Pontianak,-  Sejumlah mantan kepala daerah mewarnai daftar calon
anggota legislatif yang diajukan partai politik pada Pemilu 2009.
Hadirnya mantan birokrat ini diyakini bisa menarik simpati pemilih
sehingga bisa meraup suara yang signifikan.

Sekretaris DPW PKS Kalbar Arief Joni Prasetyo mengungkapkan, partainya
mendaftarkan dua mantan kepala daerah sebagai calon anggota
legislatif. Keduanya terdiri atas mantan Bupati Kapuas Hulu HM Djapari
dan mantan Wakil Walikota Pontianak Uray Roekiyat.

"Mereka adalah orang pilihan yang siap membela aspirasi rakyat. Kami
tidak ragu atas kapasitas caleg yang telah didaftarkan. Kita optimis
mendapat dukungan yang luas dari masyarakat. Mudah-mudahan target 20
persen suara sah bisa tercapai," kata Arif di Pontianak kemarin.

Wajah mantan kepala daerah juga mewarnai caleg Partai Golkar.
Diantaranya, mantan Wakil Bupati Kabupaten Sambas Prabasa Anantatur
dan mantan Wakil Bupati Kabupaten Landak Nikodemus Nehen. Prabasa
merupakan Ketua DPD Partai Golkar Sambas, sedangkan Nehen adalah
Sekretaris DPD Partai Golkar Kalbar.

Kemudian mantan Bupati Sanggau Mikael Andjioe juga terdaftar sebagai
caleg dari Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI). Para mantan
kepala daerah ini terdaftar sebagai caleg untuk DPRD Kalbar. Mantan
Wakil Walikota Pontianak Salman Djiban yang menjabat Ketua DPD PKPI
Kalbar juga dikabarkan turut terdaftar sebagai caleg.

Sementara mantan Walikota Singkawang Awang Ishak juga terdaftar
sebagai caleg. Ia maju melalui Partai Hati Nurani Rakyat untuk DPRD
Kota Singkawang. Mantan Gubernur Kalbar Usman Jafar terdaftar sebagai
caleg Partai Persatuan Pembangunan untuk DPR daerah pemilihan Kalbar.

Walikota Pontianak Buchary A Rahman juga terdaftar sebagai calon
anggota legislatif dari PDI Perjuangan. Mantan Bupati Kabupaten
Pontianak Henri Usman dikabarkan maju sebagai caleg DPR dari Partai
Demokrat. Keduanya diusulkan menjadi anggota DPR untuk daerah
pemilihan Kalbar.

Partai Demokrasi Kebangsaan juga tidak mau kalah. Partai ini
mengajukan mantan Wakil Bupati Ketapang Laurentius Majun sebagai salah
daftar caleg. "Ia terdaftar sebagai caleg untuk DPRD Kalbar dari
daerah pemilihan Ketapang dan Kayong Utara," kata Ketua DPD PDK Kalbar
Silvanus Sungkalang.

Caleg Berbeda

Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat menerima 40 berkas pengajuan
calon anggota legislatif dari 38 partai politik peserta Pemilu. "Ada
dua partai yang memiliki kepengurusan ganda. Kedua pimpinan partai itu
masing-masing mengajukan calon," kata Ketua Pokja Pencalonan KPU
Kalbar Umi Rifdiawaty di Pontianak, Rabu (20/8).

Dua partai itu terdiri atas Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai
Penegak Demokrasi Indonesia. Di Kalbar, PKB memiliki kepengurusan
ganda yakni Syarif Abdullah Alkadrie dan Syarif Yusuf Sabli. Sementara
PPDI juga memiliki dua kepengurusan yaitu Darwis Abubakar dan FM Musadi.

"Kami lakukan klarifikasi ke DPP partai yang bersangkutan. Versi mana
yang akan diterima, tergantung hasil fatwa dari pengurus pusat. Lihat
sajalah nanti," kata Umi.

Selain itu, pendaftaran calon anggota legislatif juga diwarnai dengan
banyak figur yang pindah partai. "Ada yang merasa tidak lagi satu visi
dengan partai sebelumnya. Jadi mereka lebih memilih untuk pindah
partai karena kepentingan politiknya tidak lagi diakomodir," kata
Pengamat Politik dari Universitas Tanjungpura Gusti Suryansyah kepada
Pontianak Post kemarin.

Tidak semua partai politik mengajukan daftar calon anggota
legislatifnya. Di Kabupaten Sambas hanya 32 partai yang mengajukan
calon anggota legislatif. Sementara enam partai lainnya memilih tidak
mengajukan daftar caleg. Hal ini dibenarkan Anggota KPU Sambas Trenggani.

Komisi Pemilu mulai melakukan verifikasi terhadap kelengkapan
administrasi caleg yang diajukan parpol. Setelah verifikasi selesai
dilakukan, KPU akan menyampaikan hasilnya kepada partai politik. "Jika
terjadi kekurangan, partai diberi kesempatan untuk melengkapi atau
memperbaiki syarat calon dan mengganti calon," kata Umi Rifdiawaty. (mnk)

Source : www.pontianakpost.com

Kirim email ke