Singkawang,-  Pembuat arak di Jalan Disbun, Kelurahan Kelurahan
Sijangkung, Heng (39) ditangkap anggota Polsek Singkawang Selatan.
Tersangka dan barang bukti berupa tiga ken arak putih diamankan di
Mapolsek Singkawang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan berlangsung, Sabtu (2/8) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat
penangkapan, Heng sedang asyik meramu bahan baku minuman ampuh merusak
kesehatan tersebut.

Tanpa pikir panjang, Kapolsek Singkawang Selatan IPTU Suhar
memerintahkan anggota untuk menyita berbagai barang bukti, berupa,
empat drum, satu dandang aluminium, satu alat suling, satu ember
plastik hitam, ragi, gula pasir serta beras yang sudah direndam selama
14 hari.

"Saya tidak memiliki pekerjaan. Saya terpaksa membuat arak ini, demi
menyambung hidup," kata Heng didepan petugas. Duda asal Surabaya ini
menjelaskan, sejak 22 Juli lalu dia menjalankan bisnis haram ini
hingga sekarang. Diakuinya, kadar alkohol arak putih yang
diproduksinya mencapai 35 persen, sehingga membuat konsumennya
ketagihan mengkonsumsinya.

"Sudah ratusan arak putih saya produksi dan dipasarkan di Kota
Singkawang ini. Ya, lumayanlah keuntungannya," kata Heng. Siapa
pelanggan arak putih ini, dengan santai Heng mengakui kalau
konsumennya adalah, para karyawan pabrik yang ada di Kecamatan
Singkawang Selatan.

"Mereka secara langsung datang ke rumah untuk membeli. Satu liter arak
putih dalam kantong platik dijual Rp5 ribu.

"Untuk sekarang, saya belum ada menjual keluar daerah," katanya terus
terang. Untuk memproduksi arak sebanyak 20 liter, kata Heng,
memerlukan modal Rp150 ribu.  "Jika semua sudah habis dijual,
keuntungan mencapai Rp50 ribu. Usaha ini berjalan tanpa izin dari
pihak terkait. Walaupun saya sadar arak dapat merusak kesehatan namun
karena tidak memiliki pekerjaan terpaksa ditekuni," kata Heng kembali.

Kapolres Singkawang, AKBP Parimin Warsito SH melalui Kapolsek
Singkawang Selatan, IPTU Suhar mengakui, telah mengamankan tersangka
dan barang bukti. Menurut dia, tersangka akan dikenakan pasal 182 UU
RI nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan. "Tersangka tetap kita tahan.
Demikian barang bukti kita amankan di markas," kata Suhar yang baru
sepekan menjadi Kapolsek Singkawang Selatan ini. (zrf)

Source :
http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=163150


Kirim email ke