Dijemput, Anak di Bawah Umur yang Dipekerjakan di Kalteng

Laporan wartawan Kompas Cyprianus Anto Saptowalyono
PALANGKARAYA, MINGGU - Petugas dari Kepolisian Resor Singkawang, Kepolisian 
Daerah Kalimantan Barat, serta Direktur Eksekutif Lembaga Konsultasi dan 
Bantuan Hukum Perempuan dan Keluarga Kalimantan Barat Rosita Nengsih, Minggu 
(14/12), menjemput AF (15), seorang anak yang dipekerjakan di bawah umur di 
Palangkaraya, Kalimantan Tengah, selama 10 bulan terakhir.

"Kami dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perempuan dan Keluarga akan 
membawa pulang AF kepada orangtuanya di Singkawang. Tetangga yang membawa AF ke 
Kalteng juga dibawa oleh polisi untuk diperiksa," kata Rosita.

Rosita menuturkan, lembaganya sering menangani perkara seperti ini, termasuk 
pekerja yang dikirim ke Malaysia, Singapura, dan pengantin pesanan ke Taiwan 
yang merupakan salah satu motif trafficking. "Namun, baru kali ini kami 
menangani trafficking antardaerah di Kalimantan," kata Rosita.

Indikasi kasus yang dialami AF ini merupakan trafficking, kata Rosita, antara 
lain karena AF masih di bawah umur, dipekerjakan sebagai kasir di sebuah toko 
dengan lama kerja mulai sekitar jam 09.00 hingga 21.00, dan komunikasinya 
dengan keluarga dibatasi. "Karena terputusnya komunikasi ini, orangtua AF tidak 
terima dan lapor ke Polres Singkawang serta ke lembaga kami supaya anaknya 
dikembalikan," kata Rosita.

Sumber : Kompas

=====================
Masih 15 Tahun, Bekerja di Palangka Raya

PALANGKA RAYA - Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perempuan dan Keluarga 
Kalimantan Barat (Kalbar) Rosita Nengsih SH bersama tiga anggota Polres 
Singkawang menjemput Phang Lie Fung alias Afung (15).  Amoi asal Kalbar ini 
dijemput dari salah satu kios Ponsel di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km 1,5 
Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya ini, Minggu (14/12) 
kemarin. Pasalnya, Afung diduga korban trafficking (pedagangan anak). 

Menurut Rosita, persoalan ini bermula ketika Februari lalu saat Hari Raya 
Imlek, Afung diajak tetangganya Afun (19) dan Susi (17) untuk bekerja di 
Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).  Beberapa bulan setelah bekerja, 
korban mendapat perlakuan kurang baik dari majikan, bahkan dituduh mencuri. 
Sementara menurut Afung, dia tak pernah melakukannya. 

"Cuma kadang ada bon terselip atau hilang, namun tak tahu siapa yang mengambil. 
Kebetulan dia (Afung, Red) hanya tamatan SD, namun dipekerjakan sebagai kasir," 
ungkap Rosita Nengsih di Wisma Kemala Mapolda Kalteng, Minggu (14/12) pagi.  
Sedangkan penghasilan toko dalam sehari sangat besar, bahkan mencapai Rp 50 
Juta dan seminggu sekali setor ke bos. Menurut Afung, lanjut Rosita, selama 
bekerja di tempat itu banyak pegawai tak betah, karena perlakuan yang kurang 
nyaman itu.  Dalam dua bulan belakangan, Afung sama sekali tak bisa berhubungan 
dengan orang tuanya, lantaran HP-nya disita. Namun suatu ketika Afung bisa 
menghubungi orang tuanya meminjam HP teman.  Lantaran beberapa bulan komunikasi 
terputus, orang tua korban melapor ke Mapolres Singkawang dan ke lembaga yang 
dibawahinya. Tujuannya membawa Afung pulang ke Singkawang. 

"Ketika dihubungi, sang majikan mengatakan korban (Afung, Red) mengambil uang 
sebanyak Rp 8 juta. Seminggu kemudian, jumlahnya mendadak turun jadi Rp 4 juta. 
Sehingga, Afung diperbolehkan pulang, asal orang tuanya sanggup membayar," 
cerita Rosita. 
Awal bekerja, lanjut Rosita, Afung digaji Rp 750 ribu per bulan. Namun 
akhir-akhir ini, hanya diberi Rp 250 ribu. "Bosnya menganggap Afung telah 
mencuri uang," tandas perempuan yang berkantor di Jalan Alianyang No 26A, 
Singkawang Barat. 

