Singkawang,-  Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Tenaga
Kerja melakukan operasi atau razia ke toko-toko dan pasar di Kota
Singkawang. Operasi telah dilangsungkan selama dua hari dan sudah
mendapatkan berbagai temuan berupa tak layak konsumsi yang masih
diperdagangkan.

Sebagian merupakan produk luar negeri yang tak terdaftar dan sisanya
adalah barang-barang yang kedaluarsa.

"Ini adalah tugas rutin dalam rangka pengawasan barang beredar. Fokus
utama kita memang barang-barang tak layak konsumsi dan produk yang tak
terdaftar," jelas Kabid Perdagangan, Drs Nurfuadi MSi, usai razia.
Setelah pemantauan, pihaknya menyita barang-barang antara lain permen,
jeli, susu, selai, minuman dan aneka makanan. "Operasi baru kita
laksanakan dua hari dan masih akan terus dilanjutkan. Barang-barang
kadaluarsa yang disita akan kita musnahkan," ujarnya.

Razia dilakukan dengan maksud untuk melindungi produk dalam negeri
serta sebagai upaya untuk perlindungan terhadap konsumen. Soalnya, ada
indikasi pengusaha-pengusaha nakal selalu memanfaatkan momen menjelang
hari besar seperti sekarang (puasa dan lebaran) untuk menjual
barang-barang yang tidak layak konsumsi. Ada kalanya barang-barang
tersebut diselipkan ke dalam parcel.

Karena itu, dia mengimbau agar masyarakat sadar akan hal ini dan lebih
berhati-hati. Menurut dia, hanya ada satu motto yang harus diterapkan
ketika berbelanja atau membeli produk-produk barang yakni "teliti
sebelum membeli".

Jika suatu barang tidak terdaftar/tidak berizin, kemasan rusak atau
kedaluarsa, maka sebaiknya tidak dibeli. Soalnya, barang tersebut
tidak terjamin dari segi keamanannya. Masyarakat hendaknya lebih
mengutamakan untukmembeli produk dalam negeri.

"Kalau kita menggunakan produk dari luar negeri yang tak terdaftar,
sulit untuk meminta pertanggungjawaban jika terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan. Kalau keracunan misalnya, mau komplain kemana karena
pabriknya saja tidak jelas," katanya. Kehati-hatian konsumen dirasakan
penting mengingat keterbatasan petugas yang tidak mungkin memantau
seluruh toko atau seluruh pasar setiap waktu. "Kita kewalahan karena
jumlah petugas terbatas," ujarnya.(rnl)

Source : www.pontianakpost.com

Kirim email ke