http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?berita=Utama&id=156837
*Rabu, 30 April 2008* *Uang Rp 132 Juta Masuk KBS * *Kompensasi Pengiriman Empat Singa ke Singkawang* [image: LUKA: Salah satu singa di KBS yang mengalami luka di kepala. Foto JPNN] *Surabaya,-* Dugaan adanya jual-beli empat singa Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke Singkawang, Kalbar, semakin terang. Diketahui ada aliran dana Rp 132 juta dari Sinka Island Park (SIP) di Singkawang ke rekening KBS. Untuk yang satu itu, pengurus KBS tidak kompak. Ketua Perkumpulan Taman Flora dan Satwa Surabaya (PTFSS) selaku pengelola KBS Stany Soebakir mengakui adanya hal tersebut. Sementara itu, Eksekutif Badan Pelaksana Harian (BPH) Bidang Konservasi drh Agus Sjafariyanto mengelak. Saat dikunjungi pengurus Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) kemarin (28/4), Stany blak-blakan soal aliran dana dari SIP tersebut. "Kami menerima uang Rp 130 jutaan," ujarnya. Berdasar informasi yang dihimpun, uang tersebut dialirkan dari SIP ke KBS melalui salah satu bank swasta. Pengiriman itu terjadi setelah adanya MoU antara KBS dengan SIP. "Uang itu kini berada di KBS," jelas sumber tersebut. Meski mengakui adanya aliran dana, Stany membantah telah terjadi transaksi jual-beli Singa. "Tidak benar ada jual-beli," tegasnya. Lalu, untuk apa? Dia menjelaskan, dana tersebut, antara lain, digunakan untuk pembuatan kandang. Nilainya Rp 30 juta. Sisanya, kata Stany, digunakan untuk biaya ganti perawatan empat singa tersebut. "Disepakati, biaya perawatan singa sejak kecil bakal diganti SIP," ungkapnya. Sebagaimana diberitakan, empat singa KBS dikirim ke SIP di Singkawang, Kalbar. Pengiriman dilakukan lewat Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, 24 April lalu. Namun, ketika hendak naik kapal, empat satwa buas itu ditolak. Akhirnya, 27 April, empat singa tersebut ditarik kembali ke Surabaya. Diduga, empat singa itu akan dijual ke SIP. Sebab, KBS ternyata menerima uang Rp 132 juta dari SIP. Dalam adendum perjanjian kerja sama antara SIP dengan KBS, juga tercantum adanya kesepakatan harga antara kedua pihak. Perjanjian itu ditandatangani Wisnu Arie Dhewanto selaku wakil direktur CV SIP dan Stany Soebakir selaku ketua Perkumpulan Flora dan Satwa Surabaya. Dalam perjanjian itu disebutkan, untuk pengiriman empat singa tersebut, KBS mendapat dana Rp 132 juta. Sebanyak Rp 90 juta untuk singa, dan sisanya untuk biaya kandang. Meski jelas-jelas ada kompensasi uang, drh Agus Sjafariyanto tetap tidak mengaku. Menurut dia, tidak ada sedikit pun dana di balik pengiriman empat singa tersebut ke Singkawang. "Singa itu diberikan secara gratis. Semua gratis. Kami tidak menerima materi apa pun. Bahkan, pengiriman ditanggung SIP," tegasnya. Dia juga menyatakan, gagalnya pengiriman singa itu bersifat teknis. Sebab secara prosedur, pengiriman singa tersebut sudah benar. Ada izin dari sejumlah instansi yang berwenang. "Mana kami berani mengirim satwa milik pemerintah tanpa izin resmi?" ujarnya. Agus lantas membeberkan sejumlah bukti surat untuk mendukung pernyataannya itu. Salah satunya, surat tentang berita acara pemeriksaan bernomor BAP.31/IV-8.II/PPA.0.1/2008 yang dikeluarkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim, Bidang KSDA Wilayah II. Bukan hanya itu. Beberapa surat lain juga mendukung bahwa prosedur pengiriman satwa tersebut memang tidak bermasalah. Di antaranya, surat rekomendasi bernomor 503/542/VII-b/04.8 yang dikeluarkan Dinas Kehewanan dan Peternakan Pemprov Kalimantan Barat serta Surat Keterangan Sehat Hewan Nomor 524/381/436.5.7/2008 yang dikeluarkan Dinas Perikanan, Kelautan, Peternakan, Pertanian, dan Kehutanan Pemkot Surabaya. Yang terpenting, kata Agus, surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri (SATS-DN) bernomor I.538/IV-8/PPA.0.2/2008 dari BKSDA Jatim. "Itu bukti bahwa pengiriman yang kami lakukan sudah disetujui instansi yang berwenang," ungkapnya. Dasar pengiriman satwa itu, menurut dia, juga jelas. Disebutkan, KBS dan SIP telah meneken memorandum of understanding (MoU) tertanggal 18 April 2008. Intinya, KBS berniat memberikan bantuan satwa kepada SIP. "Itu permintaan SIP," katanya. Prinsipnya, semua satwa di lembaga konservasi merupakan milik