Hari Ini Sertijab Kepala Polda Kalbar
 Kamis, 24 April 2008 | 06:59 WIB

*JAKARTA, KAMIS*- Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Zainal Abidin Ishak,
Kamis (24/4), akan menyerahkan tongkat komando kepada penggantinya, Brigjen
Nata Kusuma. Acara serah terima jabatan ini akan dilakukan di Rupatama Mabes
Polri.

Kapolda Kalbar ini dicopot dari jabatanya terkait dengan terbongkarnya kasus
*illegal logging *besar-besaran di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat. Tim
Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar kasus* illegal logging* ini pada
akhir Maret lalu setelah setengah bulan melakukan operasi.

Setengah bulan kemudian, Selasa (15/4) Kapolri mengeluarkan surat keputusan
nomor: Skep/133/IV/ 2008,
untuk mencopot Kapolda Kalbar. Selain Kapolda,Kapolres Ketapang AKBP Gustav
Leo juga ikut dicopot terkait kasus *illegal logging* besar-besaran di
wilayah Ketapang ini. Gustav digantikan oleh AKBP Karyoto. Kini dia
menduduki jabatan baru sebagai Kasub Bid Mitralugri Bidang Humas Mabes
Polri. Karyoto sebelumnya sebagai perwira menengah Mabes Polri.

Mantan Kapolres Ketapang AKBP Akhmad Sun'an juga ikut kena sanksi dari kasus
illegal logging di wilayahnya.
Ia yang semula akan menduduki jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda
Kalimantan Selatan (Kalsel)
dianulir. Ia tidak jadi menduduki jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda
Kalsel dan dipindahkan tanpa
jabatan lagi sebagai Pamen Denma Mabes Polri.

Saat mengumumkan keluarnya surat keputusan Kapolri untuk mencopot Kapolda
Kalbar ini, Kadiv Humas Mabes
Polri Irjen Abubakar mengakui pencopotan itu terkait dengan kasus* illegal
logging* besar-besaran yang
terjadi di wilayah Kalbar.

"Saya kira terkait dengan pembalakan dan penyelundupan kayu ke Kuching,
Malaysia. Kapolri berharap semua
pejabat baru di sana bisa mengatasi pembalakan liar," ujar Abubakar
Nataprawira, Rabu (16/4), saat mengumumkan pencopotan Kapolda.

Meski kemudian Abubakar membantah adanya dugaan keterlibatan Zainal Abidin
dalam kasus pembalakan liar
itu secara langsung maunpun tidak langsung. Pencopotannya hanya sebagai
konsekeunsi atas pengawasan terhadap wilayahnya yang tidak berhasil,
sehingga terjadi pembalakan liar. "Ya ini hanya konsekuensi dari jabatan
yang memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mengendalikan wilayahnya
dari tindak kejahatan, termasuk* illegal logging*," katanya.

Kasus pembalakan liar di Kalbar terungkap setelah tim dari Mabes Polri yang
dipimpin langsung Kabareskrim
Komjen Bambang Hendarso Dhanuri melakukan operasi selama setengah bulan.
Sebanyak 21 kapal pengangkut
kayu illegal diamankan dan 26 tersangka ditangkap. Enam diantaranya adalah
pejabat di Dinas Kehutanan
Kabupaten Ketapang.* (Persda Network/Sugiyarto)*

Kirim email ke