Murid SMKN I Kota Singkawang mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota
Singkawang, Rabu (17/9). Tujuan kedatangan tersebut, untuk menanyakan
tingginya iuran sekolah yang mencapai Rp 110 ribu setiap bulan.

Titus, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Tinggi (Dikmenti), menerima
kedatangan puluhan murid yang didominasi kelas tiga. Ia didampingi
para stafnya.

Murid datang sekitar pukul 10.00 Wib dengan cara bergerombolan dan
menggunakan kendaraan roda dua. Mereka langsung memenuhi halaman Dinas
Pendidikan. Mereka dengan setia menunggu empat perwakilan yang telah
diterima pihak Diknas.

Dalam pertemuan antara perwakilan siswa dengan Diknas tersebut,
kedatangan siswa dimaksudkan untuk meminta keterangan terkait dengan
tinggi iuran yang harus dikeluarkan. Khususnya bagi siswa kelas tiga.

Berdasarkan keterangan dari siswa yang hadir, untuk kelas tiga
dikenakan biaya sebesar 110 ribu rupiah. Tinggi iuran siswa juga
terjadi pada kelas I dan II, yang lebih dari Rp 100 ribu.

Menyikapi keluhan yang disampaikan siswa tersebut, Titus menuturkan,
pihaknya akan membicarakan dengan pihak kepala sekolah dari sekolah
yang bersangkutan.

Pembicaraan perlu dilakukan, karena yang menentukan besarnya iuran
tersebut adalah pihak sekolah. Sebelumnya pihak sekolah telah
membicarakannya dengan pihak komite sekolah dan guru.

"Kami tidak bisa mengambil kebijakan, apakah bisa menurunkan iuran
tersebut. Hal ini dikarenakan, kebijakan ada di sekolah bersama komite
dan orang tua," kata Titus.

Titus mengatakan, sekolah bersama komite membuat kebijakan untuk
menentukan iuran siswa dengan maksud menutupi biaya operasional
sekolah, yang telah dialokasikan pemerintah kota melalui diknas.
Terkait dengan berapa besar operasi sekolah SMKN I, Titus, pada saat
pertemuan itu mengaku dengan kisaran jumlahnya.

Akan tetapi, berapa anggaran masing-masing sekolah telah ditetapkan
berdasarkan prosedur yang berlaku. Berapa besar sekolah itu
mendapatkan dana operasional, telah disampaikan kepada sekolah yang
bersangkutan.

Di tempat terpisah, Kepala Sekolah SMK I Kota Singkawang, Ayong, saat
ditemui di ruang kerjanya mengakui, besaran iuran sebesar Rp 110 ribu
per siswa khusus kelas tiga. Besarnya iuran tersebut atas kesepakatan
komite sekolah dengan orang tua murid yang kemudian ditetapkan oleh
kepala sekolah. Secara terperinci iuran sebesar Rp 110 ribu tersebut
adalah, Rp 70 ribu untuk SPP. Rp 20 ribu untuk uang ujian. Rp 20 ribu
komputer.

Ayong menegaskan, besarnya iuran yang dibebankan untuk siswa tersebut
dikarenakan, menutupi biaya operasional yang harus dikeluarkan siswa,
dalam satu tahunnya. Menurutnya, penarikan iuran itu untuk menutupi
kurangnnya dana operasional yang dikeluarkan Diknas untuk SMK I.

Kalau dana operasional sekolah dari Diknas mencukupi, kemungkinan
iuran yang harus dibayar siswa hanya sebesar Rp 70 ribu, khusus untuk
SPP. Sesuai dengan data yang peroleh dan diusung siswa saat mendatangi
Diknas. Biaya operasional sekolah SMKN I Kota Singkawang sebesar Rp
148.640. Dana tersebut diperinci, Rp 28.240 untuk ATK, Rp 5 juta untuk
bahan baku bangunan. Rp 65 juta untuk bahan ajar. Rp 2.400 untuk
telepon. Dan Rp 4 juta untuk bayar listrik.

"Kalau mengandalkan dana operasional dari Pemkot tersebut tidak
mencukupi kebutuhan, karena kebutuhan SMK lebih besar dari kebutuhan
SMA," kata Ayong.

SUMBER : www.borneo-tribune.net

Kirim email ke