SINGKAWANG-Wali Kota Singkawang, Hasan Karman SH MM akan menerapkan
uji kelayakan dan kepatutan bagi pejabat yang akan menduduki jabatan
eselon II. Bukan hanya itu, pejabat tersebut harus menandatangani
kontrak yang dipersiapkan oleh wali kota.

"Kita akan terapkan pola yang baru. Setiap pejabat yang akan menduduki
jabatan eselon II akan kita uji kelayakan dan kepatutan. Kemudian,
mereka harus menandatangani kontrak seperti pemerintahan SBY-JK," kata
Hasan Karman kepada sejumlah wartawan, di ruang kerjanya, dua hari
lalu. Tak hanya itu, pejabat yang menduduki eselon siap-siap untuk
diganti, bila tidak mampu menjalankan tugasnya.

"Setiap enam bulan sekali akan kita evaluasi mengenai kinerjanya. Bila
kinerjanya kurang baik, tentu akan kita ganti. Pejabat harus mampu
bekerja melayani masyarakat. Kita inginkan pemerintah bersama rakyat
membangun Singkawang yang kita cintai ini," kata Hasan Karman. Hasan
Karman mengakui, saat ini pihaknya sedang memproses penempatan pejabat
itu.

"Sekarang badan pertimbangan jabatan dan pangkat (baperjakat) sudah
bekerja," katanya. Kata Hasan Karman, dia memilih pejabat yang akan
duduk sebagai pejabat eselon II tidak didasari suka atau tidak suka
(like indislike). Tapi, kata dia, mengedepankan profesional. "Kita
tidak asal geser pejabat yang ada. Kita pertimbangkan, apalagi selama
ini saya dan wakil wali kota melihat kinerja mereka. Bila memang
mereka mampu tetap dipertahankan. Tapi, bila tidak tentu akan kita
tempatkan yang pejabat itu bisa bekerja," katanya. Ditanya soal adanya
intervensi dari tim sukses dalam penempatan pejabat tersebut, Hasan
Karman menapiknya. Menurut dia, semua orang berhak memberikan masukan
terhadap penempatan pejabat tersebut.

"Semua orang bisa memberikan masukan kepada kita terhadap kinerja
pejabat tersebut. Ternyata, masukan itu positif tentu akan
dipertimbangkan. Jadi, mereka bukan intervensi melainkan memberikan
masukan," katanya. Kapan akan diisi SOPD yang telah disahkan, Hasan
Karman mengakui, akan menerapkan awal tahun depan. Mengapa diterapkan
tahun depan, sebab hal ini menyangkut anggaran. "SOPD yang baru tentu
akan penambahan dinas, badan dan kantor. Tentu itu menyangkut personil
dan anggaran. Bila kita tetapkan sekarang, tentu anggarannya tidak
ada. Anggaran 2009 baru disesuaikan dengan SOPD baru," katanya. (zrf)

SUMBER : www.pontianakpost.com

Kirim email ke