Precedence: bulk


DASAR-DASAR PERJUANGAN KEMERDEKAAN PAPUA BARAT

Oleh: Ottis Simopiaref

Mengapa rakyat Papua Barat ingin merdeka di luar Indonesia?
Mengapa rakyat Papua Barat masih tetap meneruskan perjuangan mereka?
Kapan mereka mau berhenti berjuang?

        Ada empat faktor yang mendasari keinginan rakyat Papua Barat untuk
memiliki negara sendiri yang merdeka dan berdaulat di luar penjajahan
manapun, yaitu:
1. Hak
2. Budaya
3. Latarbelakang sejarah
4. Realitas sekarang

ad 1. HAK
        Kemerdekaan adalah �hak� berdasarkan Deklarasi Universal HAM
(Universal Declaration on Human Rights) yang menjamin hak-hak individu dan
berdasarkan Konvenant Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik yang menjamin
hak-hak kolektif di dalam mana hak penentuan nasib sendiri (the right to
self-determination) ditetapkan.

        �All peoples have the right of self-determination. By virtue of that
right they freely determine their political status and freely pursue their
economic, social and cultural development - Semua bangsa memiliki hak
penentuan nasib sendiri. Atas dasar mana mereka bebas menentukan status
politik mereka dan bebas melaksanakan pembangunan ekonomi dan budaya mereka�
(International Covenant on Civil and Political Rights, Article 1). Nation is
used in the meaning of People (Roethof 1951:2) and can be distinguished from
the concept State - Bangsa digunakan dalam arti Rakyat (Roethof 1951:2) dan
dapat dibedakan dari konsep Negara (Riop Report No.1). Riop menulis bahwa
sebuah negara dapat mencakup beberapa bangsa, maksudnya kebangsaan atau
rakyat (A state can include several nations, meaning Nationalities or Peoples).

        Ada dua jenis the right to self-determination (hak penentuan nasib
sendiri), yaitu external right to self-determination dan internal right to
self-determination.

        External right to self-determination yaitu hak penentuan nasib
sendiri untuk mendirikan negara baru di luar suatu negara yang telah ada.
Contoh: hak penentuan nasib sendiri untuk memiliki negara Papua Barat di
luar negara Indonesia. External right to self-determination, or rather
self-determination of nationalities, is the right of every nation to build
its own state or decide whether or not it will join another state, partly or
wholly (Roethof 1951:46) - Hak external penentuan nasib sendiri, atau lebih
baiknya penentuan nasib sendiri dari bangsa-bangsa, adalah hak dari setiap
bangsa untuk membentuk negara sendiri atau memutuskan apakah bergabung atau
tidak dengan negara lain, sebagian atau seluruhnya (Riop Report No.1). Jadi,
rakyat Papua Barat dapat juga memutuskan untuk berintegrasi ke dalam negara
tetangga Papua New Guinea. Perkembangan di Irlandia Utara dan Irlandia
menunjukkan gejala yang sama.

        Internal right to self-determination yaitu hak penentuan nasib
sendiri bagi sekelompok etnis atau bangsa untuk memiliki daerah kekuasaan
tertentu di dalam batas negara yang telah ada. Suatu kelompok etnis atau
suatu bangsa berhak menjalankan pemerintahan sendiri, di dalam batas negara
yang ada, berdasarkan agama, bahasa dan budaya yang dimilikinya. Di
Indonesia dikenal Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Istimewa Aceh.
Pemerintah daerah-daerah semacam ini biasanya dilimpahi kekuasaan otonomi
ataupun kekuasaan federal. Sayangnya, Yogyakarta dan Aceh belum pernah
menikmati otonomi yang adalah haknya.

ad 2. BUDAYA
        Rakyat Papua Barat, per definisi, merupakan bagian dari rumpun
bangsa atau ras Melanesia yang berada di Pasifik, bukan ras Melayu di Asia.
Rakyat Papua Barat memiliki budaya Melanesia. Bangsa Melanesia mendiami
kepulauan Papua (Papua Barat dan Papua New Guinea), Bougainville, Solomons,
Vanuatu, Kanaky (Kaledonia Baru) dan Fiji. Timor dan Maluku, menurut
antropologi, juga merupakan bagian dari Melanesia. Sedangkan ras Melayu
terdiri dari Jawa, Sunda, Batak, Bali, Dayak, Makassar, Bugis, Menado, dan
lain-lain.

