Murid SMKN I Kota Singkawang mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Singkawang, Rabu (17/9). Tujuan kedatangan tersebut, untuk menanyakan tingginya iuran sekolah yang mencapai Rp 110 ribu setiap bulan.
Titus, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Tinggi (Dikmenti), menerima kedatangan puluhan murid yang didominasi kelas tiga. Ia didampingi para stafnya. Murid datang sekitar pukul 10.00 Wib dengan cara bergerombolan dan menggunakan kendaraan roda dua. Mereka langsung memenuhi halaman Dinas Pendidikan. Mereka dengan setia menunggu empat perwakilan yang telah diterima pihak Diknas. Dalam pertemuan antara perwakilan siswa dengan Diknas tersebut, kedatangan siswa dimaksudkan untuk meminta keterangan terkait dengan tinggi iuran yang harus dikeluarkan. Khususnya bagi siswa kelas tiga. Berdasarkan keterangan dari siswa yang hadir, untuk kelas tiga dikenakan biaya sebesar 110 ribu rupiah. Tinggi iuran siswa juga terjadi pada kelas I dan II, yang lebih dari Rp 100 ribu. Menyikapi keluhan yang disampaikan siswa tersebut, Titus menuturkan, pihaknya akan membicarakan dengan pihak kepala sekolah dari sekolah yang bersangkutan. Pembicaraan perlu dilakukan, karena yang menentukan besarnya iuran tersebut adalah pihak sekolah. Sebelumnya pihak sekolah telah membicarakannya dengan pihak komite sekolah dan guru. "Kami tidak bisa mengambil kebijakan, apakah bisa menurunkan iuran tersebut. Hal ini dikarenakan, kebijakan ada di sekolah bersama komite dan orang tua," kata Titus. Titus mengatakan, sekolah bersama komite membuat kebijakan untuk menentukan iuran siswa dengan maksud menutupi biaya operasional sekolah, yang telah dialokasikan pemerintah kota melalui diknas. Terkait dengan berapa besar operasi sekolah SMKN I, Titus, pada saat pertemuan itu mengaku dengan kisaran jumlahnya. Akan tetapi, berapa anggaran masing-masing sekolah telah ditetapkan berdasarkan prosedur yang berlaku. Berapa besar sekolah itu mendapatkan dana operasional, telah disampaikan kepada sekolah yang bersangkutan. Di tempat terpisah, Kepala Sekolah SMK I Kota Singkawang, Ayong, saat ditemui di ruang kerjanya mengakui, besaran iuran sebesar Rp 110 ribu per siswa khusus kelas tiga. Besarnya iuran tersebut atas kesepakatan komite sekolah dengan orang tua murid yang kemudian ditetapkan oleh kepala sekolah. Secara terperinci iuran sebesar Rp 110 ribu tersebut adalah, Rp 70 ribu untuk SPP. Rp 20 ribu untuk uang ujian. Rp 20 ribu komputer. Ayong menegaskan, besarnya iuran yang dibebankan untuk siswa tersebut dikarenakan, menutupi biaya operasional yang harus dikeluarkan siswa, dalam satu tahunnya. Menurutnya, penarikan iuran itu untuk menutupi kurangnnya dana operasional yang dikeluarkan Diknas untuk SMK I. Kalau dana operasional sekolah dari Diknas mencukupi, kemungkinan iuran yang harus dibayar siswa hanya sebesar Rp 70 ribu, khusus untuk SPP. Sesuai dengan data yang peroleh dan diusung siswa saat mendatangi Diknas. Biaya operasional sekolah SMKN I Kota Singkawang sebesar Rp 148.640. Dana tersebut diperinci, Rp 28.240 untuk ATK, Rp 5 juta untuk bahan baku bangunan. Rp 65 juta untuk bahan ajar. Rp 2.400 untuk telepon. Dan Rp 4 juta untuk bayar listrik. "Kalau mengandalkan dana operasional dari Pemkot tersebut tidak mencukupi kebutuhan, karena kebutuhan SMK lebih besar dari kebutuhan SMA," kata Ayong. SUMBER : www.borneo-tribune.net
