Jakarta, Kompas - Verifikasi faktual terhadap dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD di sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Barat dan Jawa Tengah, Selasa (19/8), masih menemukan adanya dukungan palsu. Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan pengurangan dukungan kepada calon, yang dukungannya diduga palsu.
"Sanksi pengurangan jumlah dukungan akan diterapkan. Untuk memproses secara pidana, masih akan diputuskan dalam pleno KPU Kalbar," kata Ketua Kelompok Kerja Pencalonan DPD pada KPU Kalbar Sofiati, Selasa di Pontianak. Dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, baru lima kabupaten/kota yang menyerahkan hasil verifikasi pencalonan DPD. Lima kabupaten itu adalah Kota Pontianak dan Singkawang, serta Kabupaten Sambas, Landak, dan Sekadau. Dari kelima daerah itu ditemukan 26 dukungan palsu atas 14 calon dari 28 calon DPD. "Kami menerima pernyataan dari warga yang tak memberikan dukungan kepada calon anggota DPD, namun fotokopi kartu tanda penduduk (KTP)-nya dilampirkan calon itu," ujar Sofiati. Selain itu, juga ditemukan adanya dukungan dari warga yang meninggal dan dukungan ganda. Atas temuan itu, dukungan itu dianggap tak memenuhi syarat. Ketua KPU Kalbar AR Muzammil menuturkan, di provinsi itu ada sejumlah daerah terpencil yang untuk verifikasi harus menempuh perjalanan dua hari untuk menemui pendukung calon. Karena itu, verifikasi calon anggota DPD di Kalbar kemungkinan lewat waktu yang ditentukan. Di Jateng, Kepala Subbagian Teknis Pemilu KPU Kabupaten Magelang Banu Sutiaryono, Selasa, menuturkan, sebanyak 22 dukungan untuk calon anggota DPD Jateng di kabupaten itu dinyatakan tidak sah. Selain alamat pendukung tidak jelas atau salah, sebagian pendukung yang ditemui mengaku tidak tahu-menahu proses pencalonan itu. "Bahkan, ada warga yang marah sebab KTP yang sebelumnya diberikan untuk mendapatkan bantuan langsung tunai ternyata disalahgunakan untuk pencalonan DPD," ujarnya. Di Yogyakarta, Nur Azizah dari KPU Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan, delapan calon anggota DPD sudah dinyatakan lolos verifikasi. Sumber : www.kompas.com