        Menggunakan istilah ras di sini sama sekali tidak bermaksud bahwa
saya menganjurkan rasisme. Juga, saya tidak bermaksud menganjurkan
nasionalisme superior ala Adolf Hitler (diktator Jerman pada Perang Dunia
II). Adolf Hitler menganggap bahwa ras Aria (bangsa Germanika) merupakan
manusia super yang lebih tinggi derajat dan kemampuan berpikirnya daripada
manusia asal ras lain. Rakyat Papua Barat sebagai bagian dari bangsa
Melanesia merujuk pada pandangan Roethof sebagaimana terdapat pada ad 1. di
atas.

ad 3. LATARBELAKANG SEJARAH
        Kecuali Indonesia dan Papua Barat sama-sama merupakan bagian
penjajahan Belanda, kedua bangsa ini sungguh tidak memiliki garis paralel
maupun hubungan politik sepanjang perkembangan sejarah. Analisanya adalah
sebagai berikut:
        Pertama: Sebelum adanya penjajahan asing, setiap suku, yang telah
mendiami Papua Barat sejak lebih dari 50.000 tahun silam, dipimpin oleh
kepala-kepala suku (tribal leaders). Untuk beberapa daerah, setiap kepala
suku dipilih secara demokratis sedangkan di beberapa daerah lainnya kepala
suku diangkat secara turun-temurun. Hingga kini masih terdapat tatanan
pemerintahan tradisional di beberapa daerah, di mana, sebagai contoh,
seorang Ondofolo masih memiliki kekuasaan tertentu di daerah Sentani dan
Ondoafi masih disegani oleh masyarakat sekitar Yotefa di Numbai. Dari dalam
tingkat pemerintahan tradisional di Papua Barat tidak terdapat garis politik
vertikal dengan kerajaan-kerajaan kuno di Indonesia ketika itu.

        Kedua: Rakyat Papua Barat memiliki sejarah yang berbeda dengan
Indonesia dalam menentang penjajahan Belanda dan Jepang. Misalnya, gerakan
Koreri di Biak dan sekitarnya, yang pada awal tahun 1940-an aktif menentang
kekuasaan Jepang dan Belanda, tidak memiliki garis komando dengan gerakan
kemerdekaan di Indonesia ketika itu. Gerakan Koreri, di bawah pimpinan
Stefanus Simopiaref dan Angganita Menufandu, lahir berdasarkan kesadaran
pribadi bangsa Melanesia untuk memerdekakan diri di luar penjajahan asing.

        Ketiga: Lamanya penjajahan Belanda di Indonesia tidak sama dengan
lamanya penjajahan Belanda di Papua Barat. Indonesia dijajah oleh Belanda
selama sekitar 350 tahun dan berakhir ketika Belanda mengakui kemerdekaan
Indonesia pada 27 Desember 1949. Papua Barat, secara politik praktis,
dijajah oleh Belanda selama 64 tahun (1898-1962).

        Keempat: Batas negara Indonesia menurut proklamasi kemerdekaan
Indonesia pada 17 Agustus 1945 adalah dari �Aceh sampai Ambon�, bukan dari
�Sabang sampai Merauke�. Mohammad Hatta (almarhum), wakil presiden pertama
RI dan lain-lainnya justru menentang dimasukkannya Papua Barat ke dalam
Indonesia (lihat Karkara lampiran I, pokok Hindia Belanda oleh Ottis
Simopiaref).

        Kelima: Pada Konferensi Meja Bundar (24 Agustus-2 November 1949) di
kota Den Haag (Belanda) telah dimufakati bersama oleh pemerintah Belanda dan
Indonesia bahwa Papua Barat tidak merupakan bagian dari negara Republik
Indonesia Serikat (RIS). Status Nieuw-Guinea akan ditetapkan oleh kedua
pihak setahun kemudian. (Lihat lampiran II pada Karkara oleh Ottis Simopiaref).

