http://www.equator-news.com/berita/index.asp?berita=Utama&id=65709 <http://www.equator-news.com/berita/index.asp?berita=Utama&id=65709>
Selasa, 21 Agustus 2007 Uang, Iwan pun Polisikan Dadang Diduga Tolak Bayar Utang Singkawang,- Teman satu partai pun bisa "bercakar" gara-gara uang. Drs Dadang Suryadi MSi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Singkawang dipolisikan salah seorang Wakil Ketuanya, Iwan Gunawan, Senin (20/8) sore kemarin. Iwan melaporkan Dadang ke Polres Singkawang lantaran kawannya ini tidak mau bayar utang sebesar Rp 13 juta. Peminjaman dua tahap, pertama Rp10 juta sekitar Agustus 2005 dan kedua Rp 3 juta sekitar Oktober 2006. Bukti pinjaman dibubuhkan dalam kuitansi yang ditandatangani Dadang. "Dadang berjanji saat meminjam uang Rp 3 juta akan melunasi dalam waktu satu bulan," kata Iwan. Saat membuat laporan, Iwan didampingi mantan Sekretaris DPD PG Singkawang Dedi Mulyadi. Mereka diterima petugas SPK selanjutnya memberikan laporan di hadapan penyidik satuan Reskim. "Hingga jatuh tempo tidak ada niat baik Dadang bahkan beberapa kali ditagih selalu memberikan alasan. Karena ada bukti, kita laporkan persoalan tersebut," kata Iwan saat menunggu diperiksa sebagai saksi korban. Menurut Iwan, motivasinya membuat laporan untuk pembelajaran hukum. Wakil Ketua yang membidangi pemenangan Pemilu ini juga mengharapkan agar aturan tidak diabaikan apalagi sekadar demi kepentingan sesaat. "Kita tidak mengharapkan itu terjadi. Kami tetap meminta laporan ini ditindaklanjuti," tandasnya. Sementara itu, Dedi yang mendampingi Iwan saat melapor mengaku statusnya sebagai saksi, dan juga sudah memberikan keterangan secara bersamaan. "Saya diminta menjadi saksi, makanya ikut mendampingi Iwan," tutur Dedi. Dedi mengaku, dirinya menjadi saksi karena saat masih menjabat Sekretaris DPD PG Singkawang diminta memfasilitasi pelunasan utang Dadang. Kendati saat Dadang meminjam uang kepada Iwan, dirinya tidak mengetahui persis kapan dan berapa besarnya. "Hanya saja saat minta dilunasi, Iwan meminta bantu saya. Karena saat itu saya masih sekretaris sehingga sering komunikasi dengan Pak Dadang. Saya ikut bantu fasilitasi tapi juga tidak ada hasil," tukasnya seraya menambahkan saat itu sekitar 2006 lalu. Kasat Reskrim AKP M Hasyim Risahondua SIK kepada wartawan membenarkan perihal laporan Iwan. Dijelaskan Hasyim, laporan Iwan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang oleh Dadang. Selanjutnya Polres akan melakukan penyelidikan dan tentu akan memanggil berbagai pihak. "Kita belum bisa memberikan komentar banyak. Tapi yang pasti, Iwan sudah diminta keterangannya. Tunggu saja perkembangannya, termasuk memanggil Dadang. Sebab, bersangkutan adalah, anggota DPRD (Wakil Ketua DPRD Singkawang) maka harus ada izin dari gubernur," katanya. Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, Dadang Suryadi belum berhasil dikonfirmasi. Equator sudah menghubungi via selularnya, pukul 21.15, pukul 21.33 dan pukul 21.35. Selularnya aktif kendati tidak diangkat. (rdn)
