Singkawang,- PEMKOT bekerjasama dengan UNFPA menggelar workshop pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) untuk Korban Kekerasan, dua hari lalu di Aula PKK. Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang yang berasal dari berbagai instansi terkait serta LSM. Menurut panitia, dr Barita, kegiatan ini dimaksudkan untuk menumbuhkembangkan komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung adanya layanan terpadu bagi korban kekerasan terhadap perempuan.
Selain itu, kegiatan juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran para stakeholders (pemangku kepentingan) di pemerintahan dan masyarakat akan tanggung jawab mereka dalam menangani kasus kekerasan dalam perempuan. Sejumlah narasumber dihadirkan untuk memberikan materi, di antaranya dari Direktorat Bina Pelayanan Medik Spesialistik Jakarta, Dinas Kesehatan Kalbar dan Dinas Kesehatan Singkawang. Para peserta dibekali dengan materi antara lain tentang kekerasan terhadap perempuan dan permasalahannya dalam kesehatan, pembangunan dan pengembangan mekanisme pelayanan yang berprespektif perempuan, implementasi PP Nomor 4 tahun 2006 (tentang pelaksanaan UU Nomor 23/2004) bagi para pemangku kepentingan, penanganan pemulihan korba serta kesetaraan gender. "Umumnya korban tindak kekerasan mengalami permasalahan yang sangat serius dan kompleks baik secara fisik, mental maupun sosial sebagai dampak pengalaman traumatis yang berkepanjangan dan akan mungkin melekat seumur hidup apabila tidak ditangani secara profesional. Penanganan korban dituntut harus komprehensif dan holistik melalui pendekatan interdisipliner, interinstitusional dan intersektoral," kata Barita dalam sambutannya.(rnl) Sumber : www.pontianakpost.com
