Begini nih yang bikin saya salut and perlu ada standing ovation. Pesan  yg 
simple and straight to the point. Bravo, bang Komar...

komar udin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                           
       
  buat yang forwar dan urun rembug soal in bagus semua.
  Menurut gue poligami itu sederhana banget:
  
  Hukumnya seperti menikah. Bisa HARAM. Bisa HALAL. Bisa
  MAKRUH. bisa juga SUNNAH/WAJIB
  
  semua keluarga atau laki2 dan perempuan yang hendak
  poligami akan terkena hukum diatas. 
  
  Sudahlah. Kalau pekerjaan itu mau dilakukan.
  Identifikasi apa hukumnya. kalo ada yang mau saya
  poligami ? silahkan...Gak usah mencerca yang gak
  mau...
  
  kalau ada yang Gak mau poligami... gak usah
  mengharamkan!
  
  kalau pekerjaan itu tidak akan dikerjakan. Ngapain
  dibahas? Cape deh....!
  
  so simple?
  
  Komar
   
  
  __________________________________________________________
  Do you Yahoo!?
  Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.
  http://new.mail.yahoo.com
  
      
                                    


 --ARIFA M. UNTORO--
 PROJECT EXECUTIVE

 Satrio Wicaksono Indepth Consulting

Address        : Jln. Masjid Al-Anwar No. 46 Jakarta Barat 11540 Phone /Fax   : 
(021) 530-5050 / (021) 548-3862




        
---------------------------------
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.

Kirim email ke