”Islam Menjawab Ahmadiyah” 
 
 



Senin, 02 Juni 2008 


var sburl7873 = window.location.href; var sbtitle7873 = document.title;

var sbtitle7873=encodeURIComponent("”Islam Menjawab Ahmadiyah”"); var 
sburl7873=decodeURI("http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=6948";);
 sburl7873=sburl7873.replace(/amp;/g, 
"");sburl7873=encodeURIComponent(sburl7873);


Di zaman yang penuh dengan fitnah saat ini, permainan media sangat canggih bisa 
menjadi fitnah bagi umat Islam. Baca Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian ke-236

Oleh: Adian Husaini
Harian Republika (23 Mei 2008) menurunkan artikel berjudul ”Ahmadiyah 
Menjawab”, karya MB Shamsir Ali SH SHD, Plt. Sekretaris Media dan Informasi 
Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Isinya berupa penegasan bahwa Ahmadiyah adalah satu 
Jamaah Islam. Sejak keluarnya artikel tersebut, saya menerima sejumlah SMS yang 
meminta agar artikel tersebut dijawab. 
Syukurlah, pada 26 Mei 2008, Republika menurunkan artikel Dr. Syamsuddin Arif 
yang berjudul ”Solusi Masalah Ahmadiyah”.  Artikel ini dengan sangat 
gamblang menjelaskan apa dan bagaimana Ahmadiyah dan mengapa para cendekiawan 
dan ulama besar di dunia Islam sudah menegaskan bahwa Ahmadiyah adalah aliran 
di luar Islam. Catatan berikut ini akan lebih memperjelas bagaimana sebenarnya 
posisi Ahmadiyah dan Islam, khsusunya dari sisi pandang Ahmadiyah sendiri. 
Dalam berbagai artikel dan dialog di media massa Indonesia, para tokoh 
Ahmadiyah dan pendukungnya – yang biasanya mengaku bukan pengikut Ahmadiyah – 
sering mengangkat ”logika persamaan”. Bahwa, Ahmadiyah adalah bagian dari 
Islam, karena banyak persamaannya. Al-Quran-nya sama, syahadatnya sama, 
shalatnya sama, dan hal-hal yang sama lainnya. Maka, kata mereka, demi 
keharmonisan hidup dan kerukunan masyarakat, mengapa Ahmadiyah tidak diakui 
saja sebagai bagian dari Islam. 
Benarkah logika semacam ini? 
Penyair dan cendekiawan Muslim terkenal asal Pakistan, Dr. Muhammad Iqbal 
(1873-1938), pernah menulis sebuah buku berjudul ”Islam and Ahmadism” (Tahun 
1991 di-Indonesiakan oleh Makhnun Husein dengan judul ”Islam dan Ahmadiyah”. 
Terhadap klaim Mirza Ghulam Ahmad bahwa dia adalah nabi dan penerima wahyu, 
Iqbal mencatat: ”Orang yang mengakui mendapatkan wahyu seperti itu adalah orang 
yang tidak patuh kepada Islam. Karena kelompok Qadiani mempercayai pendiri 
gerakan Ahmadiyah sebagai penerima wahyu semacam itu, berarti mereka menyatakan 
bahwa seluruh dunia Islam adalah kafir.” 
Lebih jauh Iqbal menyatakan: ”Setiap kelompok masyarakat keagamaan yang secara 
historik timbul dari Islam, yang mengakui kenabian baru sebagai landasannya dan 
menyatakan semua ummat Muslim yang tidak mengakui kebenaran wahyunya itu 
sebagai orang-orang kafir, sudah semestinya dianggap oleh setiap Muslim sebagai 
bahaya besar terhadap solidaritas Islam. Hal itu memang sudah semestinya, 
karena integritas ummat Islam dijamin oleh Gagasan Kenabian Terakhir (Khatamun 
Nabiyyin) itu sendiri.” 
Dalam menilai Ahmadiyah, Iqbal tidak terjebak kepada retorika logika persamaan. 
Iqbal mengacu pada inti persoalan, bahwa Ahmadiyah berbeda dengan Islam, 
sehingga dengan tegas ia menulis judul bukunya, Islam and Ahmadism. Titik pokok 
perbedaan utama antara Islam dan Ahmadiyah adalah pada status kenabian Mirza 
Ghulam Ahmad; apakah dia nabi atau bukan? Itulah pokok persoalannya. 
