Mengapa Tidak Dapat Tambahan Tunjangan Fungsional Guru khusus PNS angkatan 
lulus 2006??? sedangkan Guru di Kabupaten lain (Kapuas Hulu / Putusibau) 
mendapatkan tambahan tunjangan. (informasi melalui telopon langsung ke guru di 
Kapuas hulu)
   
  Jawab :
  Sesuai informasi dari Dinas Pendidikan yang disampaikan melalui bendahara 
gaji sekolah “PNS tahun 2006 belum mempunyai SK Status Fungsional”
   
  INI KESALAHAN SIAPA YANG LAMBAN MENGURUS SK STATUS FUNGSIONAL ??? MENGAPA 
GURU JADI KORBAN
   
  Sekarang mainkan Logika :
  Pada Daftar Gaji, Tunjangan Fungsional guru dibayarkan mulai dari CPNS, 
sedangkan uang yang dikeluarkan adalah tambahan tunjangan fungsional sebesar 
100.000,-- /bulan yang belum dibayarkan mulai dari Januari 2007 sampai Juli 
2008. 
   
  Mengapa Tunjangan Fungsional Guru Dapat sedangkan Tambahannya mengapa bisa 
tidak dapat???? 
  Apakan benar alasannya belum ada SK Status ... kalau memang alasannya SK 
Status mengapa Tunjangan Fungsional sudah dibayarkan sejak CPNS???
   
  MENURUT LOGIKA ADA KEJANGGALAN DISINI.
   
  Semoga Pejabat terkait dapat menjelaskan pada Bapak Walikota Singkawang, 
apakah ada draf yang menyatakan bahwa yang berhak dapat adalah guru yang 
mempunyai SK Status Fungsional Guru.
  Karena Para Guru Angkatan 2006 perlu penjelasan sebelum langsung ke Dinas dan 
Pemkot.
   
  KEJANGGALAN LAIN
  Gaji pada bulan Juli Uang tersebut sudah dibayarkan sebanyak 100.000,-- kalau 
memang tidak dapat mengapa pada daftar gaji bulan lalu uang tersebut muncul.
   
  MAINKAN LOGIKA BERPIKIR ... APA YANG SEBENARNYA TERJADI ????
   
  Sukseskan Singkawang SPEKTAKULER.
  
       
---------------------------------
  Dapatkan alamat Email baru Anda!  
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!

Kirim email ke