        Keenam: Papua Barat pernah mengalami proses dekolonisasi di bawah
pemerintahan Belanda. Papua Barat telah memiliki bendera national �Kejora�,
�Hai Tanahku Papua� sebagai lagu kebangsaan dan nama negara �Papua Barat�.
Simbol-simbol kenegaraan ini ditetapkan oleh New Guinea Raad/NGR (Dewan New
Guinea). NGR didirikan pada tanggal 5 April 1961 secara demokratis oleh
rakyat Papua Barat bekerjasama dengan pemerintah Belanda. Nama negara, lagu
kebangsaan serta bendera telah diakui oleh seluruh rakyat Papua Barat dan
pemerintah Belanda.

        Ketujuh: Dari 1 Oktober 1962 hingga 1 Mei 1963, Papua Barat
merupakan daerah perwalian PBB di bawah United Nations Temporary Executive
Authority (UNTEA) dan dari tahun 1963 hingga 1969, Papua Barat merupakan
daerah perselisihan internasional (international dispute region). Kedua
aspek ini menggaris-bawahi sejarah Papua Barat di dunia politik
internasional dan sekaligus menunjukkan perbedaannya dengan perkembangan
sejarah Indonesia bahwa kedua bangsa ini tidak saling memiliki hubungan sejarah.

        Kedelapan: Pernah diadakan plebisit (Pepera) pada tahun 1969 di
Papua Barat yang hasilnya diperdebatkan di dalam Majelis Umum PBB. Beberapa
negara anggota PBB tidak setuju dengan hasil Pepera (Penentuan Pendapat
Rakyat) karena hanya merupakan hasil rekayasa pemerintah Indonesia. Adanya
masalah Papua Barat di atas agenda Majelis Umum PBB menggaris-bawahi nilai
sejarah Papua Barat di dunia politik internasional. Ketidaksetujuan beberapa
anggota PBB dan kesalahan PBB dalam menerima hasil Pepera merupakan motivasi
untuk menuntut agar PBB kembali memperbaiki sejarah yang salah. Kesalahan
itu sungguh melanggar prinsip-prinsip PBB sendiri. (Silahkan lihat lebih
lanjut pokok tentang Pepera dalam Karkara oleh Ottis Simopiaref).

        Kesembilan: Rakyat Papua Barat, melalui pemimpin-pemimpin mereka,
sejak awal telah menyampaikan berbagai pernyataan politik untuk menolak
menjadi bagian dari RI. Frans Kaisiepo (almarhum), bekas gubernur Irian
Barat, pada konferensi Malino 1946 di Sulawesi Selatan, menyatakan dengan
jelas bahwa rakyatnya tidak ingin dihubungkan dengan sebuah negara RI
(Plunder in Paradise oleh Anti-Slavery Society). Johan Ariks (alm.), tokoh
populer rakyat Papua Barat pada tahun 1960-an, menyampaikan secara tegas
perlawanannya terhadap masuknya Papua Barat ke dalam Indonesia (Plunder in
Paradise oleh Anti-Slavery Society). Angganita Menufandu (alm.) dan Stefanus
Simopiaref (alm.) dari Gerakan Koreri, Raja Ati Ati (alm.) dari Fakfak, L.R.
Jakadewa (alm.) dari DVP-Demokratische Volkspartij, Lodewijk Mandatjan
(alm.) dan Obeth Manupapami (alm.) dari PONG-Persatuan Orang Nieuw-Guinea,
Barend Mandatjan (alm.), Ferry Awom (alm.) dari Batalyon Papua, Permenas
Awom (alm.), Jufuway (alm.), Arnold Ap (alm.), Eliezer Bonay (alm.), Adolf
Menase Suwae (alm.), Dr. Thomas Wainggai (alm.), Nicolaas Jouwe, Markus
Wonggor Kaisiepo dan lain-lainnya dengan cara masing-masing, pada saat yang
berbeda dan kadang-kadang di tempat yang berbeda memprotes adanya penjajahan
asing di Papua Barat.

