90% bohong. Kenapa? yang buat berita gak mikir, ngapaian juga bayar 9,5 juta + 
denda menebus laptop. Kalau saya yang tertangkap saya pasti akan bilang, ambil 
saja pak wong harganya cuma 4 juta (EEEPC). Kalau beritanya memang benar, 
berati yang buat aturan yang gak logis (dung...dung)

 



----- Original Message ----
From: Morry Infra <[EMAIL PROTECTED]>
To: sma1bks <[email protected]>
Sent: Tuesday, June 3, 2008 2:55:52 PM
Subject: [sma1bks] Fwd: Pemeriksaan lisensi software di bandara Soekarno Hatta


Apa bener nich??

---------- Forwarded message ----------
From: Latif, Abdul X <abdul.latif@ aramco.com>
Date: Jun 3, 2008 7:33 AM
Subject: Pemeriksaan lisensi software di bandara Soekarno Hatta


 
FYI,
Dari milist tetangga.
 
 
Dear all,
 
Hari Kamis tgl 29 Mei 2008 di bandara Soekarno Hatta telah dilakukan 
pemeriksaan terhadap para calon penumpang yang membawa komputer. Kepada mereka 
yang komputernya terinstallasi software-software tidak berlisensi, dilakukan 
sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp
9.500.000,- per komputer. Selanjutnya komputer ditahan dan harus ditebus di 
polres yang telah ditentukan.
 
   Menurut info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan selama 
seminggu oleh aparat kepolisian beserta tim HAKI di bandara, cafe-cafe dan 
tempat umum lainnya.
 
   Kejadian ini disaksikan langsung oleh pak Rahmat Saptadirdja
(Xsis) dan pak Bima Kurniawan (Anabatic) yang akan melakukan perjalanan melalui 
bandara Soekarno Hatta.
 
   Kepada rekan-rekan yang menggunakan komputer notebook, harap berhati-hati 
dalam menggunakan komputernya di tempat umum dan segera melegalisir 
software-software yang digunakan atau menghapus software yang tidak legal.
 
Regards,
Internal Computing

. 
     


      

Kirim email ke