http://www.equator-news.com/berita/index.asp?berita=Singkawang&id=73914
*Kamis, 12 Juni 2008* *Raih Adipura, FKPPI Puji Kepala Daerah * *Singkawang,-* Adipura menurut pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI) 1510 Singkawang, Emir Elmaswan, sudah sekian tahun diidamkan Kota Singkawang. Harapan tersebut terwujud pada masa satu tahun kepemimpinan Wali Kota Singkawang, Hasan Karman, SH, MM, dan wakilnya Drs H Edy R Yakoub, MSi. "Ini menunjukkan disiplin ilmu strata tiga atau tingkat doktor wali kota tentang lingkungan berhasil dan bertepat guna," ujarn Emir, ditemui di sekretariatnya, Rabu (11/6). Secara terbuka, Emir menilai, wali kota berkomitmen membangun pemerintahan Kota Singkawang Spektakuler dengan tetap memerhatikan lingkungan. Seluruh struktur dan manajemen bahu-membahu mewujudkan visi dan misi tersebut. Sehingga wajar, Hasan mendapat gelar Bapak Pembangunan. Selanjutnya, Emir membeberkan dalam undang-undang sudah tertera pengertian Sumber Daya Alam (SDA) hayati, terdiri atas sumber daya alam nabati dan hewani. "Unsur hayati bergabung dengan unsur non hayati secara keseluruhan membentuk ekosistem," tuturnya. Konservasi sumber daya alam hayati, menurut Emir, menyangkut pengelolaan SDA hayati. Pemanfaatannya harus secara bijaksana demi menjamin kesinambungan persediaan, dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman. "Konservasi daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan tanggungjawab, serta kewajiban pemerintah bersama masyarakat," ucapnya. Konservasi SDA hayati dan ekosistem, sebut Emir, dapat dilakukan dengan tiga langkah. Pertama, perlindungan sistem penyangga kehidupan. Kedua, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan, dan satwa beserta ekosistemnya. Ketiga, pemanfaatan secara arif sumber daya alam hayati dan ekosistem. "Tiap pemegang hak atas tanah dan hak pengusahaan di perairan dalam wilayah penyangga kehidupan, wajib menjaga kelangsungan fungsi perlindungan wilayah tersebut," tegasnya. Pemerintah, tambah Emir, mengatur penggunaan dan pengelolaan tanah serta hak pengusahaan di perairan, yang terletak dalam wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan. Jadi, sejak dini diimbau kepada Wali Kota jangan melakukan perubahan SOPD sebelum dewan mengetuknya. Mengingat tiga kepala bidang Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan satu kepala bidang Dinas Pendidikan sudah diganti, walau masih sebatas perintah tugas. "Jangan mentang-mentang mendapatkan Adipura, maka sesuka hati para pemegang tampuk pemerintahan mengatur birokrasi," diingatkannya. (man)
