Kamis, 04 Desember 2008 , 08:03:00 *Izin Wako Bukan Patung Naga Pengusaha BS Melanggar<http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=10392#> *
SINGKAWANG-Wali Kota Singkawang Hasan Karman telah mengeluarkan izin untuk mendirikan tugu berornamen lampu sebanyak lima buah. Namun, kenyataannya, pengusaha yang mengajukan usulan itu menyalahi gambar yang telah disetujui oleh Dinas PU Singkawang. "Sebetulnya bukan patung naga yang dibangun di situ, tapi tugu berornamen lampu lima buah. Entah bagaimana patung naga yang dibangun. Padahal, dari gambar yang diberikan Dinas PU ke pengusaha tersebut, tidak ada bentuk naga," ujar sumber Pontianak Post, sembari memperlihatkan gambar yang digambar oleh seorang arsitek Dinas PU. Awalnya, salah satu pengusaha hotel di Kota Singkawang, BS mengajukan surat permohonan mendirikan tugu dipersimpangan Jalan Kempol Machmud-Niaga. Surat itu langsung ditujukan kepada wali kota tertanggal 30 September 2008. "Surat itu ditandatangani langsung oleh BS. Alasannya, untuk membuat tugu dan menjadikan daya tarik Singkawang sebagai kota pariwisata," kata sumber itu.Setelah masuk ke tangan wali kota, Hasan Karman membalas surat tersebut tertanggal 13 Oktober 2008 dengan nomor 671/547/PU-ESDM/A bersifat penting, perihal persetujuan. "Surat itu ditujukan kepada BS lagi. Isinya, wali kota tak keberatan untuk dibangun tugu. Dibagian akhir surat itu, wali kota minta dalam pelaksanaan di lapangan agar saudara tetap memperhatikan arahan teknis yang memberikan oleh Dinas PU Kota Singkawang," katanya mengutip surat wali kota itu. Dinas PU, kata sumber itu, mengeluarkan gambar rancangan tugu yang akan dibangun oleh pengusaha, BS. Mengherankan, dalam gambar rancangan tersebut terselip sebuah gambar patung naga yang tidak pernah digambar oleh Dinas PU."Yang menjadi pertanyaan, siapa yang menyelipkan gambar patung naga? Padahal, tidak ada sama sekali gambar rancangan yang diberikan oleh Dinas PU," kata sumber itu. Seharusnya, kata dia, Dinas PU meminta kepada wali kota atau langsung berkoordinasi dengan Dinas Trantib Kota Singkawang atau dinas terkait untuk merobohkannya, karena telah menyalahi gambar rancangan. "Kita heran juga, pemkot diam saja. Begitu juga dengan wali kota. Sudah tahu menyalahi gambar, kok dibiarkan dan menjadi polemik," katanya. Bila terjadi masalah atau konflik, banyak pihak yang bertanggungjawab. Pertama, kata wali kota, karena sudah mengetahui menyalahi izin kok tak dihentikan.Selanjutnya, Dinas PU yang membiarkan itu terus terjadi dan pengusaha BS juga harus bertanggungjawab, karena membelokkan gambar yang diberikan. Sumber ini berjanji, akan memfotocopikan gambar yang sebenarnya dan bisa dipublikasikan. "Insya Allah, besok (hari ini) saya berikan dan bisa dipublikasikan, sehingga masyarakat luas mengetahui yang sebenarnya," kata sumber kredibel ini. Sementara itu, banyak pihak yang minta untuk tidak dilanjutkan pembangunan patung naga tersebut, yang bisa memicu konflik horizontal. Ketua MWC NU Kecamatan Singkawang Utara, Anam Amri mengungkapkan, alanglah baiknya pembangunan patung naga tersebut dihentikan yang lebih banyak mudarat atau negatifnya ketimbang positif. "Jangan ambil resiko terburuk. Pemkot harus bersikap. Jangan sampai hanya persoalan patung naga ini, konflik antarmasyarakat terjadi. Itu harus dipikirkan oleh wali kota berserta stafnya," kata Anam yang juga Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Singkawang Utara, kemarin. Dia juga minta kepada FPI dan FPM yang mendeadline agar patung ini dirobohkan, untuk tidak melakukannya. "Serahkan saja ke pemerintah untuk merobohkannya. Kepada anak-anakku FPI dan FPM untuk tidak melakukan tindakan anarkhis," kata Anam yang juga Sekretaris PKB versi Gusdur, kemarin. Ketua DPC PBB Kota Singkawang, Zainal Abidin juga mengatakan demikian. Pemerintah, hendaknya menghentikan pembangunan ptung naga tersebut, demi terciptanya situasi yang kondusif di Kota Singkawang."Jangan dipaksakan pembangunan, bila adanya penolakan dari masyarakat," kata Zainal, kemarin. (zrf)
