catatan: yg dimaksud adalah bank konvensional internasional, bukan bank milik 
pemerintah RI.




----- Forwarded Message ----
From: andito aja <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, July 8, 2008 11:01:47 AM
Subject: Re: [karisma] Fw: Oh,STANDARDCHARTERED BANK... Nunggak, atau Ngemplang 
saja!


Salam. 

Sejauh yang saya tahu, bank pemberi Kartu Kredit (KK) dan Kredit Tanpa Agunan 
(KTA) sejak awal sudah menyadari bahwa posisi mereka lemah karena memberikan 
pinjaman tanpa garansi apa pun. Karena itu mereka melakukan teror psikis 
melalui surat, telepon hingga debt collector agar si penunggak bergegas 
membayar, dengan cara apa pun mereka ga peduli.

Apakah posisi bank memang lemah? Tidak. Saat mereka memberikan pinjaman kepada 
nasabahnya, mereka telah lebih dahulu bekerjasama dengan asuransi.. Sehingga 
bila sewaktu2 terjadi kemacetan, nilai tunggakan itu akan dihandle oleh 
asuransi.

Tapi, yg namanya bank selalu berupaya mencari untung segede2nya. Meskipun 
asuransi sudah menjamin penggantian uang tsb, mereka masih mencoba sekuat 
tenaga agar uang yg di nasabah kembali juga. Artinya, mereka mendapatkan 2 kali 
pembayaran: dari nasabah dan asuransi. Makanya tidak heran, bila ada nasabah yg 
kesulitan membayar, dan setelah didatangi debt collector jg masih sulit bayar, 
maka bank secara "bijaksana" menawarkan program penjadwalan baru, misalnya 
rentang pembayarannya diperpanjang sehingga nominalnya tidak memberatkan. Atau 
bila tidak berhasil juga, mereka "berbelas kasih" dengan memotong total tagihan 
hingga 50% atau lebih. 

Bila ternyata nasabah tetap tidak mampu membayar, maka bank tidak bisa berbuat 
apa2. Status hukum pinjaman KK dan KTA bukan semacam pendirian CV yg kalo 
bangkrut tetap dikejar2 hingga kalo perlu menjual celana dalamnya.

Dan bank tidak pernah merugi. Dari bunga yg mereka bebankan saja sudah 
luarbiasa. Tiap bulan sekitar 2-4%. Setahun bisa mencapai 48%. Bandingkan 
dengan bunga deposito yg paling banter hanya 10% per tahun. Dan kita semua 
tahu, dengan sistem minimum payment, nasabah dikondisikan tetap menjadi 
pengutang seumur hidup karena hutangnya tidak bisa lunas2.

Kita semua tahu, bahwa berhubungan dengan bunga bank, apalagi menjadi 
pendukungnya, adalah haram. Inilah akar dari kapitalisme. 

Kalo anda berani, tidak membayar pun tidak masalah. 
Kalo anda berani tapi sdkt mau kompromis, bayar saja honor debt collector 
sekadarnya, atau kontak pengacara yg biasa nangani masalah perhutangan. 
Biasanya biayanya 10-15% dari total tagihan.
Kalo anda ingin aman, nego saja agar anda bisa membayar hanya hutang pokoknya 
saja (tanpa bunga) dengan penjadwalan baru
Kalo anda agak takut, dengan segala petimbangan psikis dan keluarga, bayar saja 
semua hutang dan bunga yg sudah tercetak dengan ketentuan tidak dibebankan 
bunga baru (karena itu sama saja bayar hutang seumur hidup)
Kalo anda benar2 takut, bayar saja hutang baru plus bunga sebagaimana maunya 
bank.

Dalam ranah politik, kasus ngemplang kepada bank riba sudah biasa. Contohnya 
Argentina yg hanya mau membayar hutang SETELAH rakyatnya sejahtera. Teman2 di 
Koalisi Anti Utang juga menyerukan hal yg sma, mulai dari moratorium hingga 
pemutihan. Istilah dari subjek pengutang adalah ngempalng/tidak membayar. 
Istilah legalnya adalah pemutihan.

