Hi! Saya 'teragitasi' juga untuk memberikan tanggapan ke atas
artikel di bawah ini.

Untuk gamblangnya saja, saya angkat saja kejadian dalam
kehidupan NYATA sehari-hari berkenaan dg SKBRI yang masih saja
terjadi hingga hari ini:
ambil contoh saya, lahir di Indonesia, dari kedua orang tua yang
juga sudah WNI --> jadi sudah generasi kedua menjadi WNI
(entahlah dg kakek-nenekku), masih kerap diminta untuk
melampirkan SKBRI di dalam berbagai keperluan seperti
pembuatan/perpanjangan paspor, pembuatan berbagai akta
jual-beli, dsb.

Walau saya punya dokumen SKBRI yang 100% persen beres, tapi pada
banyak kejadian, saya marah (baca: protes!) dan tidak meladeni
permintaan SKBRI tsb semenjak runtuhnya rezim Suharto berhubung
semenjak pemerintah Gus Dur, sudah jelas-jelas diyatakan secara
terbuka di mass media bahwa SKBRI hanya perlu dilampirkan pada
kondisi-kondisi tertentu (saya tidak punya referensi detil untuk
acuan tentang 'kapan SKBRI diperlukan', barangkali ada pembaca
yang lain bisa melengkapi acuannya). Dan saya yakin bahwa secara
hukum, dokumen SKBRI itu tidak dibutuhkan oleh mereka-mereka
yang paling tidak terlahir di Indonesia dari orang tua yang
sudah WNI (WNI generasi kedua).
Pertanyaan saya yg lain, apakah WNI keturunan lainnya
(non-Tionghoa seperti keturunan India, Timur Tengah, dll) juga
mendapatkan perlakuan SKBRI ini?

Walaupun saya cukup awam untuk benar-benar memahami detil aturan
hukumnya, namun saya kira Sdr. Maya Satrini, Ketua Forum
Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat (FKPSM) Kota Singkawang
tentunya lebih paham mengapa diskriminasi tsb bukanlah sekedar
persepsi yang keliru dari kalangan Tionghoa, tapi nyata masih
eksis dalam kehidupan sehari-hari, dan karena itu perlu dikikis!

Saya "takjub" karena bukannya mengoreksi penyimpangan SKBRI,
alih-alih mengaburkan inti permasalahan dengan mengaitkannya
dengan permasalahan lainnya.
Jelas lebih mudah dan lebih singkat waktunya bagi pemerintah
untuk mengeluarkan aturan (keputusan politik) mengoreksi
penyimpangan daripada mengubah cara hidup sekelompok (besar)
masyarakat!

Saya ingat pernah baca di Jawa Pos kalau di Surabaya ada aksi
advokasi masyarakat keturunan Tionghoa untuk menempatkan
persyaratan dokumen SKBRI pada relnya dan bukannya
disalahgunakan oleh aparat atau oknum birokrasi untuk melakukan
pungutan liar!

Tapi mungkin pemerintah memiliki terlalu banyak permasalahan
yang harus ditangani secara lebih mendesak, sehingga hal-hal
seperti ini terabaikan. Memang bangsa dan negara Indonesia sudah
amat terpuruk sehingga permasalahan yang dihadapi juga luar
biasa!

----------------------- 
> Sabtu, 26 Februari 2005
> Tak Ada Diskriminasi Warga Tionghoa 
 
> Singkawang,-  Satu diantara sekian banyak masalah sosial masyarakat kota 
> Singkawang yang sampai kini masih muncul adalah anggapan dari masyarakat 
> Tiongghoa, bahwa mereka didiskriminasikan. Masalah itu 
> perlu diperhatikan elemen Tionghoa, karena selama ini baik pemerintah maupun 
> masyarakat lainnya tidak pernah bersikap diskriminasi. 
> 
> "Justru masyarakat Tionghoa diberikan hak dan perlakuan yang sama di kota 
> ini. Tidak ada perbedaan karena semuanya sama-sama berstatuskan masyarakat 
> kota Singkawang," kata Ketua Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat 
> (FKPSM) Kota Singkawang, Maya Satrini. 
> 
> FKPSM menyorot masalah sosial ini, karena pihaknya kerap mendapatkan laporan 
> dari masyarakat Tionghoa, bahwa mereka telah didiskriminasikan. Tidak saja 
> dari masyarakat awam yang menganggap demikian, dari masyarakat yang 
> berpendidikan juga tak jauh beda. 
> 
> "Sehingga kami dari FKPSM merasa perlu untuk mengangkatnya agar dapat 
> diperhatikan oleh organisasi Tionghoa," kata Maya. 
> 
> Menurut Maya, laporan diskriminasi yang kerap diterimanya itu seputar SBKRI. 
> Menurut mereka, masyarakat Tionghoa masih diberlakukan SBKRI  sementara 
> keberadaan mereka di tanah air ini sudah menyatu dengan negara kesatuan 
> republik Indonesia. Akhirnya muncul anggapan dari diri mereka, bahwa mereka 
> diperlakukan tidak adil. 
> 
> Anggapan tersebut sangat keliru, karena pemerintah dalam hal ini berupaya 
> mempertegas dan memperjelas status kewarganegaraan Indonesia dalam bingkai 
> NKRI. Menurut hemat Maya, bisa saja pemerintah menghapuskan SBKRI secara 
> utuh, kalau saja dari masyarakat 
> Tionghoanya sendiri sudah menunjukkan sikap yang mencerminkan warga 
> Indonesia. 
> 
> Seperti bahasa, kemudian partisipasi masyarakat Tionghoa terhadap 
> program-program pemerintah. Baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah 
> daereah seperti di Singkawang ini. 
> 
> Di Singkawang misalnya untuk kegiatan 17 Agustus, program KB Kesehatan dari 
> Pemerintah Kota Singkawang dan lain sebagainya. 
> 
> "Selama ini kita lihat partisipasi dari masyarakat Tionghoa untuk kegiatan 
> seperti ini masih sangat kurang. Padahal sepengatahuan kami, dari pemerintah 
> maupun pihak pelaksana kegiatan sudah berupaya semaksimal mungkin untuk 
> mengajak mereka,"kata dia. 
> 
> Nah lanjutnya, andai saja masyarakat Tionghoa bisa menunjukkan pelbagai 
> partisipasi yang dapat mempersatukan kita, ada kemungkinan SBKRI itu 
> dihapuskan sama sekali. Jadi sekali lagi ditegaskannya,  mohon kepada 
> masyarakat Tionghoa untuk tidak lagi menganggap keberadaan mereka 
> didiskriminasikan. (vie)


===============================================================
Homepage  : [www.singkawang.go.id] [www.singkawang-tourism.com]
Berita    : 
[http://www.pontianakpost.com/berita/default.asp?Berita=Singkawang&id=83]
Friendster: [http://www.friendster.com/user.php?uid=15839394]
=============================================================== 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/singkawang/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke