SINGKAWANG-Wali Kota Singkawang, Hasan Karman SH MM akan menerapkan uji kelayakan dan kepatutan bagi pejabat yang akan menduduki jabatan eselon II. Bukan hanya itu, pejabat tersebut harus menandatangani kontrak yang dipersiapkan oleh wali kota.
"Kita akan terapkan pola yang baru. Setiap pejabat yang akan menduduki jabatan eselon II akan kita uji kelayakan dan kepatutan. Kemudian, mereka harus menandatangani kontrak seperti pemerintahan SBY-JK," kata Hasan Karman kepada sejumlah wartawan, di ruang kerjanya, dua hari lalu. Tak hanya itu, pejabat yang menduduki eselon siap-siap untuk diganti, bila tidak mampu menjalankan tugasnya. "Setiap enam bulan sekali akan kita evaluasi mengenai kinerjanya. Bila kinerjanya kurang baik, tentu akan kita ganti. Pejabat harus mampu bekerja melayani masyarakat. Kita inginkan pemerintah bersama rakyat membangun Singkawang yang kita cintai ini," kata Hasan Karman. Hasan Karman mengakui, saat ini pihaknya sedang memproses penempatan pejabat itu. "Sekarang badan pertimbangan jabatan dan pangkat (baperjakat) sudah bekerja," katanya. Kata Hasan Karman, dia memilih pejabat yang akan duduk sebagai pejabat eselon II tidak didasari suka atau tidak suka (like indislike). Tapi, kata dia, mengedepankan profesional. "Kita tidak asal geser pejabat yang ada. Kita pertimbangkan, apalagi selama ini saya dan wakil wali kota melihat kinerja mereka. Bila memang mereka mampu tetap dipertahankan. Tapi, bila tidak tentu akan kita tempatkan yang pejabat itu bisa bekerja," katanya. Ditanya soal adanya intervensi dari tim sukses dalam penempatan pejabat tersebut, Hasan Karman menapiknya. Menurut dia, semua orang berhak memberikan masukan terhadap penempatan pejabat tersebut. "Semua orang bisa memberikan masukan kepada kita terhadap kinerja pejabat tersebut. Ternyata, masukan itu positif tentu akan dipertimbangkan. Jadi, mereka bukan intervensi melainkan memberikan masukan," katanya. Kapan akan diisi SOPD yang telah disahkan, Hasan Karman mengakui, akan menerapkan awal tahun depan. Mengapa diterapkan tahun depan, sebab hal ini menyangkut anggaran. "SOPD yang baru tentu akan penambahan dinas, badan dan kantor. Tentu itu menyangkut personil dan anggaran. Bila kita tetapkan sekarang, tentu anggarannya tidak ada. Anggaran 2009 baru disesuaikan dengan SOPD baru," katanya. (zrf) SUMBER : www.pontianakpost.com
