Pornografi, Berantas Juga di Jaringan Seluler

*JAKARTA, KAMIS *- Perang terhadap pornografi sepertinya tidak hanya akan
dilakukan di Internet namun juga jaringan seluler. Meski penyebaran
pornografi melalui ponsel ditengarai masih kecil, ancamannya bisa lebih
besar.

"Sebenarnya bukan situs yang dikhawatirkan tapi file-file porno dari
handphone ke handphone," kata Judith MS, Dewan Penasehat Asosiasi Warnet
Indonesia (AWARI) saat diskusi Undang-undang Informasi dan Transaksi
Elektronik (UU ITE) di Kantor Departemen Komunikasi dan Informatika
(Depkominfo), Jakarta, Kamis (27/3). Ia mengatakan banyak ibu yang khawatir
karena di ponsel anaknya terdapat gambar-gambar porno.

Ini menunjukkan mudahnya penyebaran pornografi melalui jaringan seluler.
Judith berpendapat antisipasi di jaringan seluler lebih penting daripada
Internet karena lebih banyak yang mengakses.

"Kita akan agendakan secara khusus dengan operator-operator. Potensi
masalahnya lebih besar daripada internet meskipun penyebarannya mungkin
masih lebih kecil," ujar Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Basuki
Yusuf Iskandar menanggapi hal tersebut. Jaringan seluler juga masuk dalam
cakupan UU ITE.

Ia mengatakan masalah pornografi sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang
Telekomunikasi. Salah satu pasal menyebutkan larangan penyebarluasan
materi-materi yang melanggar kesusilaan.

Kirim email ke