http://www.equator-news.com/berita/index.asp?berita=Utama&id=65709
<http://www.equator-news.com/berita/index.asp?berita=Utama&id=65709>

Selasa, 21 Agustus 2007
Uang, Iwan pun Polisikan Dadang
Diduga Tolak Bayar Utang

Singkawang,-  Teman satu partai pun bisa "bercakar" gara-gara
uang. Drs Dadang Suryadi MSi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota
Singkawang dipolisikan salah seorang Wakil Ketuanya, Iwan Gunawan, Senin
(20/8) sore kemarin.

Iwan melaporkan Dadang ke Polres Singkawang lantaran kawannya ini tidak
mau bayar utang sebesar Rp 13 juta. Peminjaman dua tahap, pertama Rp10
juta sekitar Agustus 2005 dan kedua Rp 3 juta sekitar Oktober 2006.
Bukti pinjaman dibubuhkan dalam kuitansi yang ditandatangani Dadang.
"Dadang berjanji saat meminjam uang Rp 3 juta akan melunasi dalam
waktu satu bulan," kata Iwan.
Saat membuat laporan, Iwan didampingi mantan Sekretaris DPD PG
Singkawang Dedi Mulyadi. Mereka diterima petugas SPK selanjutnya
memberikan laporan di hadapan penyidik satuan Reskim.
"Hingga jatuh tempo tidak ada niat baik Dadang bahkan beberapa kali
ditagih selalu memberikan alasan. Karena ada bukti, kita laporkan
persoalan tersebut," kata Iwan saat menunggu diperiksa sebagai saksi
korban.
Menurut Iwan, motivasinya membuat laporan untuk pembelajaran hukum.
Wakil Ketua yang membidangi pemenangan Pemilu ini juga mengharapkan agar
aturan tidak diabaikan apalagi sekadar demi kepentingan sesaat.
"Kita tidak mengharapkan itu terjadi. Kami tetap meminta laporan ini
ditindaklanjuti," tandasnya.
Sementara itu, Dedi yang mendampingi Iwan saat melapor mengaku statusnya
sebagai saksi, dan juga sudah memberikan keterangan secara bersamaan.
"Saya diminta menjadi saksi, makanya ikut mendampingi Iwan,"
tutur Dedi.
Dedi mengaku, dirinya menjadi saksi karena saat masih menjabat
Sekretaris DPD PG Singkawang diminta memfasilitasi pelunasan utang
Dadang. Kendati saat Dadang meminjam uang kepada Iwan, dirinya tidak
mengetahui persis kapan dan berapa besarnya.
"Hanya saja saat minta dilunasi, Iwan meminta bantu saya. Karena
saat itu saya masih sekretaris sehingga sering komunikasi dengan Pak
Dadang. Saya ikut bantu fasilitasi tapi juga tidak ada hasil,"
tukasnya seraya menambahkan saat itu sekitar 2006 lalu.
Kasat Reskrim AKP M Hasyim Risahondua SIK kepada wartawan membenarkan
perihal laporan Iwan. Dijelaskan Hasyim, laporan Iwan terkait kasus
dugaan penipuan dan penggelapan uang oleh Dadang. Selanjutnya Polres
akan melakukan penyelidikan dan tentu akan memanggil berbagai pihak.
"Kita belum bisa memberikan komentar banyak. Tapi yang pasti, Iwan
sudah diminta keterangannya. Tunggu saja perkembangannya, termasuk
memanggil Dadang. Sebab, bersangkutan adalah, anggota DPRD (Wakil Ketua
DPRD Singkawang) maka harus ada izin dari gubernur," katanya.
Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, Dadang Suryadi belum berhasil
dikonfirmasi. Equator sudah menghubungi via selularnya, pukul 21.15,
pukul 21.33 dan pukul 21.35. Selularnya aktif kendati tidak diangkat.
(rdn)





Kirim email ke