Singkawang,- Di samping merekomendasikan tiga lokasi untuk Galian C, pertemuan lintas sektor di Ruang Camat Singkawang Selatan kemarin juga menyepakati tentang perlunya tim terpadu untuk penanggulangan masalah Galian C.
Tim ini bertugas untuk sosialisasi ke masyarakat tentang lokasi-lokasi yang dibolehkan dan tidak dibolehkan, melakukan pembinaan kepada penambang, melakukan pengawasan dan penertiban sekaligus untuk memproses hukum pelanggar yang membandel. Bahkan, Camat Singkawang Selatan, Drs Burhanuddin MM menyarankan agar dibentuk sebuah pos khusus memantau Galian C di wilayah Pasir Panjang. "Ini bukan berarti kita tidak memperhatikan kawasan lain. Tetapi agaknya wilayah Pasir Panjang layak untuk diprioritaskan karena wilayah ini menjadi pusat wisata di Singkawang sekaligus serambi atau pintu masuk dari wilayah luar," katanya. Jika di serambi atau pusat wisata sudah rusak, maka dikhawatirkan akan timbul image buruk Kota Singkawang di mata orang luar. Tim terpadu dan pos khusus pemantau ini dinilai sangat perlu mengingat selama ini petugas-petugas di kelurahan dan kecamatan kesulitan untuk melakukan pemantauan di lapangan. Ada kalanya aparat bermain kucing-kucingan dengan penambang. "Kami setiap hari turun untuk memantau aktivitas Galian C. Tetapi kalau siang kita turun, mereka beraktivitas malam sehingga luput dari pemantauan," timpal Lurah Sedau, Bastian Bakrie. Dalam pertemuan ini, juga disarankan agar instansi teknis mulai mempersiapkan baliho atau papan pengumuman untuk dipasang di kawasan-kawasan yang dilarang adanya aktivitas Galian C. Dalam papan pengumuman tersebut diharapkan dicantumkan tentang sanksi pidana kepada pelanggar. Hal ini dipandang sebagai salah satu langkah untuk sosialisasi kepada masyarakat. Menanggapi usulan-usulan yang disampaikan Kepala Dinas PU, Suib Hamid sebagai pemimpin rapat menyambut dengan positif. Menurutnya, usulan-usulan tersebut akan disampaikan ke Wali Kota, Hasan Karman SH MM guna ditindaklanjuti. Dalam pertemuan ini, lokasi khusus yang direkomendasikan untuk aktivitas Galian C yakni di Dusun Kaliasin (tanah merah), belakang Dodiklat (pasir kuarsa) Singkawang Selatan dan Jalan Gunung Kabak Singkawang Utara untuk galian batu.(rnl) Source : http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=162864
