Singkawang,- Peningkatan tuntutan masyarakat terhadap kegiatan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan menghendaki adanya peningkatan penerimaan. Karena itu, sebagai unit kerja yang melaksanakan kegiatan kebijakan dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah, Bagian Pendapatan Setda Kota Singkawang akan terus-menerus melaksanakan penggalian potensi PAD guna meningkatkan penerimaan. Ada 6 masalah yang dinilai menjadi kendala dalam upaya tersebut.
"Salah satu dari enam masalah yang dihadapi yaitu kesadaran masyarakat yang masih kurang dalam hal pembayaran pajak dan retribusi daerah," ungkap Kepala Bagian Pendapatan Setda Kota Singkawang, Haswandi Hasyim SSos MSi dalam teks tertulis Bahan Rapat Koordinasi Muspida yang digelar beberapa hari lalu. Untuk itu, solusi yang telah dan akan dilaksanakan guna menghadapinya adalah dengan meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Masalah lain yang juga dihadapi yakni terkait dengan keterbatasan sumber daya manusia. Jumlah petugas yang memahami tentang pendapatan daerah masih terbatas sehingga pemungutan dan penagihan pendapatan daerah belum optimal. Sebagai solusi dari masalah tersebut, pendidikan dan pelatihan kepada aparatur bidang pendapatan akan terus dilakukan. Peraturan daerah (perda) di bidang pendapatan yang belum lengkap juga menjadi salah satu masalah lain yang dihadapi. Belum lengkapnya perda mengakibatkan penggalian pendapatan asli daerah belum optimal. Karena itu, sebagai jalan keluar, penyusunan dan pengajuan peraturan daerah bidang pendapatan akan terus dilakukan supaya bisa mendukung secara optimal upaya peningkatan PAD. "Database wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah pun masih belum lengkap dan belum akurat sehingga tidak mendukung secara optimal terhadap penerimaan pendapatan daerah," tambahnya. Untuk itu, pendataan wajib pajak dan wajib retribusi akan terus dilakukan guna melengkapi database wajib pajak dan retribusi. Kendala lain dalam upaya peningkatan PAD yakni pengkajian potensi PAD yang telah dilakukan ternyata tidak memberikan dampak bagi peningkatan PAD. Karena itu, pengkajian ulang terhadap potensi PAD yang ada di Kota Singkawang dirasakan perlu. Masalah terakhir yang dihadapi yakni masih lemahnya penegakan supremasi hukum (law enforcement) bagi wajib pajak yang tidak menaati aturan. Untuk mengatasinya, penegakan supremasi hukum melalui penerapan reward and punishment dirasakan perlu dilakukan.(rnl) Source : http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=163148