Umat Islam yakin, setelah nabi Muhammad saw, tidak ada lagi manusia yang 
diangkat oleh Allah sebagai nabi dan mendapatkan wahyu. Tidak ada! Secara 
tegas, utusan Allah itu sendiri (Muhamamd saw) yang menegaskan: ”Sesungguhnya 
akan ada pada umatku tiga puluh orang pendusta. Masing-masing mengaku sebagai 
nabi. Padahal, akulah penutup para nabi, tidak ada lagi nabi sesudahku.” (HR 
Abu Dawud).  
Jadi, umat Islam yakin, siapa pun yang mengaku sebagai nabi dan mendapat wahyu 
setelah nabi Muhammad saw – apakah Musailamah al-Kazzab, Lia Eden, atau Mirza 
Ghulam Ahmad – pasti bohong. Itu pasti! Inilah keyakinan Islam. Karena itu, 
pada 7 September 1974, Majelis Nasional Pakistan menetapkan dalam Konstitusi 
Pakistan, bahwa semua orang yang tidak percaya kepada Nabi Terakhir Muhammad 
secara mutlak dan tanpa syarat telah keluar dari kelompok umat Islam.
Sikap umat Islam terhadap Ahmadiyah sebenarnya juga dilakukan berbagai agama 
lain. Protestan harus menjadi agama baru karena menolak otoritas Gereja Katolik 
dalam penafsiran Bibel, meskipun antara kedua agama ini banyak sekali 
persamaannya. Tahun 2007, sebagian umat Hindu di Bali membentuk agama baru 
bernama agama Hindu Bali, yang berbeda dengan Hindu lainnya. Agama Kristen dan 
Yahudi mempunyai banyak persamaan. Bibel Yahudi juga dipakai oleh kaum Kristen 
sebagai kitab suci mereka (Perjanjian Lama). Tapi,  karena Yahudi menolak 
posisi Yesus sebagai juru selamat, maka keduanya menjadi agama yang berbeda.
Logika persamaan harus diikuti dengan logika perbedaan, sebab ”sesuatu” menjadi 
”dirinya” justru karena adanya perbedaan dengan yang lain. Meskipun banyak 
persamaannya, manusia dan monyet tetap dua spesies yang berbeda. Akal-lah yang 
menjadi pembeda utama antara manusia dengan monyet. Setampan apa pun seekor 
monyet, dia tidak akan pernah bisa menjadi seorang manusia. 
Jika umat Islam bersikap tegas dalam soal kenabian Mirza Ghulam Ahmad, pihak 
Ahmadiyah juga bersikap senada. Siapa pun yang tidak beriman kepada kenabian 
Ghulam Ahmad, dicap sebagai sesat, kafir, atau belum beriman. Itu bisa dilihat 
dalam berbagai literatur yang diterbitkan Ahmadiyah.
Pada tahun 1989, Yayasan Wisma Damai – sebuah penerbit buku Ahmadiyah – 
menerjemahkan buku berjudul Da’watul Amir: Surat Kepada Kebenaran, karya Hazrat 
Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad r.a. Oleh pengikut Ahmadiyah, penulis buku ini 
diimani sebagai Khalifah Masih II/Imam Jemaat Ahmadiyah (1914-1965). Buku ini 
aslinya ditulis dalam bahasa Urdu, dan pada tahun 1961, terbit edisi Inggrisnya 
dengan judul ”Invitation to Ahmadiyyat”. 
Para pendukung Ahmadiyah – dari kalangan non-Ahmadiyah – baiknya membaca buku 
ini, sebelum bicara kepada masyarakat tentang Ahmadiyah. Ditegaskan di sini: 
”Kami dengan bersungguh-sungguh mengatakan bahwa orang tidak dapat menjumpai 
Allah Ta’ala di luar Ahmadiyah.” (hal. 377). 
Mirza Ghulam Ahmad yang mengaku sebagai Masih al-Mau’ud mewajibkan umat Islam 
untuk mengimaninya. Kata Bashiruddin Mahmud Ahmad: ”Kami sungguh mengharapkan 
kepada Anda agar tidak menangguh-nangguh waktu lagi untuk menyongsong dengan 
baik utusan Allah Ta’ala yang datang guna menzahirkan kebenaran Rasulullah saw. 
Sebab, menyambut baik kehendak Allah Taala dan beramal sesuai dengan 
rencana-Nya merupakan wahana untuk memperoleh banyak keberkatan. Kebalikannya, 
menentang kehendak-Nya sekali-kali tidak akan mendatangkan keberkatan.” (hal. 
372).
