Singkawang,- Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Tenaga Kerja melakukan operasi atau razia ke toko-toko dan pasar di Kota Singkawang. Operasi telah dilangsungkan selama dua hari dan sudah mendapatkan berbagai temuan berupa tak layak konsumsi yang masih diperdagangkan.
Sebagian merupakan produk luar negeri yang tak terdaftar dan sisanya adalah barang-barang yang kedaluarsa. "Ini adalah tugas rutin dalam rangka pengawasan barang beredar. Fokus utama kita memang barang-barang tak layak konsumsi dan produk yang tak terdaftar," jelas Kabid Perdagangan, Drs Nurfuadi MSi, usai razia. Setelah pemantauan, pihaknya menyita barang-barang antara lain permen, jeli, susu, selai, minuman dan aneka makanan. "Operasi baru kita laksanakan dua hari dan masih akan terus dilanjutkan. Barang-barang kadaluarsa yang disita akan kita musnahkan," ujarnya. Razia dilakukan dengan maksud untuk melindungi produk dalam negeri serta sebagai upaya untuk perlindungan terhadap konsumen. Soalnya, ada indikasi pengusaha-pengusaha nakal selalu memanfaatkan momen menjelang hari besar seperti sekarang (puasa dan lebaran) untuk menjual barang-barang yang tidak layak konsumsi. Ada kalanya barang-barang tersebut diselipkan ke dalam parcel. Karena itu, dia mengimbau agar masyarakat sadar akan hal ini dan lebih berhati-hati. Menurut dia, hanya ada satu motto yang harus diterapkan ketika berbelanja atau membeli produk-produk barang yakni "teliti sebelum membeli". Jika suatu barang tidak terdaftar/tidak berizin, kemasan rusak atau kedaluarsa, maka sebaiknya tidak dibeli. Soalnya, barang tersebut tidak terjamin dari segi keamanannya. Masyarakat hendaknya lebih mengutamakan untukmembeli produk dalam negeri. "Kalau kita menggunakan produk dari luar negeri yang tak terdaftar, sulit untuk meminta pertanggungjawaban jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau keracunan misalnya, mau komplain kemana karena pabriknya saja tidak jelas," katanya. Kehati-hatian konsumen dirasakan penting mengingat keterbatasan petugas yang tidak mungkin memantau seluruh toko atau seluruh pasar setiap waktu. "Kita kewalahan karena jumlah petugas terbatas," ujarnya.(rnl) Source : www.pontianakpost.com
