Singkawang,-  Satu orang warga Sanggau Kulor yang ditangkap anggota
Brimob, saat ini ditahan di Polres Singkawang, atas tuduhan menyimpan
dan membawa senjata rakitan. Penahanan satu orang ini, terkait kasus
pengeroyokan (bukan perkelahian seperti berita sebelumnya) yang
terjadi di RPH babi. Menurut Kapolres Singkawang, AKBP Parimin Warsito
SH melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sarjono SH, dua orang
diserahkan Brimob ke Polres Singkawang.

Awalnya, terjadi persoalan di RPH babi. Setelah itu, Brimob melakukan
penangkapan oknum warga yang diduga melakukan pengeroyokan. Saat
melakukan penangkapan, salah satu warga keluar membawa senjata api
rakitan. Oleh anggota Brimob langsung diamankan dan diserahkan ke
polres. Begitu juga ada seorang laki-laki yang diduga merupakan pelaku
pengroyokan diserahkan ke polisi. Menurut Sarjono, salah satu
diantaranya dinyatakan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka.

"Ada kemiripan saja antara abang dan adik. Setelah kita lakukan
pemeriksaan, ternyata abangnya tak melakukan aksi. Tapi adiknya.
Sampai saat ini ada enam pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan,"
kata Sarjono. Keenam orang ini, kata dia, masih dicari keberadaannya.

"Identitas pelaku sudah kita ketahui. Kita akan melakukan penangkapan
keenam pelaku tersebut," kata Sarjono. Komandan Kompi Brimob Lohabang,
AKP Edy SIK kepada Pontianak Post mengakui, anggotanya dikeroyok oleh
beberapa orang di RPH babi. Awalnya, kata Edy, ada anggota Brimob yang
juga sahabat pemilik RPH sedang santai. Tak lama kemudian, ada
beberapa orang datang untuk minta perut babi.

"Sebetulnya, anggota kita disitu sudah memberi nasihat agar jangan
diminta perut babi itu. Itukan jatah karyawannya. Bahkan, anggota pun
sempat memberi uang Rp50 ribu agar dibeli saja perut babi itu.
Ternyata, mereka tak terima dan anggota kita dikeroyok," kata Edy.
Selanjutnya, karena ada anggota yang dikeroyok, maka beberapa anggota
pun datang untuk melerai dan mencari pelaku.

"Brimob juga polisi dan berhak untuk melakukan penangkapan. Apalagi,
anggota yang cidera," kata Edy. Kata Edy, pihaknya minta pelaku untuk
menyerahkan diri. Ternyata, ditunggu tidak juga menyerahkan diri.

"Terpaksa, kita lakukan upaya paksa terhadap mereka. Barang buktinya
sudah ditemukan. Malam harinya, kita bawa ke markas untuk di BAP awal
dan kemudian diserahkan langsung ke Polres Singkawang. Jadi, Rabu
malam sudah kita serahkan ke polres bersama barang buktinya," kata dia.

Soal ibu yang ditangkap, diakui Edy, karena ditemukan senjata api
laras pendek dan masih aktif. "Kita bawa karena kedapatan memiliki
senjata api rakitan. Setelah itu, perempuan itu mengaku punya bapaknya
dan langsung dilepas tanpa diapa-apakan. Diakui Edy, dua anggotanya
cidera dan satu diantaranya masih terbaring di RS. "Satu anggota saya
harus diopname dan satunya lagi sudah diperkenankan pulang," kata dia,
dua hari lalu. (zrf) 


Source :
http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=162633


Kirim email ke