Precedence: bulk


PARTAI GOLKAR TERIMA 15 MILYAR RUPIAH DARI BANK BALI

        JAKARTA, (SiaR, 2/9/99). Sikap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Akbar
Tanjung yang mengulur-ulur waktu diumumkannya longform Pricewaterhouse
Coopers (PwC) bisa dimaklumi, karena di dalam laporan panjang itu Partai
Golkar disebut-sebut menerima transfer sebesar Rp15 milyar dari Bank Bali.
Transfer itu diterimakan melalui Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar. 

        Dengan adanya bukti di dalam dokumen PwC itu, maka Partai Golkar dapat
diancam didiskualifikasi, dan bahkan dibubarkan karena partai pemenang kedua
pemilu lalu itu melanggar undang-undang parpol yang mensyaratkan sumbangan
sebuah badan hukum kepada partai politik paling banyak Rp150 juta.

        "Kalau benar jumlah sumbangan kepada Partai Golkar dari suatu badan hukum
melebihi plafon yang ditetapkan undang-undang, maka Mahkamah Agung harus
membekukan partai tersebut," ujar Didi Supriyanto, anggota Komisi IX DPR
dari Fraksi PDI Perjuangan, di Gedung DPR, Senin kemarin.

        Di dalam laporan PwC itu memang disebutkan ada beberapa pengurus Golkar
maupun Bappilu Golkar yang menerima dana dari Bank Bali. Mereka diantaranya
Setya Novanto (Wakil Bendahara Golkar), Manimaren Sinivasan (Bendahara
Golkar), Enggartiasto Lukito (Wakil Ketua Golkar), dan Freddy Latumahina
(Ketua Golkar).

        Menurut Sukowaluyo Mintorahardjo, Ketua Komisi IX DPR yang sekarang sedang
membentuk tim untuk kasus ini bersama-sama Komisi II DPR, bahwa mereka
sedang menunggu-nunggu diserahkannya laporan panjang PwC oleh Ketua DPR. 

        "Kami baru bisa bekerja, dan membukanya jika laporan itu sudah di tangan
kami," ucapnya.

        Sikap Akbar Tanjung yang mengulur-ulur waktu juga dilakukannya terhadap
Menko Ekuin Kwik Kian Gie yang mendesak DPR untuk menyerahkan laporan PwC
itu kepada pemerintah. Akbar malah menyarankan Kwik untuk memintanya kepada
pihak kepolisian. Sikap Akbar ini menimbulkan tanda-tanya di banyak
kalangan, dan menduga Akbar sedang ditekan oleh sindikat elit dibalik kasus
Bank Bali.

        "Jadi bila pemerintah ingin mempublikasikannya bisa meminta ke polisi,"
kata Akbar Tanjung mengapa dirinya tak menyerahkan laporan tersebut ke
pemerintah.

        Selain sejumlah nama pengurus Partai Golkar, laporan PwC itu juga
menyebutkan nama Ny Ainun Habibie, isteri mantan Presiden BJ Habibie. Ny
Ainun, menurut laporan tersebut, menerima transfer uang sebesar Rp2 milyar
dari Bank Bali yang diterimakan melalui Yayasan Orbit.***


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke