kekuasaan eksekutif untuk
menyelenggarakan negara. Hal tersebut bisa terjadi, karena besarnya distorsi
kekuasaan eksekutif (dalam hal ini, presiden) terhadap lembaga-lembaga
tinggi negara itu.
Kedua, kebobrokan mental dan moral para pejabat penyelenggara
negara. Ketidaksiapan institusional itu, seharusnya dapat dikurangi
pengaruhnya bila para pejabatnya memiliki mental dan moral yang baik dalam
penyelenggaraan negara. Kekuasaan yang digenggamnya, dipandang sebagai suatu
"kesempatan" untuk mengeruk kekayaan pribadi dan selanjutnya dengan segala
upaya agar dapat berkuasa kembali. Dalam istilah ekonomi, perilaku itu
disebut "moral hazard" (penyelewengan moral) yang pada dasarnya berarti
pengkhianatan kepercayaan. Dalam konteks politik, perilaku moral hazard dari
para pejabat itu dapat diartikan sebagai pengkhianatan kepercayaan yang
diberikan oleh rakyat.
Ketiga, justru merupakan hal yang terpenting, adalah rejim penguasa
sekarang mengalami krisis legitimasi yang sangat dashyat. Legitimasi, dalam
hal ini, bukan hanya dalam aspek konstitusional, tetapi yang jauh lebih
penting daripada itu: kredibilitas dan kepercayaan. Dari sisi
konstitusional, rejim sekarang ini punya cacat yang cukup mendasar, yakni
"terpilih" dalam SU MPR hasil Pemilu 1997 yang cacat hukum dan cacat
demokrasi. Serta, penyerahan kekuasaan dari Soeharto ke Habibie, melalui
proses yang sangat tidak lazim. Dari sisi kredibilitas dan kepercayaan;
rejim Habibie telah sangat terpuruk. Hal itu disebabkan banyaknya
kebijakan-kebijakan yang tidak tepat dan tanpa didasari pemikiran yang
matang, aneka skandal politik, ekonomi dan hukum, yang membuat kepercayaan
dari dalam negeri dan luar negeri telah mencapai titik terendah. Kejadian
terakhir yang berkaitan dengan hal tersebut adalah dihentikannya bantuan
luar negeri, sambil menunggu pemerintahan baru hasil SU MPR. Ketidakadaan
legitimasi itu pula, telah membuat akuntabilitas rejim sekarang ini sangat
rendah, sehingga tanpa merasa bersalah, kekuasaan telah disalahgunakan untuk
kepentingannya sendiri.
SU MPR 1999 DAN PEMULIHAN EKONOMI
Apakah yang harus kita pelajari -dengan segera-dari fenomena
penghentian bantuan luar negeri itu dalam kaitannya dengan SU MPR 1999?
Dalam aktivitasnya menjelang tahap II ini, terlihat SU MPR justru lebih
berkutat pada pembangunan institusi dan sistem politik, melalui
"restrukturisasi" lembaga-lembaga negara dan amandemen UUD 1945. Penulis
mengakui, bahwa hal tersebut memang penting. Tetapi hendaknya diingat, bahwa
pembangunan institusi dan sistem politik, adalah kebijakan jangka panjang
(long-run policy) yang baru akan selesai dan membuahkan hasil dalam
tahun-tahun (bahkan, puluhan tahun) ke depan. Dalam jangka pendek (segera)
ini, perekonomian memerlukan kepastian, atau paling tidak trend menuju
kepastian. Tidak bisa pemulihan ekonomi harus menunggu pembangunan institusi
dan sistem politik.
Kepastian yang harus diberikan pada perekonomian itu harus
diimplementasikan melalui diakhirinya krisis legitimasi. SU MPR harus
memberikan kepastian bahwa rejim penguasa korup dan tidak dipercaya ini,
tidak dipilih kembali. Sebab, sekali kepercayaan itu dikhianati, tidak dapat
lagi dipulihkan. Bila rejim yang tidak dipercaya ini kembali berkuasa, kita
akan kembali mengalami krisis legitimasi, kredibilitas dan kepercayaan. Dan
hal itu, akan membuat pemulihan ekonomi sulit dilakukan dengan segera dan
benar. Akibatnya, kita akan masih terkatung-katung dalam keterpurukan krisis
yang sampai sekarang tidak jelas kapan akan berakhir.
