Bahaya Pengharum Ruangan Buat Anak

*Bisa membuat pusing, mual hingga muntah.  Bahkan pewangi tertentu bisa
mengganggu pertumbuhan janin.*

*MASIH* ingat peristiwa di Bali pertengahan Maret 2006 lalu? Sejumlah
siswa/i sebuah SD terpaksa dilarikan ke RS karena keracunan aroma sisa
pengharum mobil yang dibawa salah seorang siswa. Kejadian tersebut
sebenarnya bisa kita jadikan pelajaran berharga: pengharum ruangan tidak
100% aman. Termasuk pengharum AC, lemari, atau WC yang berjenis semprot.
Wewa-ngian yang harum justru bisa meracuni dan mengganggu kesehatan kita.
Sementara penggunaan beragam pewangi seolah tak dapat dihindari di zaman
modern ini. Tanpa berniat menakut-nakuti ada baiknya kita sebagai konsumen
tetap waspada.

*TERGANTUNG BAHAN BAKU*

Pemakaian produk apa pun yang merupakan zat-zat kimia, bila berlebihan atau
berkontak langsung melalui sistem pernapasan, akan menimbulkan gangguan pada
fungsi sistem saraf. Demikian dikemukakan Dr. rer. Nat. Budiawan dari Puska
RKL (Pusat Kajian Risiko dan Keselamatan Lingkungan). Contohnya, pingsan dan
gangguan sistem pernapasan. Begitu juga jika kontak dengan kulit. Bahan
pewangi organik dapat dengan mudah terserap melalui kulit dan menyebabkan
efek pada kulit seperti iritasi dan dermatitis. Meskipun komponen zat kimia
aktif yang dikandung tiap pewangi berbeda-beda. Itulah mengapa efek
bahayanya bisa berbeda-beda tergantung pada komposisi dan bahan aktif
aromanya.

Di pasaran ada berbagai jenis pewangi. Ada yang padat (biasanya pewangi yang
diperuntukkan untuk toilet dan lemari), ada yang cair, gel dan ada juga yang
semprot. Sementara penggunaannya, ada yang digantungkan, ada yang diletakkan
begitu saja, atau ditempatkan di bibir AC maupun kipas angin. Menurut
Budiawan, bahaya pewangi umumnya tergantung pada jenis/bentuknya maupun
pewangi dan komponen-komponen kimia aktif yang terkandung di dalamnya,
disamping faktor pengaruh lain, seperti jalur paparannya. Dari segi bentuk,
sediaan yang mudah menguap (aerosol) lebih berisiko bagi tubuh, terutama
jika terjadi kontak langsung melalui sistem pernapasan. Namun demikian
kontak yang terjadi melalui kulit pun bukan tak berisiko mengingat zat
pewangi akan begitu mudah memasuki tubuh.

Asal tahu saja, di pasaran ada 2 jenis zat pewangi, yakni yang berbahan
dasar air dan berbahan dasar minyak. Pewangi berbahan dasar air umumnya
memiliki kestabilan aroma (wangi) relatif singkat (sekitar 3-5 jam). Itulah
mengapa pewangi berbahan dasar air relatif lebih aman bagi kesehatan
dibandingkan pewangi berbahan dasar minyak. Memang, pewangi berbahan dasar
minyak lebih tahan lama sehingga harga jualnya bisa lebih mahal. Pewangi
jenis ini biasanya menggunakan beberapa bahan pelarut/cairan pembawa, di
antaranya isoparafin, diethyl phtalate atau campurannya. Sementara jenis
pewangi yang disemprotkan umumnya mengandung isobutane, n-butane, propane
atau campurannya. Untuk bentuk gel disertai kandungan bahan gum. Adapun zat
aktif aroma bentuk ini umumnya berupa campuran zat pewangi, seperti
limonene, benzyl acetate, linalool, citronellol, ocimene, dan sebagainya.

Menurut Budi, bagi prinsipnya semua zat pewangi tersebut berisiko terhadap
kesehatan. Terutama pada mereka yang berada pada kondisi rentan, seperti ibu
hamil, bayi, dan anak, ataupun orang yang sangat sensitif terhadap zat-zat
pewangi. Sayangnya, baru sekitar 80% zat pewangi belum teruji keamanannya
terhadap manusia. Di sinilah kewaspadaan konsumen betul-betul dituntut. Ada
pun pewangi yang sudah dilarang The International Fragrance Association
(IFRA) di antaranya pewangi yang mengandung musk ambrette, geranyl nitrile,
dan 7-methyl coumarin. Sedangkan yang berbentuk gel dilarang bila mengandung
zat-zat pengawet yang berbahaya bagi kesehatan, seperti formaldehyde dan
methylchloroisothiozilinone. Jadi, tidak semua pewangi memberi efek negatif
bagi kesehatan. Artinya, kita masih bisa menggunakan pewangi yang beredar di
pasaran.