Menurut  Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad – yang oleh kaum Ahmadiyah juga 
diberi gelar r.a. (radhiyallahu ’anhu), setingkat para nabi -- 
 bukti-bukti kenabian Mirza Ghulam Ahmad lebih kuat daripada dalil-dalil 
kenabian semua nabi selain Nabi Muhammad saw. Sehingga, kata dia: ”Apabila iman 
bukan semata-mata karena mengikuti dengaran dari tuturan ibu-bapak, melainkan 
hasil penyelidikan dan pengamatan, niscaya kita mengambil salah satu dari kedua 
hal yaitu mengingkari semua nabi atau menerima pengakuan Hadhrat Masih Mau’ud 
a.s.” (hal. 372).
Jadi, oleh kaum Ahmadiyah, umat Islam diultimatum: iman kepada Ghulam Ahmad 
atau ingkar kepada semua nabi?   Bandingkan logika kaum Ahmadiyah ini 
dengan ultimatum Presiden George W. Bush: ”You are with us or with the 
terrorists”.  Oleh Ahmadiyah, umat Islam dipojokkan pada posisi yang tidak 
ada pilihan lain kecuali memilih beriman kepada para nabi dan menolak klaim 
kenabian Mirza Ghulam Ahmad. 
Masih belum puas! Umat Islam diultimatum lagi oleh pemimpin Ahmadiyah ini: 
”Jadi, sesudah Masih Mau’ud turun, orang yang tidak beriman kepada beliau akan 
berada di luar pengayoman Allah Taala. Barangsiapa yang menjadi penghalang di 
jalan Masih Mau’ud a.s, ia sebenarnya musuh Islam dan ia tidak menginginkan 
adanya Islam.” (hal. 374). 
Jadi, begitulah pandangan dan sikap resmi Ahmadiyah terhadap Islam dan umat 
Islam. Dan itu tidak aneh, sebab Mirza Ghulam Ahmad sendiri mengaku pernah 
mendapat wahyu seperti ini: Anta imaamun mubaarakun, la’natullahi ‘alalladzii 
kafara (Kamu – Mirza Ghulam Ahmad – adalah imam yang diberkahi dan laknat Allah 
atas orang yang ingkar/Tadzkirah hal. 749). Ada lagi wahyu versi dia: “Anta 
minniy bimanzilati waladiy, anta minniy bimanzilatin laa ya’lamuha al-khalqu. 
(Kamu bagiku berkedudukan seperti anak-Ku, dan kamu bagiku berada dalam 
kedudukan yang tidak diketahui semua makhluk/Tadzkirah, hal. 236).
Itulah Ahmadiyah, yang katanya bersemboyan: ”Love for all. Hatred for None”. 
Namanya juga slogan! Zionis Israel pun juga mengusung slogan ”menebar 
perdamaian, memerangi terorisme”.  Kaum Ahmadiyah pun terus-menerus 
menteror kaum Muslim dengan penyebaran pahamnya. 
Dalam Surat Edaran Jemaat Ahmadiyah Indonesia tanggal 25 Ihsan 1362/25 Juni 
1983 M, No. 583/DP83, perihal Petunjuk-petunjuk Huzur tentang Tabligh dan 
Tarbiyah Jama’ah, dinyatakan: 
“Harus dicari pendekatan langsung dalam pertablighan. Hendaknya diberitahukan 
dengan tegas dan jelas bahwa sekarang dunia tidak dapat selamat tanpa menerima 
Ahmadiyah. Dunia akan terpaksa menerima Pimpinan Ahmadiyah. Tanpa Ahmadiyah 
dunia akan dihimpit oleh musibah dan kesusahan dan jika tidak mau juga menerima 
Ahmadiyah, tentu akan mengalami kehancuran.” 
Umat Islam sangat cinta damai. Tetapi, umat Islam tentunya lebih cinta kepada 
kebenaran. Demi cintanya kepada kebenaran dan juga pada ayahnya, maka Nabi 
Ibrahim a.s. berkata kepada ayahnya, “Aku melihatmu dan kaummu dalam kesesatan 
yang nyata!” 
Nabi Ibrahim a.s. dan semua Nabi adalah para pecinta perdamaian. Rasulullah saw 
juga pecinta damai. Tetapi, dalam masalah aqidah, kebenaran lebih diutamakan. 
Nabi Ibrahim harus mengorbankan kehidupannya yang harmonis dengan keluarga dan 
kaumnya, karena beliau menegakkan kalimah tauhid. Beliau menentang praktik 
penyembahan berhala oleh kaumnya, meskipun beliau harus dihukum dan diusir dari 
negerinya. 
Dalam kasus Nabi palsu, misalnya, Nabi Muhammad saw dan juga sahabat Abu Bakar 