ad 4. REALITAS SEKARANG
        Rakyat Papua Barat menyadari dirinya sendiri sebagai bangsa yang
terjajah sejak adanya kekuasaan asing di Papua Barat. Kesadaran tersebut
tetap menjadi kuat dari waktu ke waktu bahwa rakyat Papua Barat memiliki
identitas tersendiri yang berbeda dengan bangsa lain. Di samping itu,
penyandaran diri setiap kali pada identitas pribadi yang adalah dasar
perjuangan, merupakan akibat dari kekejaman praktek-praktek kolonialisme
Indonesia. Perlawanan menjadi semakin keras sebagai akibat dari (1)
penindasan yang brutal, (2) adanya ruang-gerak yang semakin luas di mana
seseorang dapat mengemukakan pendapat secara bebas dan (3) membanjirnya
informasi yang masuk tentang sejarah Papua Barat. Rakyat Papua Barat semakin
mengetahui dan mengenal sejarah mereka. Kesadaran merupakan basis untuk
mentransformasikan realitas, sebagaimana almarhum Paulo Freire (profesor
Brasilia dalam ilmu pendidikan) menulis. Semangat juang menjadi kuat sebagai
akibat dari kesadaran itu sendiri.

        Pada tahun 1984 terjadi exodus besar-besaran ke negara tetangga
Papua New Guinea dan empat pemuda Papua yaitu Jopie Roemajauw, Ottis
Simopiaref, Loth Sarakan (alm.) dan John Rumbiak (alm.) memasuki kedutaan
besar Belanda di Jakarta untuk meminta suaka politik. Permintaan suaka
politik ke kedubes Belanda merupakan yang pertama di dalam sejarah Papua
Barat. Gerakan yang dimotori Kelompok Musik-Tari Tradisional, Mambesak
(bahasa Biak untuk Cendrawasih) di bawah pimpinan Arnold Ap (alm.) merupakan
manifestasi politik anti penjajahan yang dikategorikan terbesar sejak tahun
1969. Kebanyakan anggota Mambesak mengungsi dan berdomisili di Papua New
Guinea sedangkan sebagian kecil masih berada dan aktif di Papua Barat.

        Dr. Thomas Wainggai (alm.) memimpin aksi damai besar pada tanggal 14
Desember 1988 dengan memproklamirkan kemerdekaan negara Melanesia Barat
(Papua Barat). Setahun kemudian pada tanggal yang sama diadakan lagi aksi
damai di Numbai (nama pribumi untuk Jayapura) untuk memperingati 14
Desember. Dr. Thom Wainggai dijatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun,
namun beliau kemudian meninggal secara misterius di penjara Cipinang. Papua
Barat dilanda berbagai protes besar-besaran selama tahun 1996. Tembagapura
bergelora bagaikan air mendidih selama tiga hari (11-13 Maret). Numbai
terbakar tanggal 18 Maret menyusul tibanya mayat Thom Wainggai. Nabire
dijungkir-balik selama 2 hari (2-3 Juli).

        Salah satu dari aksi damai terbesar terjadi awal Juli 1998 di Biak,
Numbai, Sorong dan Wamena, kemudian di Manokwari. Salah satu pemimpin dari
gerakan bulan Juli 1998 adalah Drs. Phillip Karma. Drs. P. Karma bersama
beberapa temannya sedang ditahan di penjara Samofa, Biak sambil menjalani
proses pengadilan.

        Gerakan Juli 1998 merupakan yang terbesar karena mencakup daerah
luas yang serentak bergerak dan memiliki jumlah massa yang besar. Gerakan
Juli 1998 terorganisir dengan baik dibanding gerakan-gerakan sebelumnya. Di
samping itu, Gerakan Juli 1998 dapat menarik perhatian dunia melalui media
massa sehingga beberapa kedutaan asing di Jakarta menyampaikan peringatan
kepada ABRI agar menghentikan kebrutalan mereka di Papua Barat. Berkat
Gerakan Juli 1998 Papua Barat telah menjadi issue yang populer di Indonesia
dewasa ini. Di samping sukses yang telah dicapai terdapat duka yang paling
dalam bahwa menurut laporan dari PGI (Persekutuan Gereja Indonesia) lebih
dari 140 orang dinyatakan hilang dan kebanyakan mayat mereka telah ditemukan
terdampar di Biak. Menurut laporan tersebut, banyak wanita yang diperkosa
sebelum mereka ditembak mati.

        Realitas penuh dengan represi, darah, pemerkosaan, penganiayaan dan
pembunuhan, namun perjuangan tetap akan dilanjutkan. Rakyat Papua
Baratmenyadari dan mengenali realitas mereka sendiri. Mereka telah mencicipi
betapa pahitnya realitias itu. Mereka hidup di dalam dan dengan suatu dunia
yang penuh dengan ketidakadilan, namun kata-kata Martin Luther King masih
disenandungkan di mana-mana bahwa �We shall overcome someday!� (Kita akan
menang suatu ketika!).

