http://www.equator-news.com/berita/index.asp?berita=Singkawang&id=73914

*Kamis, 12 Juni 2008*
*Raih Adipura, FKPPI Puji Kepala Daerah
*
*Singkawang,-*  Adipura menurut pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri
Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI) 1510 Singkawang, Emir Elmaswan, sudah sekian
tahun diidamkan Kota Singkawang. Harapan tersebut terwujud pada masa satu
tahun kepemimpinan Wali Kota Singkawang, Hasan Karman, SH, MM, dan wakilnya
Drs H Edy R Yakoub, MSi. "Ini menunjukkan disiplin ilmu strata tiga atau
tingkat doktor wali kota tentang lingkungan berhasil dan bertepat guna,"
ujarn Emir, ditemui di sekretariatnya, Rabu (11/6).

Secara terbuka, Emir menilai, wali kota berkomitmen membangun pemerintahan
Kota Singkawang Spektakuler dengan tetap memerhatikan lingkungan. Seluruh
struktur dan manajemen bahu-membahu mewujudkan visi dan misi tersebut.
Sehingga wajar, Hasan mendapat gelar Bapak Pembangunan.

Selanjutnya, Emir membeberkan dalam undang-undang sudah tertera pengertian
Sumber Daya Alam (SDA) hayati, terdiri atas sumber daya alam nabati dan
hewani. "Unsur hayati bergabung dengan unsur non hayati secara keseluruhan
membentuk ekosistem," tuturnya.

Konservasi sumber daya alam hayati, menurut Emir, menyangkut pengelolaan SDA
hayati. Pemanfaatannya harus secara bijaksana demi menjamin kesinambungan
persediaan, dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas
keanekaragaman.

"Konservasi daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan tanggungjawab, serta
kewajiban pemerintah bersama masyarakat," ucapnya.

Konservasi SDA hayati dan ekosistem, sebut Emir, dapat dilakukan dengan tiga
langkah. Pertama, perlindungan sistem penyangga kehidupan. Kedua, pengawetan
keanekaragaman jenis tumbuhan, dan satwa beserta ekosistemnya. Ketiga,
pemanfaatan secara arif sumber daya alam hayati dan ekosistem.

"Tiap pemegang hak atas tanah dan hak pengusahaan di perairan dalam wilayah
penyangga kehidupan, wajib menjaga kelangsungan fungsi perlindungan wilayah
tersebut," tegasnya.

Pemerintah, tambah Emir, mengatur penggunaan dan pengelolaan tanah serta hak
pengusahaan di perairan, yang terletak dalam wilayah perlindungan sistem
penyangga kehidupan.

Jadi, sejak dini diimbau kepada Wali Kota jangan melakukan perubahan SOPD
sebelum dewan mengetuknya. Mengingat tiga kepala bidang Dinas Pekerjaan Umum
(DPU) dan satu kepala bidang Dinas Pendidikan sudah diganti, walau masih
sebatas perintah tugas. "Jangan mentang-mentang mendapatkan Adipura, maka
sesuka hati para pemegang tampuk pemerintahan mengatur birokrasi,"
diingatkannya. (man)

Kirim email ke