Singkawang,- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Singkawang, Suminar K SE, mengatakan, pemutakhiran data Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan dimulai pada September tahun ini.
"Ada lima tim khusus yang akan melaksanakannya. Petugasnya dari kelurahan-kelurahan. Satu tim anggotanya sebanyak 9 orang," katanya, kemarin di sela-sela Rakornis Pelaksanaan BLT di Aula PKK. Menurut dia, dalam proses penyaluran BLT tahap I, para lurah dan RT telah melakukan verifikasi terhadap data RTS. Ada RTS-RTS yang telah dibatalkan karena dianggap tak lagi layak menerima BLT. Adapula yang telah pindah alamat atau meninggal. RTS yang dibatalkan, pindah atau meninggal tersebut menurutnya harus diganti dengan warga lain sesuai dengan kuota atau alokasi yang telah ditetapkan. "Secara prosedur, nama-nama yang diajukan sebagai pengganti disampaikan oleh lurah ke PT Pos. Setelah itu, BPS yang akan melihat atau memverifikasinya di lapangan apakah layak atau tidak mendapatkan BLT," ujarnya. Di Kota Singkawang, alokasi BLT yang ditetapkan pemerintah mencapai 13.745 RTS. Sejauh ini, belum diketahui pasti apakah BPS juga akan memverifikasi warga-warga lain di luar dari yang diajukan oleh lurah ke PT Pos untuk RTS pengganti. Selain itu, juga belum dipastikan apakah nanti Kota Singkawang akan mendapatkan tambahan alokasi RTS untuk program BLT. "Nanti akan kita lihat dulu juknisnya. Sekarang juknisnya belum kita terima. Tetapi kalau kuota RTS mau ditambah lagi, mau jadi berapa jumlah warga miskin di Singkawang. Saat ini saja, dengan kuota sejumlah 13.745 RTS, sebenarnya itu sudah mencapai 30 persen dari total rumah tangga di Singkawang. Penerima BLT saat ini bukan hanya yang miskin, mereka-mereka yang hampir miskin juga sudah dimasukkan," jelasnya. Berdasarkan pemantauan BPS sementara ini, sambung Suminar, verifikasi yang dilakukan oleh RT dan kelurahan untuk menentukan RTS pengganti, umumnya hanya terfokus pada RTS yang sudah pindah, meninggal atau perubahan status misalnya menjadi PNS (PNS tidak boleh menerima BLT). Padahal, seharusnya verifikasi tersebut juga mencakup RTS-RTS yang sudah mengalami perubahan status ekonomi dari tidak mampu menjadi mampu. "Kita bisa memaklumi itu. Untuk membatalkan karena perubahan status ekonomi ini memang perlu keberanian. Nah, inilah yang nanti akan kita sisir kembali," katanya. Berdasarkan data PT Pos, dari kuota 13.745 RTS yang ditetapkan sebagai penerima BLT di Kota Singkawang, tercatat sebanyak 13.144 RTS sudah menerima untuk tahap I atau terealisasi sebesar 95,63 persen.(rnl) Suorce : http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=162867