MASA DEPAN:
        Tidak diikut-sertakannya rakyat Papua Barat sebagai subjek masalah
di dalam Konferensi Meja Bundar, New York Agreement yang mendasari Act of
Free Choice, Roma Agreement dan lain-lainnya merupakan pelecehan hak
penentuan nasib sendiri yang dilakukan oleh pemerintah (state violence)
dalam hal ini pemerintah Indonesia dan Belanda. (Untuk Roma Agreement,
silahkan melihat lampiran pada Karkara oleh Ottis Simopiaref). Rakyat Papua
Barat tidak diberi kesempatan untuk memilih secara demokratis di dalam
Pepera. Act of Free Choice disulap artinya oleh pemerintah Indonesia menjadi
Pepera. Di sini terjadi manipulasi pengertian dari Act of Free Choice
(Ketentuan Bebas Bersuara) menjadi Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Ortiz
Sans sebagai utusan PBB yang mengamati jalannya Pepera melaporkan bahwa
rakyat Papua Barat tidak diberikan kebebasan untuk memilih. Ketidakseriusan
PBB untuk menerima laporan Ortiz Sans merupakan pelecehan hak penentuan
nasib sendiri. PBB justru melakukan pelecehan HAM melawan prinsip-prinsipnya
sendiri. Ini merupakan motivasi di mana rakyat Papua Barat akan tetap
berjuang menuntut pemerintah Indonesia, Belanda dan PBB agar kembali
memperbaiki kesalahan mereka di masa lalu.

        Sejak pencaplokan pada 1 Mei 1963, pemerintah Indonesia selalu
berpropaganda bahwa yang pro kemerdekaan Papua Barat hanya segelintir orang
yang sedang bergerilya di hutan. Tapi, Gerakan Juli 1998 membuktikan yang
lain di mana dunia telah menyadari bahwa jika diadakan suatu referendum
bebas dan adil maka rakyat Papua Barat akan memilih untuk merdeka di luar
Indonesia. Rakyat Indonesia pun semakin menyadari hal ini.

        Menurut catatan sementara, diperkirakan bahwa sekitar 400 ribu orang
Papua telah meninggal sebagai akibat dari dua hal yaitu kebrutalan ABRI dan
kelalaian politik pemerintah.

        Sadar atau tidak, pemerintah Indonesia telah membuat sejarah hitam
yang sama dengan sejarah Jepang, Jerman, Amerikat Serikat, Yugoslavia dan
Rwanda. Jepang kemudian memohon maaf atas kebrutalannya menduduki beberapa
daerah di Asia-Pasifik pada tahun 1940-an. Sentimen anti Jerman masih terasa
di berbagai negara Eropa Barat. Ini membuat para pemimpin dan orang-orang
Jerman menjadi kaku jika mengunjungi negara-negara yang pernah didudukinya,
apalagi ke Israel.

        Berbagai media di dunia pada 4 Desember 1998 memberitakan
penyampaian maaf untuk pertama kali oleh Amerika Serikat (AS) melalui
menteri luarnegerinya, Madeleine Albright. "Amerika Serikat menyesalkan
�kesalahan-kesalahan yang amat sangat� yang dilakukannya di Amerika Latin
selama perang dingin", kata Albright. AS ketika itu mendukung para diktator
bersama kekuatan kanan yang berkuasa di Amerika Latin di mana terjadi
pembantaian terhadap berjuta-juta orang kiri.

        Semoga Indonesia akan bersedia untuk mengubah sejarah hitam yang
ditulisnya dengan memohon maaf kepada rakyat Papua Barat di kemudian hari.
Satu per satu para penjahat perang di bekas Yugoslavia telah diseret ke
Tribunal Yugoslavia di kota Den Haag, Belanda.

        Agusto Pinochet, bekas diktator di Chili, sedang diperiksa di
Inggris untuk diekstradisikan ke Spanyol. Dia akan diadili atas terbunuhnya
beribu-ribu orang selama dia berkuasa di Chili.

