Kamis, 27 November 2008 , 08:03:00 *Empat Unit Traffic Light Sudah Tiba* TL Jalan DiponegoroSudang Berfungsi<http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=9944#>
SINGKAWANG – Kabar baik bagi masyarakat Kota Singkawang, terutama pengguna lalu lintas. Setelah satu traffic light di persimpangan Jalan Diponegoro kembali beroperasi, empat alat yang lazim disebut lampu merah itu, akan segera dipasang. Bahkan alatnya sudah berada di kantor Dinas Perhubungan Pos dan Telekomunikasi Singkawang. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Pos dan Telekomunikasi Singkawang Yohanes Urip menjawab Pontianak Post kemarin di Singkawang. "Traffic Light di persimpangan empat Jalan Diponegoro-Jalan Firdaus ini, dianggarkan pada tahun 2007. Ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Untuk tahun 2008 ini sudah dianggarkan lagi empat . Sekarang alatnya sudah ada di kantor Dinas Perhubungan Pos dan Telekomunikasi Singkawang," kata Yohanes. Menurut Yohanes, keempat Traffic Light ini nantinya akan segera di pasang, di titik-titik persimpangan yang urgent. Yohanes berkata, keempat Traffic Light akan dipasang di persimpangan depan kantor lama BNI 46, persimpangan Hotel Mahkota, kemudian simpang empat Jalan KS Tubun- Jalan Veteran di Roban dan terakhir persimpangan Jalan Alianyang-Jalan Firdaus . "Untuk tahun 2009 nantinya, rencananya akan ditambah dua lagi," kata Yohanes. Menurutnya lagi, sesuai hasil survey yang dilakukan, Kota Singkawang ternyata memerlukan sedikitnya tujuh traffic light pada tujuh persimpangan jalan yang akan dipasang. "Cuma kita akan lakukan secara bertahap. Kita berharap dua hingga tiga tahun ke depan semua itu terealisasi," ungkap Yohanes. Yohanes mengatakan, keberadaan traffic light ini sangat diperlukan sekali. Mengingat alasan utamanya karena kepadatan lalu lintas dan kerawanan terhadap terjadinya kecelakaan. Namun, karena keterbatasan kemampuan yang dimiliki, juga menjadi salah satu faktor penghambat. "Traffic light ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat," katanya seraya menambahkan, harga traffic light untuk satu persimpangan empat, berkisar dari Rp200 hingga Rp250 juta. Pada bagian lain, Yohanes mengatakan tidak mengetahui kapan waktu pengaktifan kembali traffic light di persimpangan empat Jalan Diponegoro tersebut. "Saya tidak tahu kapan dihidupkan kembali, karena tidak ada pemberitahuan ke kami (Dishubpostel Singkawang)," kata Yohanes. Ia mengatakan, masalah pengaktifan kembali traffic light dengan sistem countdown timer ini, tidak ada serah terima dari Dinas Propinsi. "Kalau ada (serah terima), jadi kita bisa bertanya mengenai cara memperbaikinya bila mengalami kerusakan. Sehingga kalau rusak kita mudah melakukan perbaikan," katanya. Kendati demikian Yohanes mengungkapkan, "Tapi kita sangat bersyukur, traffic light tersebut sudah bagus dan tidak rusak lagi."Pantauan koran ini di lapangan terlihat, masih saja ada pengendara sepeda motor yang membandel. Tak perduli saat lampu masih merah, pengguna jalan tersebut, tetap melintas. Terlebih, kendaraannya tidak dilengkapi dengan kca spion, bahkan helm pengaman kepala yang paling vital pun, mengenakan helm 'kerupuk'. Menanggapi ini, Yohanes mengimbau, kepada seluruh pengguna lalu lintas untuk mematuhi segara aturan yang telah ada. "Supaya betul-betul tercipta Singkawang sebagai kota pusat pelayanan jasa transportasi darat yang aman dan lancar sesuai visi misi kita (Dishubpostel Singkawang)," imbau Yohanes