Menurut Rosita, Afung dibawa ke Singkawang dan dikembalikan pada orang tuanya, 
karena masih di bawah umur. Afun -orang yang membawanya ke Palangka Raya juga 
dibawa ke Kalbar. Sementara adik Afun, yakni Susi sekarang ada di Singkawang 
dan telah diamankan pihak berwajib. Kebetulan, semua masih tetangga Afung. 

Dalam menangani kasus tersebut, pihaknya juga bekerjasama dengan Polda Kalteng. 
"Terima kasih atas segala bantuanya. Saya menjemput Afung bersama tiga anggota 
Polres Singkawang untuk mengamankan Afun. Memang Afung hanya dipekerjakan 
sebagai pegawai toko. Namun kami anggap ini sudah kelewatan, karena dari pukul 
09.00-21.00 WIB. Bahkan bisa juga sampai Pukul 02.00 dinihari baru tidur. 
Sebagai kasir, dia harus menghitung jumlah pemasukan," imbuhnya. 
Indikasi jika kasus tersebut tergolong trafficing, tegas Rosita, antara lain 
korban masih di bawah umur, jam kerjanya melampaui batas. Selain itu, gerak 
korban dibatasi, sehingga tak bisa menghubungi orangtua maupun pihak keluarga. 
Kemudian, paparnya, Afung diancam macam-macam. 

Sementara Afung menceritakan, dirinya sudah bekerja sekitar 10 bulan. Selama 
itu, majikan perempuan sering marah-marah menyebut orang dengan perkataan 
kasar.  Bagaimana komunikasi dengan orang tua bisa terputus? Si anak baru gede 
(ABG) ini mejawab, karena HP-nya diambil alias disita. Ini lantaran pernah 
terselisih dan ada nota yang hilang hingga dirinya dituduh mencuri. 

"Sedih rasanya tidak bisa berkomunikasi dengan orang tua selama dua bulan. 
Biasanya, dalam sehari bisa menelepon keluarga hingga tiga kali. Saat ini, saya 
hanya ingin pulang ke keluarga," kata Afung.  Selain tak berani dengan bosnya, 
gadis ini mengaku tidak tahu harus ke mana melapor. Mereka diancam dan tak 
diperbolehkan keluar. Terakhir kali, tukas Afung, dia sempat menghubungi orang 
tua dengan meminjam HP teman. Ayahnya bernama Cu Jan Loi (49) dan bekerja 
sebagai kuli bangunan.  

"Kami tinggal di Jalan K S Tubun Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah, 
Kalimantan Barat. Afun juga bekerja di toko itu. Saat mengajak dulu, Afun 
langsung membelikan tiket, padahal saya belum memberitahukan orang tua. Orang 
tua sebenarnya kaget juga, namun mau tak mau harus berangkat karena tiket sudah 
dibelikan," ujar anak ke enam dari 10 bersaudara ini. 

Saat sejumlah wartawan coba mengkonfirmasikan kejadian ini, ternyata pemilik 
Toko Ponsel tak berada di tempat, Minggu (14/12) siang. Salah seorang pegawai 
setempat yang menuturkan, jika bosnya sedang kebaktian. 
Perempuan ini lalu menyuruh meninggalkan nomor ponsel, agar nanti bisa 
dihubungi saat yang bersangkutan datang. Beberapa saat berlalu, wartawan datang 
lagi ke tempat tersebut karena sang bos sudah pulang. Namun beberapa saat 
menunggu, ternyata pegawai setempat mengatakan sang bos mendadak pergi ke 
Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sementara ponsel yang bersangkutan tak aktif 
saat dihubungi.(ndi/opa) 

Sumber : Kaltengpos 

===========
Korban Traficking Diboyong ke Singkawang

PALANGKARAYA, BPOST - Phang Lie Fung alias Apung (15/12) korban traficking asal 
Singkawang Kalimantan Barat yang sempat sepuluh bulan di pekerjakan sebagai 
kasir di toko Sega Ponsel Palangkaraya, Kalteng dan diperlakukan kasar oleh 
majikannya, Minggu (14/12) akhirnya dipulangkan ke rumah orang tuanya di 
Singkawang.

Berhasil dipulangkannya Apung, setelah sebelumnya, tiga orang petugas 
kepolisian Singkawang dibantu pengacara korban, Rosita Ningsih menjemputnya 
dari Toko Sega Ponsel Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Palangkaraya.

"Kami sempat kesulitan saat menjemputnya pulang, karena majikannya melarang 
kami membawanya pulang. Tapi dengan bantuan Petugas Polda Kalteng akhirnya 
korban diserahkan kepada kami," ujar Rosita Ningsih, Minggu (14/12).

Sumber : Banjarmasinpost

Kirim email ke