        Suatu usaha sedang dilakukan untuk mendokumentasikan identitas dan
kebrutalan para pemimpin ABRI di Papua Barat. Dokumentasi tersebut akan
digunakan di kemudian hari untuk menyeret para pemimpin ABRI ke tribunal di
Den Haag.

        Akhir tahun ini (1998) dunia membuka mata terhadap beberapa daerah
bersengketa (dispute regions), yaitu Irlandia Utara, Palestina dan Polisario
(Sahara Barat). Kedua pemimpin di Irlandia Utara yang masih dijajah Inggris
menerima Hadiah Perdamaian Nobel (Desember 1998). Bill Clinton, presiden
Amerikat, yang mengunjungi Palestina, tanggal 14 Desember 1998, mendengar
pidato dari Yaser Arafat bahwa daerah-daerah yang diduduki di Palestina
harus ditinggalkan oleh Israel. Sekretaris Jenderal PBB, Kofi Annan, yang
mengadakan tour di Afrika Utara mampir di Aljasaria untuk mencoba menengahi
konflik antara Front Polisario dan Maroko. Front Polisario dengan dukungan
Aljasaria masih berperang melawan Maroko yang menduduki Polisario
(International Herald Tribune, Nov. 30, 1998).

        Mengapa ada konflik di Irlandia Utara, Palestina dan Polisario?
Karena rakyat-rakyat di sana menuntut hak mereka dan memiliki budaya serta
latar-belakang sejarah yang berbeda dari penjajah yang menduduki negeri
mereka. Realitas sekarang menunjukkan bahwa rakyat-rakyat di sana masih
tetap berjuang untuk membebaskan diri dari penjajahan. Realitas sekarang di
Papua Barat membuktikan adanya perlawanan rakyat menentang penjajahan
Indonesia. Ini merupakan manifestasi dari makna faktor-faktor budaya,
latar-belakang sejarah yang berbeda dari Indonesia dan terlebih hak sebagai
dasar hukum di mana rakyat Papua Barat berhak untuk merdeka di luar Indonesia.

        Sejarah Papua Barat telah menjadi kuat, sarat, semakin terbuka dan
kadang-kadang meledak. Perjuangan kemerdekaan Papua Barat tidak pernah akan
berhenti atau dihentikan oleh kekuatan apapun kecuali ketiga faktor (hak,
budaya dan latarbelakang sejarah) tersebut di atas dihapuskan keseluruhannya
dari kehidupan manusia bermartabat. Rakyat Papua Barat akan meneruskan
perjuangannya untuk menjadi negara tetangga yang baik dengan Indonesia.
Rakyat Papua Barat akan meneruskan perjuangannya untuk menjadi bagian yang
setara dengan masyarakat internasional.

        Perjuangan akan dilanjutkan hingga perdamaian di Papua Barat
tercapai. Anak-anak, yang orang-tuanya dan kakak-kakaknya telah menjadi
korban kebrutalan ABRI tidak akan hidup damai selama Papua Barat masih
merupakan daerah jajahan. Mereka akan meneruskan perjuangan kemerdekaan
Papua Barat. Mereka akan meneriakkan pekikan Martin Luther King, pejuang
penghapusan perbedaan warna kulit di Amerika Serikat, "Lemparkan kami ke
penjara, kami akan tetap menghasihi. Lemparkan bom ke rumah kami, dan
ancamlah anak-anak kami, kami tetap mengasihi". Rakyat Papua Barat mempunyai
sebuah mimpi yang sama dengan mimpinya Martin Luther King, bahwa �Kita akan
menang suatu ketika�.

******************************
Tulisan di atas dipetik dari diktat berjudul Karkara karangan Ottis
Simopiaref. Ottis Simopiaref lahir tahun 1953 di Biak, Papua Barat dan
sedang berdomisi di Belanda sejak 14 Maret 1984 setelah bersama tiga
temannya lari dan meminta suaka politik di Kedutaan Besar Belanda di Jakarta
tanggal 28 Februari 1984.
******************************

******************************
OTTIS SIMOPIAREF
Van Uvenweg 134-I
6707 BH Wageningen
The Netherlands
Ph.: +31.6.25575496
Email: [EMAIL PROTECTED]
FREE West Papua from the Indonesian Colonialism
******************************


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke