Senin, 19 Januari 2009 , 10:47:00
*Arakan Naga Masih Pro Kontra*
<http://www.equator-news.com/index.php?mib=berita.detail&id=7942#>


Pontianak. Rencana Pemerintah Kota Pontianak yang membolehkan kembali arakan
Naga dilakukan dalam perayaan Imlek tahun ini mendapat tanggapan beragam.
Ada yang setuju namun ada juga yang menolak.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Budaya
Melayu Kalbar (LBH MABM-KB), Zainuddin H Abdulkadir SH mengatakan, atraksi
naga ataupun atraksi barongsai adalah kesenian tradisional etnis Tionghoa
yang telah menjadi kesenian nasional dan bahkan internasional.

"Bahkan negara kita termasuk negara yang diperhitungkan pada setiap
perlombaan barongsai tingkat internasional, karena atraksi barongsainya
selalu mengundang decak kagum para penonton. Namun mengapa aset budaya ini
malah menjadi pertentangan dalam masyarakat kita?," tanyanya.

Menurutnya, Kalbar khususnya Kota Pontianak memiliki beragam kesenian dan
kebudayaan yang bisa diandalkan untuk jadi aset wisata, baik itu dari etnis
Melayu, etnis Dayak, etnis Bugis termasuk etnis Tionghoa. Semua kebudayaan
tiap etnis ini bisa dimasukkan dalam paket kunjungan wisata ke Kota
Pontianak, karena dapat dijadikan wisata budaya, wisata religi, dan wisata
sejarah.
"Ini seharusnya bisa dijadikan kekayaan wisata di Kalbar," tukasnya.

Seharusnya menurut Zainuddin, semua harus bahu membahu untuk meningkatkan
aset budaya di daerah. Malah ia berpikir mengapa tidak menyatukan
budaya-budaya tersebut pada puncak perayaan Cap Go Meh mendatang.
"Maksudnya adalah pada hari itu ada sajian atraksi naga yang diramu dengan
atraksi budaya etnis lainnya yang ada di kota Pontianak," serunya.

Dalam puncak acara itu, masing-masing etnis dapat menunjukkan kelebihan
budayanya dan bisa jadi hal tersebut dapat lebih fantastik untuk dijadikan
agenda menarik wisatawan datang ke Pontianak sekaligus cara efektif untuk
menghindari perpecahan yang seharusnya tidak perlu terjadi.

"Kota Pontianak seperti kita ketahui adalah kota pluralis, jadi kenapa kita
tidak tetap saja dengan pluralis tersebut. Bukankah perbedaan juga bisa
indah asalkan kita bisa menerima perbedaan tersebut. Paling tidak, mari kita
saling menghargai hak-hak asasi setiap manusia untuk berkreasi selama tidak
bertentangan dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat," imbaunya.

Sementara itu menurut Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kota Pontianak, Nuralam Sag,
arak-arakan naga yang biasa dilakukan etnis Tionghoa menjelang perayaan
Imlek merupakan budaya masyarakat setempat yang patut dilestarikan. Yang
terpenting katanya adalah bagaimana penataan yang baik dan dibenarkan.

"Persoalannya bukan dibubarkan atau ditiadakan, bagaimanapun ini budaya dan
asset pariwisata yang patu dilestarikan. Ini tugas Pemkot bagaimana jika
budaya seperti ini di tata sedemikian rupa oleh dan disediakan tempat dan
penataan yang lain," jelas Nuralam dihubungi via telepon, kemarin malam.

Nuralam yang saat dihubungi sedang berada di luar kota menjelaskan kalau
arak-arakan tersebut mesti di tata dan disediakan tempat khusus.

"Jangan sampai kebebasan yang diberikan Pemkot justru mengganggu kelancaran
arus lalu lintas dan sebagaimana," tukasnya dengan suara terputus-putus.

Tantangan dilaksanakan arakan Naga datang dari Gerakan Barisan Melayu
Bersatu (GBMB). Mereka meminta kegiatan itu tidak dilaksanakan seperti tahun
sebelumnya.

"Menanggapi rencana pemerintah untuk membolehkan arakan naga dalam perayaan
Imlek tahun ini, kami tetap tidak terima," kata Erwan Irawan, ketua GBMB
didampingi sekretarisnya Iskandar SH kepada wartawan belum lama ini di
Pontianak.
Alasan pertama yang dikemukakan Erwan adalah karena pada kegiatan hari raya
satu Syawal silam, pemerintah tidak membolehkan diadakannya takbir keliling.


"Itu kan kegiatan keagamaan dan sudah rutin diadakan setiap tahun, kenapa
dilarang. Sementara untuk arakan naga tahun ini dibolehkan. Jelas ini kita
pertanyakan, sementara SK Walikota yang mengatur itu pun belum ada informasi
kalau sudah dicabut," tukasnya.

Alasan lainnya, lanjut dia adalah sangat berpotensi terjadinya kemacetan di
ruas jalan yang telah ditentukan dalam waktu lama seperti yang terjadi pada
kegiatan  serupa sebelumnya.

"Kegiatan seperti itu dulu kan cukup menimbulkan kemacetan. Kalau tetap
dilaksanakan kami siap untuk menghambat atau membubarkan apa pun risikonya,"
timpalnya.

Ia mengatakan terhadap penolakan itu bukan berarti membedakan suku dan
agama, namun harus tetap pada aturan yang ada karena tak ada sedikit pun
informasi kalau SK yang lama telah dicabut.

"Lebih baik laksanakan SK sebelumnya yang mengatur tempat untuk atraksi Naga
sehingga tidak mengganggu ketertiban umum. SK itu kami anggap masih berlaku
dan belum ada pencabutan. Mestinya pemerintah dalam hal ini dapat melakukan
sosialisasi kepada stakeholder sebelum membuat kebijakan," pungkasnya.
(her/lil)

Kirim email ke