*HINDARI SINAR MATAHARI*

Secara kasat mata mungkin sulit untuk mengetahui mana pewangi yang aman dan
mana yang berbahaya. Sebagai tindak pencegahannya, konsumen harus cerdik
memilih pewangi dengan merek terdaftar/teregistrasi. Dengan demikian
keamanannya minimal cukup terjamin di bawah lembaga pengawas/pemberi izin.
Tentu saja demi keamanan konsumen, badan pengawas harus benar-benar
mengontrol peredaran pewangi ini. Terlebih terhadap pewangi dengan kandungan
zat-zat tertentu yang memang diketahui berisiko bagi kesehatan. Mengapa hal
ini perlu ditekankan? Tak lain, tegas Budi, pihak produsen kerap tidak mau
mencantumkan pada kemasan mengenai komposisi bahan-bahan dalam pewangi yang
diproduksinya.

Padahal semestinya produsen pewangi menyadari pentingnya keamanan bagi
konsumen. Produsen yang seperti ini tentu akan menggunakan zat-zat yang
benar-benar sesuai dengan mengikuti aturan lembaga pengawas dan perizinan
terkait, dalam hal ini BPOM/Depkes. Atau sekurang-kurangnya mengikuti apa
yang ditetapkan lembaga Internasional IFRA. Dengan begitu, pewangi yang
mereka produksi dan edarkan pastilah memiliki kompetensi terhadap zat
pewangi yang diizinkan.

Untuk konsumen awam, Budi menganjurkan agar senantiasa cermat membaca label
atau registrasi produk. Selain itu, gunakan pewangi seperlunya saja sesuai
kebutuhan. Menggunakannya pun jangan berlebihan sambil selalu mengedepankan
kehati-hatian dalam memilih produk. Jangan lupa untuk menyimpannya jauh dari
jangkauan anak-anak, terutama balita. Yang tak kalah penting untuk
diperhatikan, hindari produk pewangi dari kontak langsung dengan sinar
matahari guna mencegah terjadinya perubahan kimiawi. Itulah mengapa hindari
area yang langsung terpapar sinar matahari sebagai tempat penyimpanan
pengharum.

*GANGGU Pertumbuhan Janin*

Pewangi dapat saja memicu gangguan pernapasan ataupun asma, sakit kepala
hingga kemungkinan gangguan pertumbuhan janin pada ibu hamil. Tapi hal ini
akan terjadi jika memakai zat pewangi yang sudah dilarang penggunaannya
sebagaimana yang direkomendasikan.

*Hindari PEMAKAIAN KAMPER DARI Kebutuhan Bayi*

Menurut Budi, berdasarkan hasil studi terdahulu (WHO), jika zat kamper
(naftalen) kontak langsung pada bayi secara perkutan (penyerapan melalui
kulit) dan paparannya sering serta berlebihan dalam penggunaaannya, dapat
menyebabkan peningkatan kadar billirubin dalam darah yang dapat mengganggu
sistem saraf pusat.

*Lebih Aman "si Penyerap"*

Sebenarnya, tegas Budiawan, asalkan komponen zatnya sesuai fungsinya, maka
antibau sebenarnya sudah memadai untuk dimanfaatkan. Antibau ini biasa kita
lantaran kemampuannya menyerap bau dan kelembapan udara di kamar, mobil,
maupun kulkas. Pada prinsipnya, zat antibau bekerja dengan cara menyerap
zat-zat penyebab bau dan kandungan air di dalam udara. Kandungan zat antibau
ini biasanya berupa karbon aktif, silika gel atau bahan sejenis polimer dan
kadang ditambahkan pula zat pewangi. Itulah sebabnya, dilihat dari segi
keamanannya, produk jenis ini lebih aman daripada pengharum/pewangi. "Produk
ini mekanisme kerjanya hanya menyerap. Sedangkan pewangi mekanisme kerja
zatnya melepaskan zat pewangi." Hanya saja agar penggunaannya efektif,
perhatikan benar masa pakainya. Soalnya, zat antibau bekerja berdasarkan
penyerapan dan memiliki kapasitas terbatas. Artinya, bisa mencapai tingkat
kejenuhan.

Beberapa produk memberi indikator khusus tanda sudah jenuh. Misalnya ada
perubahan warna dari warna asalnya atau menunjukkan indikasi lainnya. Jika
sudah jenuh mau tidak mau harus diganti. Meski tidak tertutup kemungkinan
ada beberapa produk zat penyerap yang tetap masih bisa digunakan sekalipun
sudah jenuh. Caranya? Lebih dulu dengan mengaktifkannya kembali lewat
pemanasan oven dengan suhu mencapai sekitar 105oC hingga kembali ke keadaan
semula.

*Penulis : Gazali Solahuddin.*

Kirim email ke