Kamis, 04 Desember 2008 , 08:03:00
*Izin Wako Bukan Patung Naga
Pengusaha BS 
Melanggar<http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=10392#>
*

 SINGKAWANG-Wali Kota Singkawang Hasan Karman telah mengeluarkan izin untuk
mendirikan tugu berornamen lampu sebanyak lima buah. Namun, kenyataannya,
pengusaha yang mengajukan usulan itu menyalahi gambar yang telah disetujui
oleh Dinas PU Singkawang. "Sebetulnya bukan patung naga yang dibangun di
situ, tapi tugu berornamen lampu lima buah. Entah bagaimana patung naga yang
dibangun. Padahal, dari gambar yang diberikan Dinas PU ke pengusaha
tersebut, tidak ada bentuk naga," ujar sumber Pontianak Post, sembari
memperlihatkan gambar yang digambar oleh seorang arsitek Dinas PU. Awalnya,
salah satu pengusaha hotel di Kota Singkawang, BS mengajukan surat
permohonan mendirikan tugu dipersimpangan Jalan Kempol Machmud-Niaga. Surat
itu langsung ditujukan kepada wali kota tertanggal 30 September 2008.

"Surat itu ditandatangani langsung oleh BS. Alasannya, untuk membuat tugu
dan menjadikan daya tarik Singkawang sebagai kota pariwisata," kata sumber
itu.Setelah masuk ke tangan wali kota, Hasan Karman membalas surat tersebut
tertanggal 13 Oktober 2008 dengan nomor 671/547/PU-ESDM/A bersifat penting,
perihal persetujuan. "Surat itu ditujukan kepada BS lagi. Isinya, wali kota
tak keberatan untuk dibangun tugu. Dibagian akhir surat itu, wali kota minta
dalam pelaksanaan di lapangan agar saudara tetap memperhatikan arahan teknis
yang memberikan oleh Dinas PU Kota Singkawang," katanya mengutip surat wali
kota itu.

Dinas PU, kata sumber itu, mengeluarkan gambar rancangan tugu yang akan
dibangun oleh pengusaha, BS. Mengherankan, dalam gambar rancangan tersebut
terselip sebuah gambar patung naga yang tidak pernah digambar oleh Dinas
PU."Yang menjadi pertanyaan, siapa yang menyelipkan gambar patung naga?
Padahal, tidak ada sama sekali gambar rancangan yang diberikan oleh Dinas
PU," kata sumber itu. Seharusnya, kata dia, Dinas PU meminta kepada wali
kota atau langsung berkoordinasi dengan Dinas Trantib Kota Singkawang atau
dinas terkait untuk merobohkannya, karena telah menyalahi gambar rancangan.

"Kita heran juga, pemkot diam saja. Begitu juga dengan wali kota. Sudah tahu
menyalahi gambar, kok dibiarkan dan menjadi polemik," katanya. Bila terjadi
masalah atau konflik, banyak pihak yang bertanggungjawab. Pertama, kata wali
kota, karena sudah mengetahui menyalahi izin kok tak dihentikan.Selanjutnya,
Dinas PU yang membiarkan itu terus terjadi dan pengusaha BS juga harus
bertanggungjawab, karena membelokkan gambar yang diberikan. Sumber ini
berjanji, akan memfotocopikan gambar yang sebenarnya dan bisa
dipublikasikan.

"Insya Allah, besok (hari ini) saya berikan dan bisa dipublikasikan,
sehingga masyarakat luas mengetahui yang sebenarnya," kata sumber kredibel
ini. Sementara itu, banyak pihak yang minta untuk tidak dilanjutkan
pembangunan patung naga tersebut, yang bisa memicu konflik horizontal. Ketua
MWC NU Kecamatan Singkawang Utara, Anam Amri mengungkapkan, alanglah baiknya
pembangunan patung naga tersebut dihentikan yang lebih banyak mudarat atau
negatifnya ketimbang positif.

"Jangan ambil resiko terburuk. Pemkot harus bersikap. Jangan sampai hanya
persoalan patung naga ini, konflik antarmasyarakat terjadi. Itu harus
dipikirkan oleh wali kota berserta stafnya," kata Anam yang juga Ketua Dewan
Adat Dayak Kecamatan Singkawang Utara, kemarin. Dia juga minta kepada FPI
dan FPM yang mendeadline agar patung ini dirobohkan, untuk tidak
melakukannya.

"Serahkan saja ke pemerintah untuk merobohkannya. Kepada anak-anakku FPI dan
FPM untuk tidak melakukan tindakan anarkhis," kata Anam yang juga Sekretaris
PKB versi Gusdur, kemarin. Ketua DPC PBB Kota Singkawang, Zainal Abidin juga
mengatakan demikian. Pemerintah, hendaknya menghentikan pembangunan ptung
naga tersebut, demi terciptanya situasi yang kondusif di Kota
Singkawang."Jangan dipaksakan pembangunan, bila adanya penolakan dari
masyarakat," kata Zainal, kemarin. (zrf)

Kirim email ke