Gw masih bingung gimana cara polisi2 itu ngecek lisensi software qt (orang cuma di ajarin lari & push up doang hehe). Setahu gw yang bajakan pun lisensinya ada nama qt & product number-nya juga. Mohon masukan dari yang ahlinya dong?? Lama-lama polisi jadi agen kartel software juga yah! **Fight against software cartel** **Piracy ain't a crime if we're talking 'bout M*crosoft** Arafat Bayu Nugroho Nothing Nowhere
________________________________ From: [email protected] on behalf of Beto FLP Sent: Tue 6/3/2008 3:15 PM To: [email protected] Subject: [LIKELY_SPAM]Re: [sma1bks] Fwd: Pemeriksaan lisensi software di bandara Soekarno Hatta 90% bohong. Kenapa? yang buat berita gak mikir, ngapaian juga bayar 9,5 juta + denda menebus laptop. Kalau saya yang tertangkap saya pasti akan bilang, ambil saja pak wong harganya cuma 4 juta (EEEPC). Kalau beritanya memang benar, berati yang buat aturan yang gak logis (dung...dung) ----- Original Message ---- From: Morry Infra <[EMAIL PROTECTED]> To: sma1bks <[email protected]> Sent: Tuesday, June 3, 2008 2:55:52 PM Subject: [sma1bks] Fwd: Pemeriksaan lisensi software di bandara Soekarno Hatta Apa bener nich?? ---------- Forwarded message ---------- From: Latif, Abdul X <abdul.latif@ aramco.com <mailto:[EMAIL PROTECTED]> > Date: Jun 3, 2008 7:33 AM Subject: Pemeriksaan lisensi software di bandara Soekarno Hatta FYI, Dari milist tetangga. Dear all, Hari Kamis tgl 29 Mei 2008 di bandara Soekarno Hatta telah dilakukan pemeriksaan terhadap para calon penumpang yang membawa komputer. Kepada mereka yang komputernya terinstallasi software-software tidak berlisensi, dilakukan sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp 9.500.000,- per komputer. Selanjutnya komputer ditahan dan harus ditebus di polres yang telah ditentukan. Menurut info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan selama seminggu oleh aparat kepolisian beserta tim HAKI di bandara, cafe-cafe dan tempat umum lainnya. Kejadian ini disaksikan langsung oleh pak Rahmat Saptadirdja (Xsis) dan pak Bima Kurniawan (Anabatic) yang akan melakukan perjalanan melalui bandara Soekarno Hatta. Kepada rekan-rekan yang menggunakan komputer notebook, harap berhati-hati dalam menggunakan komputernya di tempat umum dan segera melegalisir software-software yang digunakan atau menghapus software yang tidak legal. Regards, Internal Computing .
<<winmail.dat>>