ash-Shiddiq lebih memilih mengambil sikap yang tegas, sebab ini sudah 
menyangkut soal aqidah, soal keimanan. Jangankan dalam soal kenabian. Dalam 
masalah kenegaraan saja, orang yang membuat gerakan separatis atau merusak 
dasar negara juga dikenai tuntutan hukum. Kaum separatis, meskipun melakukan 
aksi damai, berkampanye secara damai untuk mendukung aksi separatisme, tetap 
tidak dapat dibenarkan. Jadi, kalau orang berkampanye merusak Islam, seperti 
yang dilakukan oleh Ahmadiyah dan para pendukungnya, tetap tidak dapat 
dibenarkan dalam ajaran Islam. 
Masalah aqidah, masalah iman, inilah yang jarang dipahami, atau sengaja 
diketepikan dalam berbagai diskusi tentang Ahmadiyah. Padahal, Ahmadiyah eksis 
adalah karena iman. Berbagai kelompok yang mendukung Ahmadiyah di Indonesia 
sebenarnya sudah sangat keterlaluan, karena mencoba untuk menafikan masalah 
iman ini. Bahkan tindakan-tindakan mereka – apalagi yang mengatasnamakan Islam 
dan menggunakan dalil-dalil Al-Quran -- lebih merusak Islam  ketimbang 
Ahmadiyah itu sendiri. 
Umat Islam Indonesia memang sedang menghadapi ujian berat. Hal-hal yang 
jelas-jelas bathil malah dipromosikan. Lihatlah TV-TV kita saat ini, begitu 
gencarnya menyiarkan aksi-aksi kaum homo dan lesbi, seolah-olah mereka tidak 
takut pada azab Allah yang telah ditimpakan kepada kaum Luth. Bahkan, para 
aktivis Liberal seperti Guntur Romli, pada salah satu tulisannya di Jurnal 
Perempuan, dengan sangat beraninya memutarbalikkan penafsiran ayat-ayat 
Al-Quran, sehingga akhirnya menghalalkan perkawinan sesama jenis. 
Aktivis liberal yang satu ini juga sudah sangat keterlaluan dalam menghina 
Al-Quran. Dia menulis dalam salah satu artikelnya (Koran Tempo, 4 Mei 2007), 
yang berjudul  “Pewahyuan Al-Quran: Antara Budaya dan Sejarah” bahwa:
“Al-Quran adalah “suntingan” dari “kitab-kitab” sebelumnya, yang disesuaikan 
dengan “kepentingan penyuntingnya”. Al-Quran tidak bisa melintasi “konteks” dan 
“sejarah”, karena ia adalah “wahyu” budaya dan sejarah.”  
Kita juga tidak mudah memahami pemikiran dan kiprah tokoh liberal lain seperti 
Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, dosen UIN Jakarta, yang begitu beraninya 
membuat-buat  hukum baru yang menghalalkan perkawinan muslimah dengan 
laki-laki non-Muslim dan perkawinan manusia sesama jenis. Meskipun sudah 
mendapat kritikan dari berbagai pihak, tetap saja dia tidak peduli. Bahkan, di 
Jurnal Perempuan edisi khusus tentang Seksualitas Lesbian, dia memberikan 
wawancara yang sangat panjang. Judul wawancara itu pun sangat provokatif: 
“Allah Hanya Melihat Taqwa, bukan Orientasi Seksual Manusia.” 
Di zaman yang penuh dengan fitnah saat ini, karena permainan media yang yang 
sangat canggih, berbagai fitnah dapat menimpa umat Islam. Orang-orang yang 
jelas-jelas merusak Islam ditampilkan sebagai pahlawan kemanusiaan. Sedangkan 
yang membela Islam tidak jarang justru dicitrakan sebagai “penjahat” 
kemanusiaan. Dalam situasi seperti ini, disamping terus-menerus berusaha 
menjelaskan, mana yang haq dan mana yang bathil, kita juga diwajibkan untuk 
berserah diri kepada Allah SWT. Kita yakin, dan tidak pernah berputus asa, 
bahwa Allah adalah hakim Yang Maha Adil. [Depok, 25 Mei 
2008/www.hidayatullah.com]Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini adalah hasil 
kerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com


      

Kirim email ke