Dan kita sebagai warga Indonesia telah merasakan derita utang bunga 
berbunga-bunga setelah penyerahan kedaulatan. Belanda mau melepas Indonesia 
setelah INdonesia mau membayar semu hutang dan biaya perang. Luar biasa! 

Sejauh yg saya tahu, dengan cara inilah zionisme dan kapitalisme bisa 
memperkaya dan memperkuat diri tanpa mengeluarkan tenaga dan uang sedikitpun. 

Mereka cukup mendirikan bank. Mereka tampung uang orang lain. Kemudian mereka 
gunakan uang orang lain utk investasi di tempat lain. Bila investasi itu gagal, 
bank bisa nyatakan diri bangkrut dan nasabah tidak mendapat penggantian apapun.

Bila investasi mereka berhasil, atau saat yg sama ketika menerima uang orang2 
itu, mereka tawarkan uang itu kepada orang2 lain yg mau meminjam dengan 
tambahan bunga. Jadi, bank dapat duit gratis dari A, kemudian bank pinjamkan 
uang kepada B dengan sistem bunga berbunga (tentu nominalnya lebih besar 
daripada bunga yg bank berikan kepada A). Kalo bank tidak punya nasabah, mereka 
bisa cetak uang sendiri dengan kolaborasi dengan negara. 


Oya, sambil berempati kepada korban bank, anda bisa klik http://www.mediakon 
sumen.com/ Artikel403. html

atau cari di google item "tunggakan kartu kredit". 

Menurutku, uang/moneter adalah dajjal yg sesungguhnya. Ia awalnya hanya 
mediator, alat tukar, bukan realitas. Tapi lama kelamaan alat tukar ini menjadi 
komoditi itu sendiri, menjadi makhluk hidup dan kita hidup-hidupkan. Terbukti, 
tidak ada orang di dunia ini yg tidak butuh uang. Dulu uang adalah simbol dari 
kepemilikan logam mulia seperti emas. Tapi semakin ke sini negara bisa mencetak 
uang semaunya dan menuliskan nominalnya sesukanya.

Ketika anda menunggak/ngemplang hutang dari bank, maka tiada dosa sedikitpun.. 
Apalagi jika anda gunakan untuk memberdayakan fakir miskin. Itulah mengapa 
aktivis2 dan pengamat ekonomi banyak mengatakan bahwa kemakmuran sebuah negara 
akan terjadi bila rantai hutang mereka sudah lepas.



----- Original Message ----
From: MjlhPopular Firdaus <majalahfirdaus@ yahoo.com>
To: kafe-muslimah@ yahoogroups. com; karir-indonesia@ yahoogroups. com; 
KARISMA-ITB@ yahoogroups. com; keadilan4all@ yahoogroups. com; [EMAIL 
PROTECTED] ps.com; manajemenqolbu- [EMAIL PROTECTED] com; [EMAIL PROTECTED] 
s.com
Sent: Saturday, July 5, 2008 1:57:41 PM
Subject: [karisma] Fw: Oh,STANDARDCHARTERE D BANK...


Mungkin ada rekan2 yang didunia perbankan dan media.
Apakah pola penagihan seperti ini sudah umum?
Bagaimana mengelola konflik-toleransi nasabah dan perbankan?
Terima kasih.

--- On Fri, 7/4/08, cucu hasanah <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:

From: cucu hasanah <[EMAIL PROTECTED] com>
Subject: Oh,STANDARDCHARTERE D BANK...
To: Date: Friday, July 4, 2008, 5:42 AM


Kepada Yth,
1.Teman2 Media dan Pengasuh Surat Pembaca
2. Pimpinan Bank-Bank
di 
Tempat
 
Salam Hormat,
Semoga tetap sukses di tahun 2008.
Terima kasih dan mohon bantuan masukan dari pimpinan bank dan dapat dimuat di 
Surat Pembaca Media dengan niatan  saling mengingatkan agar tidak membudayakan 
premanisme dan kekerasan di masyarakat kita yang sedang banyak mengalami cobaan 
dan penderitaan. Kembali ke Budaya Timur, saling menghormati dan tepo sliro..
 
