Singkawang,- Pembuat arak di Jalan Disbun, Kelurahan Kelurahan Sijangkung, Heng (39) ditangkap anggota Polsek Singkawang Selatan. Tersangka dan barang bukti berupa tiga ken arak putih diamankan di Mapolsek Singkawang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan berlangsung, Sabtu (2/8) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat penangkapan, Heng sedang asyik meramu bahan baku minuman ampuh merusak kesehatan tersebut.
Tanpa pikir panjang, Kapolsek Singkawang Selatan IPTU Suhar memerintahkan anggota untuk menyita berbagai barang bukti, berupa, empat drum, satu dandang aluminium, satu alat suling, satu ember plastik hitam, ragi, gula pasir serta beras yang sudah direndam selama 14 hari. "Saya tidak memiliki pekerjaan. Saya terpaksa membuat arak ini, demi menyambung hidup," kata Heng didepan petugas. Duda asal Surabaya ini menjelaskan, sejak 22 Juli lalu dia menjalankan bisnis haram ini hingga sekarang. Diakuinya, kadar alkohol arak putih yang diproduksinya mencapai 35 persen, sehingga membuat konsumennya ketagihan mengkonsumsinya. "Sudah ratusan arak putih saya produksi dan dipasarkan di Kota Singkawang ini. Ya, lumayanlah keuntungannya," kata Heng. Siapa pelanggan arak putih ini, dengan santai Heng mengakui kalau konsumennya adalah, para karyawan pabrik yang ada di Kecamatan Singkawang Selatan. "Mereka secara langsung datang ke rumah untuk membeli. Satu liter arak putih dalam kantong platik dijual Rp5 ribu. "Untuk sekarang, saya belum ada menjual keluar daerah," katanya terus terang. Untuk memproduksi arak sebanyak 20 liter, kata Heng, memerlukan modal Rp150 ribu. "Jika semua sudah habis dijual, keuntungan mencapai Rp50 ribu. Usaha ini berjalan tanpa izin dari pihak terkait. Walaupun saya sadar arak dapat merusak kesehatan namun karena tidak memiliki pekerjaan terpaksa ditekuni," kata Heng kembali. Kapolres Singkawang, AKBP Parimin Warsito SH melalui Kapolsek Singkawang Selatan, IPTU Suhar mengakui, telah mengamankan tersangka dan barang bukti. Menurut dia, tersangka akan dikenakan pasal 182 UU RI nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan. "Tersangka tetap kita tahan. Demikian barang bukti kita amankan di markas," kata Suhar yang baru sepekan menjadi Kapolsek Singkawang Selatan ini. (zrf) Source : http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=163150
