Singkawang,- Satu orang warga Sanggau Kulor yang ditangkap anggota Brimob, saat ini ditahan di Polres Singkawang, atas tuduhan menyimpan dan membawa senjata rakitan. Penahanan satu orang ini, terkait kasus pengeroyokan (bukan perkelahian seperti berita sebelumnya) yang terjadi di RPH babi. Menurut Kapolres Singkawang, AKBP Parimin Warsito SH melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sarjono SH, dua orang diserahkan Brimob ke Polres Singkawang.
Awalnya, terjadi persoalan di RPH babi. Setelah itu, Brimob melakukan penangkapan oknum warga yang diduga melakukan pengeroyokan. Saat melakukan penangkapan, salah satu warga keluar membawa senjata api rakitan. Oleh anggota Brimob langsung diamankan dan diserahkan ke polres. Begitu juga ada seorang laki-laki yang diduga merupakan pelaku pengroyokan diserahkan ke polisi. Menurut Sarjono, salah satu diantaranya dinyatakan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. "Ada kemiripan saja antara abang dan adik. Setelah kita lakukan pemeriksaan, ternyata abangnya tak melakukan aksi. Tapi adiknya. Sampai saat ini ada enam pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan," kata Sarjono. Keenam orang ini, kata dia, masih dicari keberadaannya. "Identitas pelaku sudah kita ketahui. Kita akan melakukan penangkapan keenam pelaku tersebut," kata Sarjono. Komandan Kompi Brimob Lohabang, AKP Edy SIK kepada Pontianak Post mengakui, anggotanya dikeroyok oleh beberapa orang di RPH babi. Awalnya, kata Edy, ada anggota Brimob yang juga sahabat pemilik RPH sedang santai. Tak lama kemudian, ada beberapa orang datang untuk minta perut babi. "Sebetulnya, anggota kita disitu sudah memberi nasihat agar jangan diminta perut babi itu. Itukan jatah karyawannya. Bahkan, anggota pun sempat memberi uang Rp50 ribu agar dibeli saja perut babi itu. Ternyata, mereka tak terima dan anggota kita dikeroyok," kata Edy. Selanjutnya, karena ada anggota yang dikeroyok, maka beberapa anggota pun datang untuk melerai dan mencari pelaku. "Brimob juga polisi dan berhak untuk melakukan penangkapan. Apalagi, anggota yang cidera," kata Edy. Kata Edy, pihaknya minta pelaku untuk menyerahkan diri. Ternyata, ditunggu tidak juga menyerahkan diri. "Terpaksa, kita lakukan upaya paksa terhadap mereka. Barang buktinya sudah ditemukan. Malam harinya, kita bawa ke markas untuk di BAP awal dan kemudian diserahkan langsung ke Polres Singkawang. Jadi, Rabu malam sudah kita serahkan ke polres bersama barang buktinya," kata dia. Soal ibu yang ditangkap, diakui Edy, karena ditemukan senjata api laras pendek dan masih aktif. "Kita bawa karena kedapatan memiliki senjata api rakitan. Setelah itu, perempuan itu mengaku punya bapaknya dan langsung dilepas tanpa diapa-apakan. Diakui Edy, dua anggotanya cidera dan satu diantaranya masih terbaring di RS. "Satu anggota saya harus diopname dan satunya lagi sudah diperkenankan pulang," kata dia, dua hari lalu. (zrf) Source : http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=162633
