Singkawang,-  Peningkatan tuntutan masyarakat terhadap kegiatan
pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan menghendaki adanya
peningkatan penerimaan. Karena itu, sebagai unit kerja yang
melaksanakan kegiatan kebijakan dalam pengelolaan Pendapatan Asli
Daerah, Bagian Pendapatan Setda Kota Singkawang akan terus-menerus
melaksanakan penggalian potensi PAD guna meningkatkan penerimaan. Ada
6 masalah yang dinilai menjadi kendala dalam upaya tersebut.

"Salah satu dari enam masalah yang dihadapi yaitu kesadaran masyarakat
yang masih kurang dalam hal pembayaran pajak dan retribusi daerah,"
ungkap Kepala Bagian Pendapatan Setda Kota Singkawang, Haswandi Hasyim
SSos MSi dalam teks tertulis Bahan Rapat Koordinasi Muspida yang
digelar beberapa hari lalu. Untuk itu, solusi yang telah dan akan
dilaksanakan guna menghadapinya adalah dengan meningkatkan sosialisasi
dan penyuluhan kepada masyarakat.

Masalah lain yang juga dihadapi yakni terkait dengan keterbatasan
sumber daya manusia. Jumlah petugas yang memahami tentang pendapatan
daerah masih terbatas sehingga pemungutan dan penagihan pendapatan
daerah belum optimal. Sebagai solusi dari masalah tersebut, pendidikan
dan pelatihan kepada aparatur bidang pendapatan akan terus dilakukan.

Peraturan daerah (perda) di bidang pendapatan yang belum lengkap juga
menjadi salah satu masalah lain yang dihadapi. Belum lengkapnya perda
mengakibatkan penggalian pendapatan asli daerah belum optimal. Karena
itu, sebagai jalan keluar, penyusunan dan pengajuan peraturan daerah
bidang pendapatan akan terus dilakukan supaya bisa mendukung secara
optimal upaya peningkatan PAD.

"Database wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah pun masih
belum lengkap dan belum akurat sehingga tidak mendukung secara optimal
terhadap penerimaan pendapatan daerah," tambahnya. Untuk itu,
pendataan wajib pajak dan wajib retribusi akan terus dilakukan guna
melengkapi database wajib pajak dan retribusi.

Kendala lain dalam upaya peningkatan PAD yakni pengkajian potensi PAD
yang telah dilakukan ternyata tidak memberikan dampak bagi peningkatan
PAD. Karena itu, pengkajian ulang terhadap potensi PAD yang ada di
Kota Singkawang dirasakan perlu. Masalah terakhir yang dihadapi yakni
masih lemahnya penegakan supremasi hukum (law enforcement) bagi wajib
pajak yang tidak menaati aturan. Untuk mengatasinya, penegakan
supremasi hukum melalui penerapan reward and punishment dirasakan
perlu dilakukan.(rnl)

Source :
http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=163148

Kirim email ke