*Jumat, 25 April 2008*
*Harus Didukung Semua Pihak
* *Penertiban Illog *

[image: TERTIBKAN: Kayu-kayu illegal yang ditertibkan dalam operasi illegal
logging. FOTO KUSDHARMADI/PONTIANAKPOST] *Pontianak,-*  Gencarnya pemerintah
memberantas sindikat penebangan kayu secara illegal di kawasan hutan,
merupakan langkah positif untuk menyelamatkan hutan dari tangan-tangan
sindikat mafia kerah putih yang terorganisir. "Langkah pemerintah tersebut
perlu didukung semua pihak," tegas Direktur Eksekutif LSM Al-Ikhrat
Indonesia Kalbar, Sumardi M Noor, kepada koran ini, kemarin.

Pasalnya, punahnya zamrud khatulistiwa yang disebabkan maraknya praktek
illegal logging, realitanya negara telah dirugikan triliyun rupiah. Namun,
dengan berbagai operasi penertiban dilakukan, hingga saat ini memang belum
mampu memutuskan mata rantai jaringan sindikat illegal logging.

Dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 4 tahun 2005 tentang pemberantasan
illegal logging di kawasan hutan, dan peredarannya di seluruh wilayah
Indonesia, pihakanya harapkan, instansi terkait serta aparat penegak hukum
dapat menjalankan fungsi dan tugasnya, sekaligus melaksanakan Inpres
tersebut dengan baik.

Apalagi dengan adanya komitmen bersama antara Kapolri dan Menhut, menurut
Bung Endy sapan aktivis ini, hal itu diketahui memang untuk memberantas
illegal loging di Kabupaten Ketapang, Kalbar. Dan tindakan yang diambil
kedua pejabat negara itu, telah membuktikan penegakan supremasi hukum atas
tindak pidana illegal logging tidak jalan di tempat.

"Dengan komitmen Kapolri dan Menhut tersebut, realitanya telah menyeret
beberapa oknum aparat serta pejabat dilingkungan Dishut, dan ini harus
dilakukan proses hukum, terutama yang terlibat langsung praktek illegal
logging," papar Sumardi mengharapkan.

Bahkan, aktivis ini menegaskan lagi, proses hukum atas penebangan kayu
secara illegal di kawasan hutan dan peredarannya di seluruh wilayah
Indonesia, dapat dimejahijaukan. Hal itu perlu dilakukan agar mata rantai
jaringan sindikat illegal logging dapat diputuskan.(mzr)

Kirim email ke