SU MPR juga harus mampu menangkap dan membaca aspirasi rakyat yang
disampaikan melalui Pemilu 1999. Gerilya-gerilya politik untuk semata-mata
memperoleh kursi kekuasaan, harus segera diakhiri oleh para elite politik.
Sudah saatnya, elite politik mengacu kembali kepada mandat politik dari
rakyat. "Kedaulatan elite" yang terjadi dalam SU MPR 1999 Tahap I, harus
segera digantikan oleh kedaulatan rakyat.
Banyak dalih yang digunakan oleh rejim sekarang ini untuk dapat
berkuasa kembali. Satu dari banyak dalih itu adalah alasan konstitusional
bahwa siapapun dapat dicalonkan dan hasil Pemilu belum tentu sesuai dengan
hasil SU MPR. Secara legal konstitusional, mungkin saja dalih itu tidak
salah. Tetapi, yang menjadi persoalan utama bukan legal konstitusional,
melainkan legitimasi, kredibilitas dan kepercayaan rakyat yang seharusnya
bisa dipulihkan oleh lembaga-lembaga konstitusional. Penguasa rejim sekarang
ini, secara legal-konstitusional mungkin sah-sah saja untuk mencalonkan diri
dan dipilih kembali. Tetapi, bila itu terjadi, berarti SU MPR telah gagal
dan cacat politik dalam mengejahwantahkan kedaulatan rakyat yang dicerminkan
oleh Pemilu 1999.
Karena itu, untuk pemulihan ekonomi, SU MPR sebagai lembaga
konstitusional yang tertinggi, memegang peranan kunci untuk memberikan
landasan. Pilihannya ada dua; pertama, abaikan kedaulatan rakyat yang
tercermin dalam hasil Pemilu 1999, dengan memilih kembali penguasa rejim
sekarang. Konsekuensi dari pilihan pertama ini adalah tidak pulihnya
legitimasi, kredibilitas dan kepercayaan rakyat serta lembaga-lembaga
internasional. Biaya yang harus ditanggung, adalah pemulihan ekonomi yang
terhambat karena segala pilihan kebijakan menjadi kontra produktif, dan hal
itu berarti penderitaan rakyat karena akan berulangnya aneka skandal,
penyelewengan dan kekerasan. Kedua, tangkap aspirasi dan jalankan kedaulatan
rakyat dengan memilih pemimpin baru yang mendapat legitimasi dan kepercayaan
terbesar yang ditunjukkan oleh hasil Pemilu 1999. Hal itu bukan persoalan
mendukung personal calon presiden tertentu, tetapi yang jauh lebih mendasar
daripada itu: memulihkan legitimasi, kredibilitas dan kepercayaan rakyat.
Bila pemimpin yang terpilih hanyalah berdasarkan lobby dan negosiasi para
elite tanpa mengacu pada hasil Pemilu, maka hal itu berarti tidak dapat
menjawab persoalan untuk mengakhiri krisis legitimasi, kredibilitas dan
kepercayaan rakyat. Dan bila hal itu tidak dipulihkan, pemulihan ekonomi
akan relatif lebih sulit, lama dan kontra produktif.
Bila harapan melalui lembaga konstitusional itu tidak terpenuhi,
jangan salahkan rakyat bila harus mengambil pilihan kebijakannya sendiri.
Hal itu bukan persoalan "pemaksaan kehendak" seperti yang diucapkan oleh
Amien Rais dalam Berita 19 TVRI tanggal 14 Oktober 1999, melainkan persoalan
mendasar: bahwa rejim yang cacat legitimasi, kredibiltas dan kepercayaan
rakyat ini, tidak layak lagi untuk diberikan kesempatan melanjutkan
kekuasaannya. Menurut penulis, Amien Rais pasti sadar akan hal itu. Demikian
pula para elite politik pun, pasti sadar bahwa rejim sekarang ini tidak
layak lagi diberikan kelanjutan kekuasaan. Tapi maukah para elite politik
membaca hati nurani dan tidak dibutakan oleh ambisi kekuasaan? Itulah yang
menjadi persoalan terbesar. Sekali lagi, bila lembaga konstitusional gagal
mengejahwantahkan aspirasi dan kedaulatan rakyat, jangan salahkan bila
rakyat kemudian mengambil kebijakannya sendiri, dengan pilihan, bahasa dan
caranya sendiri.
Martin Manurung
Aktivis Mahasiswa UI dan Asisten Dosen FEUI
Deklarator "Warga Peduli"
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html