Kapolri: Kapolda Kalbar Bertanggung Jawab

*JAKARTA, JUMAT* - Kapolri Jenderal Polisi Sutanto menilai, Kapolda
Kalimantan Barat Brigjen Zaenal Abidin Ishak yang diperiksa tim Inspektorat
Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri sejak Rabu (9/4) lalu, diduga
bertanggungjawab atas pembalakan liar yang terjadi di Ketapang, Kalbar.

"Bertanggung jawab itu artinya sebagai pimpinan harus menguasai wilayahnya.
Dan kalau tidak mampu ya tentu ada pertimbangan-pertimbangan," kata Kapolri
Sutanto usai mengikuti pertemuan Presiden Yudhoyono dengan pengurus Habibie
Center di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (11/4) sore.

Meski menilai bertanggung jawab, menurut Sutanto pihak Polri belum
memutuskan apakah bakal mencopot Kapolda Kalbar dalam waktu dekat. "Nanti
tunggu berikutnya. Dari berat ringannya apa yang dilakukan," ujarnya.

Lebih lanjut Kapolri mengemukakan, pihaknya masih menunggu sejauhmana
keterlibatan Zaenal Abidin Ishak dalam kasus pembalakan liar di Ketapang,
Kalbar. "Ini saya masih menunggu hasil pemeriksaan Itwasum," tukasnya seraya
menjelaskan, pihak Polri akan mengumumkan dugaan keterlibatan Kapolda Kalbar
kepada publik.

"Tunggu waktunya. Sebentar lagi karena ini menyangkut hak asasi seseorang,
jadi harus kita cek," tandasnya.

Tiga pamen Polres Ketapang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga pamen
Polres yang yang ditetapkan itu antara lain Kasatserse Polres Ketapang AK
Kadafi yang dicopot dari jabatannya sejak Rabu (9/4), mantan Kapolres
Ketapang AKB Moh Sun AM, dan mantan Kasatpol air Ketapang AK Agung Roy.

Menyangkut ketiga pamen Polri ini, Kapolri menegaskan, sanksi berupa pidana
merupakan langkah tegas dari kepolisian. "Ini kita proses secara hukum. Dan
yang penting pidana kita kenakan," urainya.

Sejak pertengahan Maret, Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap 21 kapal
dan menyita 12 ribu meter kubik kayu senilai Rp 208 miliar. Dari hasil
penyidikan polisi, dalam hitungan hari, sekitar 30 kapal diduga berhasil
menyelundupkan kayu ke Kucing. Serawak yang merugikan negara hingga mencapai
Rp 4,3 triliun setiap bulan. *(Persda Network/ade)*

Kirim email ke