Curahan Hati:
STANDARDCHARTERED BANK: Kok jadi 'PREMAN' dan 'PEMERAS' ?
 
Pengalaman salah seorang  nasabah KTA Standard Chartered Bank No  30615919240 
hari ini, sangat mengenaskan dan menyedihkan. 
 
Kamis 3 Juli 2008, pukul 09.23, menerima telpon dari (021) 30401400, pukul 
09.53, menerima telpon dari kolektor SCB dengan berusaha baik menerima dan 
meminta maaf atas keterlambatan pembayaran, dan menjelaskan kesulitan yang 
dialami kenapa sampai mengalami kesulitan pembayaran 2 (dua) bulan, karena anak 
dan istri baru masuk rumah sakit sehingga kesulitan dana dan cash flow kacau, 
tapi niat tetap berusaha menunaikan kewajiban, namun tanggapan balik yang 
diterima berlaku seperti 'PREMAN' tidak menunjukkan sikap layanan Bank 
Internasional  :
 
        1. Dengan nada 'preman' dan 'meneror' tidak memberi kesempatan bicara 
bahkan mengancam-ancam. Berkali-kali ditanyakan namanyapun(dengan maksud etika 
berkomunikasi: menyebut nama lawan bicara lebih sopan-beretika) ,bahkan 
marah-marah dengan temperamen tinggi BUAT APA TANYA-TANYA! berkali-kali 
diucapkan-)
        2. Mengancam akan mengalihkan tagihan ke DEBT COLLECTOR YG LEBIH 
‘KERAS’dan MEMBEBANKAN BIAYA 11%. Ketika mau di konfirmasi balik (Bebannya 
seperti apa?,Beda dengan denda apa? Apakah sudah disampaikan awal kredit atau 
aturan baru?), belum sampai ditanyakan. Kembali Kolektor SCB menjawab dengan 
gaya PREMAN dan MENGANCAM-ANCAM DAN PELECEHAN. ITU SUDAH KETENTUAN DI SEMUA 
BANK!!!!dengan membentak! (Padahal tidak semua bank membebankan biaya Debt 
Collector ke nasabah?!)
 
Apakah ini Standar SCB, memang ‘PREMANISME’ dan ‘PEMERAS’ ? 
Menganggap nasabah yang mengalami kesulitan, seperti orang pelarian dari 
penjara!, harus dikejar, dicurigai, ditekan, diintimidasi! , bahkan harus 
'DIBUNUH' ?
Meskipun , dari data alamat rumah, kantor, telpon-nasabah tidak berubah sama 
sekali dari awal kredit , sampai saat ini. Masih dapat dipertanggungjawabk an. 
Nasabah Penunggak adalah PENJAHAT!
 
Berlawanan, yang saya tahu awal para nasabah Bank termasuk SCB mengajak menjadi 
nasabah dengan berbagai cara bujuk manis bagai raja. Tetapi ternyata setelah 
menjadi nasabah SCB, diperlakukan tidak manusiawi, bagai 'Hewan' yang harus 
diitimidasi dan dikejar! (Bahkan dengan perasaan nasabah,serasa akan dibunuh!)
 
Jadilah Bank SCB, lebih manusiawi, nasabah menunggak bukan berarti pengemplang 
yang akan melarikan diri langsung kirim debt kollektor, lebih elegan panggil 
ketemu bahas bagaimana penyelesaian ketika semua data nasabah masih valid dapat 
dipertanggungjawabk an.
Apakah memang SCB, Bank Internasional, mentransfer budaya’Preman’ nya merubah 
budaya bangsa timur kita ?
Jadilkan SCB bank Manusiawi, bukan bank premanisme.   
 

    


      

Kirim email ke