negara. Makanya, kata Agus, KBS oke-oke saja ketika pemerintah mengizinkan permintaan SIP tersebut. "Sebenarnya, yang diminta, antara lain, singa, nilga, sitatunga, dan kambing gunung. Namun, baru singa yang kami kirim," jelasnya. Ketika dikonfirmasi, Kepala BBKSDA Jatim Sumarto juga membenarkan bahwa dirinya sudah memberikan izin terkait dengan pengiriman singa tersebut. Namun, dia menegaskan, izin itu dikeluarkan dengan dasar singa tersebut berstatus hibah. "Menurut Permenhut No 53/2006, lembaga konservasi bisa memperoleh satwa dengan cara hibah. Tapi, yang jelas, tidak boleh ada unsur jual-beli. Sebab, yang punya satwa itu pemerintah," tegasnya. Agus mengungkapkan, KBS menyambut baik permintaan SIP. Apalagi, KBS merasa kelebihan satwa jenis panthera leo itu. Dia menyatakan, setiap hari, pihaknya mengeluarkan uang Rp 150 ribu untuk satu singa. Di KBS terdapat 13 singa, sembilan betina dan empat jantan. "Artinya, setiap satu singa, per bulan menghabiskan Rp 4 juta-Rp 5 juta. Kalau 13 singa, berarti Rp 58 juta," katanya. Namun, jelas dia, KBS tidak melepas begitu saja satwa tersebut. Pengawasan secara berkala pasti terus dilakukan. Sementara itu, Koordinator Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) Wilayah Jateng, Jogjakarta, Jatim, dan Bali Sutoyo Soekomihardjo bersama Koordinator Bidang Humas dan Hubungan Antar-Lembaga PKBSI Singky Soewadji berkunjung ke KBS. Selain ingin mengetahui kasus itu lebih jauh, mereka menyoroti adanya aliran dana Rp 132 juta dari SIP ke KBS. "Itu salah satu yang bakal kami telusuri," ujar Sutoyo. Menurut dia, sebagai lembaga konservasi, etika pengiriman dan pengawasan binatang harus dijaga. Salah satu contohnya, masa depan singa di tempat tujuan harus dipastikan lebih dulu. "Kami tidak bisa memastikan apakah SIP itu layak dijadikan tempat tinggal untuk singa atau tidak. Masalahnya, SIP bukan anggota kami," ungkapnya. Untuk diketahui, KBS belum mengirimkan satu orang pun untuk menyurvei kelayakan tempat tinggal bagi empat singa tersebut di SIP. Sementara itu, Stany mengaku bahwa dirinya hanya mendengar dari pihak SIP terkait dengan kelayakan tempat tinggal singa tersebut di sana. "Terakhir saya melihat kondisinya sekitar sepuluh tahun lalu," katanya. Beda dengan Laporan KBS boleh-boleh saja berdalih gagalnya pengiriman empat Singa itu disebabkan faktor teknis. Namun, ada versi lain membuktikan adanya kesalahan prosedur dalam kasus ini. Versi Eksekutif BPH Bidang Konservasi KBS drh Agus Sjafariyanto, kegagalan proses pengiriman itu disebabkan alasan teknis. Kapal pengangkut ternak yang dijadwalkan membawa empat singa itu mengalami kerusakan pada bagian mesin. "Karena itu kapal tersebut baru bisa berangkat pada tanggal 2 Mei nanti," katanya. Setelah dipastikan tidak bisa berangkat, pihak KBS melalui ekspedisinya lantas memilih menggunakan kapal penumpang. Kapal yang dipilih menggunakan KM Dharma Kencana II milik PT Dharma Lautan Utama. "Rencananya kapal tersebut bakal berangkat pada tanggal 26 April tepatnya pukul 02.00," katanya. Sayangnya, kata Agus, pihak syahbandar tidak mengizinkan empat singa tersebut dibawa dengan kapal penumpang itu. Alasan yang paling logis, katanya, dikhawatirkan keberadaan singa tersebut bakal menggangu penumpang kapal. "Kami akhirnya memilih tidak memaksa," tandasnya. Mengapa tidak dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya? Agus mengatakan, jadwal keberangkatan kapal di Pelabuhan Tanjung Perak yang khusus satwa baru ada sebulan lagi. "Sementara pihak SIP, meminta agar singa itu cepat dikirim," tandasnya. Apa yang disampaikan Agus beda dengan kenyataan di lapangan. Manager Operasional PT Dharma Lautan Utama Tanjung Emas Semarang Donie Surya mengatakan, pihaknya menolak mengangkut empat singa itu dengan alasan isinya tidak sesuai dengan pelaporan jenis muatannya. "Isinya tidak dilaporkan. Kami tidak tahu kalau isinya singa," tandasnya. Tiket itu menurut Donie, dipesan seseorang bernama Bari. Bari memang sudah menjadi langganan kapal ini. Dia biasa mengirim tumbuh-tumbuhan ke Kalimantan lewat Tanjung Emas. "Jadi pemesan tiket itu bukan KBS. Tapi Bari. Bari dikenal sering melakukan pengiriman bunga dan sayur," terangnya. "Makanya, awalnya kami oke-oke saja," sambungnya. (ded/nw)
